Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemanfaatan Jalan
ABSTRAK:
Jalan sebagai salah satu prasarana transportsi yang merupakan urat nadi perekonomian mempunyai peranan penting dalam usaha pengembangan daerah;
Berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, pemerintah daerah memiliki kewenangan pengaturan, pembinaan, pembangunan dan pengawasan jalan daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan peraturan daerah tentang penyelenggaraan jalan daerah.
UUD 1945 pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 1956; UU No.38 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.34 Tahun 2006; PP No.74 Tahun 2014
Perda Ini Mengatur Mengenai Pemanfaatan Jalan; Meliputi; Asas dan Tujuan; Pengelolaan Jalan Daerah; Pengelolaan Jalan Desa; Peran Dan Bagian-bagian Jalan Daerah; Pengelompokkan Jalan; Penetapan Kelas Jalan; Pemberian Nama Jalan; Izin, DIspensi, Rekomendasi dan Pemanfaatan Jalan; Analisis Dampak Lalu Lintas; Peran Serta Masyarakat; Larangan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
21 hlmn; 6 pnjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan permusyawaratan Desa
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; Permendagri No.110
Perda Ini Mengatur mengenai Badan Permusyawaratan Desa; Meliputi; Maksud, Tujuan, Dan Ruang Lingkup; Keanggotaan BPD; Kelembagaan BPD; Fungsi Dan Tugas BPD; Hak, Kewajiban Dan Wewenang BPD; Peraturan Tata Tertib BPD; STaf Administrasi BPD; Pembinaan Dan Pengawasan; Pendanaan; Penyelesain Perselisihan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2017.
Pada Saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari 6 Tahun 2006 tentang Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2006 Nomor 6), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
18 hlmn; 3 pnjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 16.A TAHUN 2011 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah disahkannya Perda No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu merubah Perbup Batang Hari No. 16.A Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 16.A Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; Uu No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana diubah beberapakali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2008; PP No.21 Tahun 2007; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.24 Tahun 2009; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri; Permendagri No.55 Tahun 2008; Perda No.5 Tahun 2006; Perda No.11 Tahun 2016
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari No. 16.A Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
10 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 44 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN BUDAYA DAERAH
ABSTRAK:
Adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat merupakan salah satu modal sosial yang dapat diamanatkan dalam upaya pelestarian dan pengembangan budaya sesuai dengan karakteristik dari masyarakat adat;
Dalam rangka Pelestarian dan Pengembangan Budaya Daerah, Pemerintah Daerah perlu menjalin kerjasama dengan organisasi kemasyarakatan, sanggar/kelompok seni yang ada dalam Kabupaten Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 39 Tahun 2007; Permendagri No. 52 Tahun 2007; Perda No. 11 Tahun 2016; Perbup No. 33 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pelestarian dan Pengembangan Budaya Daerah, meliputi: pelestarian dan pengembangan budaya daerah; pemberdayaan masyarakat; pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2017.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 68 Tahun 2017
PENETAPAN HARGA DASAR - TATA CARA PEMUNGUTAN - PAJAK MINERAL - BUKAN LOGAM - BANTUAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2017/NO.68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN HARGA DASAR DAN TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BANTUAN
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Perda Kab. Batang Hari No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Harga dasar Pengenaan Pajak Mineral Bukan Logam dan batuan diatur dengan Perbup;
Dengan telah diterbitkannya PP No. 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Perda Kab. Batang Hari No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Perbup Batang Hari No. 13 Tahun 2011 tentang Penetapan Harga Dasar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, perlu diganti karena tidak sesuai lagi dengan PP dan Perda dimaksud
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2016; Perda No. 3 Tahun 2011; Perda No. 11 Tahun 2016
Perbup ini mengatur mengenai Penetapan Harga Dasar dan Tata Cara Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, meliputi: Tarif dan Harga Dasar Pengenaan Pajak; Tata Cara Pemungutan Pajak; Pembukuan dan Pemeriksaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2017.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbup Batang Hari No. 13 Tahun 2011 tentang Penetapan Harga Dasar Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 51 Tahun 2017
PENETAPAN - BESARAN - TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF - TUNJANGAN RESES - PIMPINAN - ANGGOTA - DPRD - KABUPATEN BATANG HARI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2017/NO.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (1) Perda Kabupaten Batang Hari No. 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari,
maka perlu menetapkan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan
dan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015;PP No.58 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah duibah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.62 Tahun 2017; Perda No.2 Tahun 2017
Perbup ini mengatur mengenai Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari; meliputi; Tunjangan Komunikasi Intensif; Tunjangan Reses; Penganggaran Dan Pertanggungjawaban TKI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka semua aturan yang mengatur tentang Pemberian Tunjangan Komunikasi dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 67 Tahun 2017
STANDAR PELAYANAN MINIMAL - BIDANG KESEHATAN - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2017/NO.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KESEHATAN
PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi pelayanan kesehatan yang paling mendasar dan esensial pada tingkat yang paling minimal, perlu menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan Pemerintah Kabupaten Batang Hari;
Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan merupakan Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Kesehatan dan menjadi tolok ukur kinerja pelayanan kesehatan yang
diselenggarakan Daerah Kabupaten Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No.28 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; Perbup No. 34 Tahun 2016; Perda No. 25 Tahun 2016; Perbup No. 73 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, meliputi: standar pelayanan minimal bidang kesehatan; pengorganisasian; pelaksanaan; pelaporan; monitoring dan evaluasi; pengembangan kapasitas; pendanaan; pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 57 Tahun 2011 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten Batang Hari, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm.; Lampiran I dan II 73 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelengaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, sehingga perlu mendapatkan perlindungan dan kesempatan seluas-luasnya untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar;
Dalam perkembangannya masih banyak anak yang perlu mendapat perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi dan penelantaran di daerah sehingga diperlukan upaya strategis untuk memberikan perlindungan terhadap anak;
Dalam rangka Pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Batang Hari, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permen No.11 Tahun 2011; Permen No.12 Tahun 2011; Permen No.13 Tahun 2011; Permen No.14 Tahun 2011; Perda No.1 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.23 Tahun 2016
Perda Ini Mengatur Mengenai Penyelenggaraan Perlindungan Anak; Meliputi; Prinsip Dan Strategi; Indikator Kabupaten Layak Anak; Tahapan Kabupaten Layak Anak; Sekolah Ramah Anak Dan Pelayanan Kesehatan Rumah Anak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
21 hlmn; 2 pnjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 3 Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2006; Perda No. 25 Tahun 2016; Perda No. 3 Tahun 2017; Perbup No. 73 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2017.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 26 Tahun 2017
PEMBENTUKAN - PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2017/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN PENJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI ( PPID )
PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka perlu membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari; Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 61 Tahun 2010; Perda No. 11 Tahun 2016; Perbup No. 47 tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Batang Hari, meliputi: kedudukan, tugas, tanggung jawab dan wewenang PPID; PPID Pembantu; susunan organisasi PPID.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Batang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm.; Lampiran 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat