Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 84 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri; memuat perubahan pasal 8 mengenai besaran TPP; pasal 14 terdapat penambahan ayat "(6) Dalam hal predikat kinerja Sangat Baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) huruf a, maka diberikan tambahan sebesar 5% X besaran TPP."; pasal 15 terkait kriteria pengurangan TPP dal perubahan lampiran
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat