Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Kediri perlu melakukan identifikasi permasalahan yang diusulkan lewat musyawarah perencanaan pembangunan;
b. bahwa untuk mendukung pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan perlu adanya petunjuk teknis pelaksanaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kota Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950
Nomor 45);
2. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2013;
9. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Kediri Tahun 2005-2025;
10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kediri Tahun 2014-2019;
11. Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 52 Tahun 2014;
Musrenbang dilaksanakan secara berjenjang, yaitu :
a. pelaksanaan pra musrenbang;
b. pelaksanaan musrenbang kelurahan;
c. pelaksanaan musrenbang kecamatan;
d. pelaksanaan forum SKPD;
e. pelaksanaan musrenbang kota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2015.
42 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2023
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN MODAL USAHA YANG BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 45 TAHUN 2022 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN MODAL USAHA YANG BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemberian bantuan modal usaha, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 45 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Modal Usaha Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau perlu dilakukan penyesuaian; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Modal Usaha Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; 2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau; 3. Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Modal Usaha Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 45).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, SASARAN DAN KETENTUAN PENERIMA BANTUAN MODAL USAHA, PENERIMA BANTUAN MODAL USAHA, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 45 TAHUN 2022
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI
NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor
menerapkan teknologi informasi agar tercipta pelayanan yang
efektif, efisien, dan transparan, sehingga terjadi perubahan
penggunaan bukti lulus uji berkala kendaraan bermotor
berupa buku uji, tanda uji dan tanda samping kendaraan
bermotor menjadi kartu uji dan tanda uji;
b. bahwa bertambahnya populasi penduduk di Kota Kediri
berimplikasi pada peningkatan kebutuhan penyediaan lahan
pemakaman, sehingga perlu dilakukan penyesuaian regulasi
khususnya yang terkait dengan masa dan besaran retribusi
pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota
Kediri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 3. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; 4. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ; 9. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015; 10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012; 11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2016
Materi POkok: mengatur mengenai Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota
Kediri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum; 1. Ketentuan Pasal 1 angka 87, 88, 89, 90, 93, 94, 97, 99 100, 101, 102, dan 103
diubah, serta angka 98, 100, 104, dan 106 dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
jumlah 19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri No. 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2019 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2015
TENTANG PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA DHAHA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa ketentuan pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum
di Kota Kediri harus sesuai dengan perkembangan ketentuan
pengelolaan badan usaha milik daerah yang tertuang dalam
peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
b. bahwa untuk mewujudkan Perusahaan Daerah Air Minum di
Kota Kediri sebagai Badan Usaha Milik Daerah yang berperan
dalam peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat;
c. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 54
Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan
Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi
Badan Usaha Milik Daerah, maka beberapa ketentuan dalam
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dhaha perlu dilakukan
perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perusahaan Daerah Air Minum
Tirta Dhaha;
Mengingat : 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam
Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4490);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang
Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5802);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6173);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang–undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan
Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi
Badan Usaha Milik Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018
tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja
Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah;
13. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dhaha (Lembaran
Daerah Kota Kediri Tahun 2015 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 31);
Peraturan ini mengatur mengenai perubahan atas perda tentang PADAM Tirtha Dhaha . Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2015
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dhaha (Lembaran Daerah Kota4
Kediri Tahun 2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor
31) diubah sebagai berikut :
1. Diantara angka 3 dan angka 4 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) definisi baru, yakni
angka 3a, angka 4, angka 5 dan angka 6 diubah, ; 2. Ketentuan Pasal 2; 3. Diantara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) pasal baru yakni Pasal 2A; 4. Ketentuan Pasal 8 diubah; 5. Ketentuan Pasal 9 diubah; dsb
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2019.
merubah peraturan daerah kota kediri nomor 2 tahun 2015 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dhaha
jumlah 14 halaman + penjelasan 3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Kopi Tahu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempercepat realisasi program
kegiatan pembangunan dan menampung aspirasi
masyarakat perlu adanya fasilitasi komunikasi secara
tatap muka antara pemerintah daerah dengan
masyarakat;
b. bahwa untuk mendukung pelaksanaan fasilitasi
komunikasi dialogis perlu adanya kegiatan kopi tahu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman
Pelaksanaan Kegiatan Kopi Tahu;
Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2012
tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun
2013; Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi
Pemberdayaan Masyarakat
mengatur Kegiatan Kopi Tahu yang dilaksanakan dengan maksud untuk membangun
dan menjalin komunikasi antara Pemerintah Daerah dengan
masyarakat di tingkat kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
-
-
jumlah 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa keadilan dan kesetaraan gender merupakan
bagian dari hak asasi manusia yang wajib dipenuhi,
dilindungi dan dikembangkan secara berkelanjutan
melalui pengarusutamaan gender dalam
pembangunan;
b. bahwa dalam rangka percepatan pengarusutamaan
gender dalam pembangunan di Kota Kediri, maka
diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui
perencanaan, penyusunan, pelaksanaan,
penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas
kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di
daerah;
c. bahwa untuk mengoptimalkan dan memberikan
penegasan pelaksanaan pengarusutamaan gender di
Kota Kediri, serta menindaklanjuti Instruksi Presiden
Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan
Gender dalam Pembangunan Nasional perlu diatur
dalam peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 ; 4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999; 5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; 9. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2013; 10.Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014 ; 11.Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2014; 12.Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2015 ; 13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 14.Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun
2019
Materi Pokok: mengatur mengenai Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan untuk menjadi pedoman
bagi Pemerintah Daerah dan seluruh pihak yang terkait dalam
pengarusutamaan gender dalam pembangunan di Daerah. memuat antara lain: ketentuan umum; Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. perencanaan dan pelaksanaan PUG;
b. komitmen;
c. kebijakan;
d. kelembagaan;
e. sumber daya;
f. data terpilah;
g. analisis gender;
h. peran serta masyarakat;
i. kerja sama;
j. pelaporan, pemantauan dan evaluasi;
k. pembinaan; dan
l. penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
Peraturan Walikota sebagai peraturan pelaksanaan dari Peraturan
Daerah ini ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak
Peraturan Daerah ini diundangkan.
jumlah 16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2019 No 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 61 TAHUN 2018
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan adanya tambahan Dana Alokasi Umum,
Dana Alokasi Khusus, Dana Bantuan Keuangan Khusus
Propinsi Jawa Timur, penyesuaian program kegiatan Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan beberapa perubahan
dalam kegiatan pada Tahun Anggaran 2019, maka perlu
untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota
Kediri Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor
61 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 47. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2018
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2018
Nomor 10);
48. Peraturan Walikota Kediri Nomor 22 Tahun 2018 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kediri Tahun 2019
(Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 22);
49. Peraturan Walikota Kediri Nomor 61 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun
2018 Nomor 22);
Peraturan ini mengatur mengenai perubahan atas peraturan walikota kediri nomor 61 tahun 2018 tentang penjabaran APBD TA 2019 . Pengaturan meliputi antara lain: rincian anggaran sebelum dan stelah perubahan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
merubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 61 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun
2018 Nomor 22);
jumlah 10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 5 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 24 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan evaluasi terhadap pemberlakuan Peraturan Walikota Kediri Nomor 24 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, pelaksanaan di lapangan mengalami kendala sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 24 Tahun
2012 perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
1. Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3298);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Kota dan Pemerintahan Daerah Kota/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32
Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 540);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2013.
33 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat