Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 79A UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya, maka perlu menetapkan Perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 16 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur perubahan ketentuan mengenai struktur dan besarnya tarif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Mengubah Peraturan Daerah No. 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Maksimal Jumlah Pengajuan Dana pada Surat Permintaan Pembayaran Uang Penyediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang (SPP-GU) Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan APBD TA 2020, maka sesuai Pasal 201 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019; PERDA No. 9 Tahun 2008; PERDA No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 2 Tahun 2017; PERDA No. 7 Tahun 2019; PERBUP No. 80 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kebijakan pengajuan SPP UP dan SPP GU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
4 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Maksimal Jumlah Pengajuan Dana pada Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-GU) dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang (SPP-GU) Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu TA 2017, maka sesuai Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu tentang batas maksimal jumlah pengajuan dana persediaan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan(SPP-UP) dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang (SPP-GU) Tahun Anggaran 2017.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 12 Tahun 2016; Perda No. 44 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang batas maksimal jumlah pengajuan SPP UP dan SPP GU APBD TA 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan yang selanjutnya disingkat SPP-UP adalah dokumen yang diajukan oleh bendahara pengeluaran untuk permintaan uang muka kerja yang bersifat pengisian kembali (revolving) yang tidak dapat dilakukan dengan pembayaran langsung. Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang yang selanjutnya disingkat SPP-GU adalah dokumen yang diajukan oleh bendahara pengeluaran untuk permintaan pengganti uang persediaan yang tidak dapat dilakukan dengan pembayaran langsung. Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang yang selanjutnya disingkat SPP-TU adalah dokumen yang diajukan oleh Bendahara Pengeluaran untuk permintaan tambahan uang persediaan guna melaksanakan kegiatan SKPD yang bersifat mendesak dan tidak dapat digunakan untuk pembayaran langsung atau uang persediaan. Batasan jumlah SPP-UP setiap SKPD tercantum dalam lampiran. SPP-GU pertama baru dapat diajukan apabila Uang Persediaan (UP) telah dipertanggungjawabkan sekurang-kurangnya 60% dari Uang Persediaan (UP). SPP-GU selanjutnya diajukan setelah SPP-GU sebelumnya dipertanggungjawabkan minimal 60%. Pengajuan SPP-TU harus mendapat persetujuan dari Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dengan memperhatikan rincian kebutuhan dan waktu penggunaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 1 Tahun 2018
PERUBAHAN - PERATURAN - DAERAH - NOMOR 17 - TAHUN 2010
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Air dan Tanah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengelolaan Pajak Air Tanah dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupate Ogan Komering Ulu Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah;
bahwa sehubungan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8842 Tahun 2016, telah dibatalkan beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah, maka berdasarkan ketentuan Pasal 150 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, DPRD bersama Bupati merubah Peraturan Daerah
Dasar Hukum Peraturan ini Ialah :UU No 28 Tahun 1959 ;. UU No 28 Tahun 2009 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2014 ; Perda No 17 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Daerah ini di atur tentang : Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2010 Nomor 17) diubah Ketentuan Pasal 5 ayat (3) diubah dan ayat (4) dihapus, sehingga Pasal 5
Besarnya nilai perolehan air tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Bupati dengan berpedoman pada nilai perolehan air tanah yang ditetapkan oleh Gubernur.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
Merubah Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pajak Air Tanah
Akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati mengenai Besarnya nilai perolehan air tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Bupati dengan berpedoman pada nilai
perolehan air tanah yang ditetapkan oleh Gubernur.
3 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini : a.bahwa setiap perempuan dan anak berhak atas
kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang secara
wajar serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan
diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
b. bahwa perlakuan diskriminatif dan kekerasan terhadap
perempuan dan anak, akan berdampak terhadap kualitas
sumber daya manusia di masa mendatang
c. bahwa dalam rangka mewujudkan visi misi pembangunan
di bidang pemberdayaan perempuandan perlindungan
anak, perhormatan, perlindungan, pemenuhan,
penegakan, dan pemajuan hak perempuan dananak,
dipandang perlu menetapkan kebijakan yang dapat
menjamin terselenggaranya pemberdayaan perempuan dan
perlindungan anak
Dasar hukum dalam peraturan ini :Pasal 18 ayat (6) UDD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 39 Tahun 1999;UU No 23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU
No 17 Tahun 2016;UU No 23 Tahun 2004;UU No 21 Tahun 2007;UU No 11 Tahun 2009;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan U
U No 9 Tahun 2015;PP No 61 Tahun 2014;PP No 78 Tahun 2021;Permendagri No 15 Tahun 2008 sebagaimana telah di ubah dengan
Permendagri No 67 Tahun 2011;Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak No 7 Tahun 2013;
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan umum, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , Penyelenggaraan perlindungan Anak, Peningkatan Kualitas Keluarga, Sistem data gender dan anak, Koordinasi dan kerja sama, Partisipasi Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Larangan, Sanksi administratif, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2022.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak
56 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 1 Tahun 2022
pengelolaan-pusat pendidikan dan latihan olahraga pelajar daerah-dinas kepemudaan dan olahraga
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2022 /No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pengadaan
Pusat Pendidikan Dan Latihan Olahraga Pelajar Daerah
Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah a. Dalam rangka peningkatan prestasi atlet olahraga pelajar secara baik dan benar dapat dilakukan pembinaan secara sistematis, berjenjang, dan berkelanjutan di dalam wadah kegiatan Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Kabupaten Ogan Komering Ulu; b. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 UU No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaaan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pendanaan Keolahragaan; c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pengadaan Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar Daerah Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Ogan Komering Ulu;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 3 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah NO 18 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Pengadaan Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar Daerah Dinas Pemuda dan Olahraga Kapubaten Ogan Komering Ulu. Diatur mengenai ketentuan umum, deskripsi tugas dan teknis pengelolaan PPLPD, evaluasi dan pelaporan, sumber dan alokasi pendanaan, pertanggungjawaban pendanaan, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja
ABSTRAK:
Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, sebagai salah satu usaha upaya untuk peningkatan perkembangan perekonomian daerah, penyelenggaraan kemanfaatan umum dibidang perbankan, serta peningkatan pendapatan asli daerah melalui peningkatan laba dan/atau keuntungan usaha perbankan. Berdasarkan Pasal 139 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah, perlu dilakukan perubahan bentuk badan hukum Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 94 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 118 Tahun 2018; PEROJK No. 20/POJK.03/2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, perubahan bentuk badan hukum dan nama, tempat kedudukan, maksud dan tujuan, jangka waktu berdiri, kegiatan usaha, tugas dan fungsi, modal, anggaran dasar, organ, kepegawaian, perencanaan dan pelaporan, tahun buku dan penggunaan laba, kerjasama, pembinaan dan pengawasan, pembubaran, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat
Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat
Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu
Ketentuan lebih lanjut mengenai pegawai PT. BPR Baturaja (Perseroda) diatur dengan Peraturan Direksi.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD Kab OKU TA 2015
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (6) UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2015, Bupati Ogan Komering Ulu bersama DPRD telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Oku Tahun Anggaran 2015 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No.186/KPTS/BPKAD/2015 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu tentang APBD Tahun Anggaran 2015 dan Rancangan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2015. Penyempurnaan sebagaimana dimaksud huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2015 tidak bertentangan dengan pearturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, RKPD, KUA, PPAS serta RPJMD.
UU No.28 tahun 1959; UU No.28 tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan P No.37 Tahun 2006; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.37 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.131.16-1601 tahun 2014.
Dalam PERDA ini diatur mengenai rincian APBD Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2015.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah jo Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2012; PP No. 97 Tahun 2012; Perpres No. 72 Tahun 2014; Perpres No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 10 Tahun 2018; Perda Kabupaten OKU No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten OKU No. 2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, objek, dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, sanksi administrasi, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa, pemanfaatan, penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2020.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Maksimal Jumlah Pengajuan Dana pada Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaaan Pembayaran Ganti Uang (SPPGU) Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan APBD KAb OKU TA 2019, maka sesuai dengan PAsal 201 Pemendagri 13 TAhun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Perbup OKU tentang batas maksimal pengajuan dana persediaan SPP-UP dan SPP-GU TA 2019
UU Nomor 28 TAhun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 TAhun 2015; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 58 TAhun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri 21 TAhun 2011; Permendagri 38 TAhun 2018; Perda KAb OKU Nomor 9 Tahun 2008; Perda Kab. OKU Nomor 9 Tahun 2016; Perda Kab OKU Nomor 11 TAhun 2018; Perbup OKU Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan ini memberi batasan jumlah SPP-UP untuk tiap SKPD (pada Lampiran) dan ketentuan SPP GU
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
3 hlm dan 1 hlm lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat