PETUNJUK PELAKSANAAN - PEMUNGUTAN - RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI - KABUPATEN BATANG HARI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2018/No.68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI DI KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Sebagai bentuk pengaturan terhadap pelaksanaan dari Perda Kab. Batang Hari No. 8 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Kab. Batang Hari No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, serta dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan pemungutan retribusi Pengendalian menara telekomunikasi.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 tahun 1965; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah teakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah teakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkominfo No. 23/PER/M.KOMINFO/04/2009; Permenkominfo No. 01/PER/M/KOMINFO/01/2010; Permenkominfo No. 27/PER/M.KOMINFO/12/2010; Per Bersama Mendagri, MenPU, Menkominfo dan Kep BKPM No. 18 Tahun 2009, No. 07/PRT/M/2009, No. 19/PER/M.Kominfo/03/2009, dan No. 03/P/2009; Perda No. 8 Tahun 2018
Perbup Ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Batang Hari, Meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran; Bentuk, Isi, SKRDPMT dan SSRDPMT; Tata Cara Penagihan; Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Tata Cara penghapusan Piutang Retribuasi yang kedaluwarsa; Insentif pemungutan; Pelaporan Retribusi; Tata cara Pembukuan dan Pemeriksaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
15 hlm.; Lampiran I s.d. V 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 67 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD Kab. Batang Hari Tahun 2022 No.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia di Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dibagi Pakaikan serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk memperoleh data akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagi pakaikan, perlu melakukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan Pemerintah Daerah melalui Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Batang hari;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019tentang Satu Data Indonesia, mengenai walidata dan walidata pendukung, produsen data tingkat daerah serta Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Daerah diatur dalam Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia di Kabupaten Batang Hari.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.14 Tahun 2008; UU No.4 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 2021; Peraturan Presiden No.27 Tahun 2014; Peraturan Presiden No.39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Perencanaan/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia No.16 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Perencanaan/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia No.17 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Pusat Statisti No.4 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Pusat Statisti No.5 Tahun 2020; Peraturan Bupati Batang Hari No.28 Tahun 2019.
Satu Data Indonesia di Kabupaten Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2022.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 67 Tahun 2013
PELIMPAHAN KEWENANGAN - BUPATI BATANG HARI - KEPADA CAMAT - BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2013/No.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Batang Hari Kepada Camat DIbidang Perizinan Dan Non Perizinan
ABSTRAK:
Dalam rangka merespon dinamika perkembangan penyelenggaraan Pemerintah Daerah menuju tata kelola Pemerintahan yang baik, perlu memperhatikan kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam pelayanan;
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperhatikan kondisi geografis daerah, perlu mengoptimalkan peran Kecamatan sebagai Perangkat Daerah terdepan dalam memberikan pelayanan publik;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Batang Hari Kepada Camat di Bidang Perizinan dan Non Perizinan;
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No.12 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permendagri No.20 Tahun 2008; Permendagri No.4 Tahun 2010; Permendagri No.53 Tahun 2011;
Perbup Ini mengatur mengenai Pelimpahan Kewenangan Bupati Batang Hari Kepada Camat di Bidang Perizinan dan Non Perizinanur mengenai Pelimpahan Kewenangan Bupati Batang Hari Kepada Camat di Bidang Perizinan dan Non Perizinan, meliputi: Pelimpahan Kewenangan; Kewenangan Menandatangani Perizinan dan Non Perizinan; Pelaporan dan Evaluasi Pelaksanaan Kewenangan Camat;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2014.
5 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 67 Tahun 2015
Untuk melaksanakan Perda Kabupaten Batang Hari No. 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan dalam rangka memberikan pelayanan yang baik dan optimal kepada masyarakat dalam rangka memberikan pelayanan persampahan/kebersihan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 91 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 22 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, meliputi Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Penghapusan Piutang Yang Telah Kedaluwarsa; Pemberian Intensif; Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
7 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 67 Tahun 2017
STANDAR PELAYANAN MINIMAL - BIDANG KESEHATAN - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2017/NO.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KESEHATAN
PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi pelayanan kesehatan yang paling mendasar dan esensial pada tingkat yang paling minimal, perlu menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan Pemerintah Kabupaten Batang Hari;
Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan merupakan Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Kesehatan dan menjadi tolok ukur kinerja pelayanan kesehatan yang
diselenggarakan Daerah Kabupaten Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No.28 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; Perbup No. 34 Tahun 2016; Perda No. 25 Tahun 2016; Perbup No. 73 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, meliputi: standar pelayanan minimal bidang kesehatan; pengorganisasian; pelaksanaan; pelaporan; monitoring dan evaluasi; pengembangan kapasitas; pendanaan; pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 57 Tahun 2011 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten Batang Hari, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm.; Lampiran I dan II 73 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 67 Tahun 2016
PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - TUGAS DAN FUNGSI - STRUKTUR ORGANISASI - STAF AHLI BUPATI BATANG HARI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2016/NO.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SERTA STRUKTUR
ORGANISASI STAF AHLI BUPATI BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Struktur Organisasi Staf Ahli Bupati Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 11 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Struktur Organisasi Staf Ahli Bupati Batang Hari, meliputi: Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik; Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan; serta Staf Ahli Bidang Informasi Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2016.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbup Batang Hari Nomor 8 Tahun 2011 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati Batang Hari, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 68 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN RETRIBUSI PENYEDOTAN KAKUS
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda Kabupaten Batang Hari No. 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Penyedotan Kakus dan dalam rangka memberikan pelayanan yang baik dan optimal kepada masyarakat untuk menyediakan jasa penyedotan kakus;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pelaksanaan Retribusi Penyedotan Kakus
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 5 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Retribusi Penyedotan Kakus, meliputi Maksud dan Tujuan; Tata Cara Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Retribusi; Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
6 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 68 Tahun 2018
KEDUDUKAN - TUGAS DAN FUNGSI - SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - DINAS KESEHATAN - PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2019/NO.69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 34 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 44 ayat (7) PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, menyebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai organisasi dan tata hubungan kerja rumah sakit Daerah Kabupaten/Kota serta pengelolaan keuangan rumah sakit Daerah kabupaten/Kota diatur dalam Peraturan Presiden;
Sehubungan dengan belum terbitnya Peraturan Presiden, maka perlu mengubah Perbup Batang Hari No. 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PErmenkes No. 49 Tahun 2016; Perda No. 11 Tahun 2016; Perbup No. 34 Tahun 2016.
Perbup Ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari No. 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2018.
Mengubah ketentuan Pasal 43 ayat (1).
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 68 Tahun 2016
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH - KABUPATEN BATANG HARI - TA 2017 - PERUBAHAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2016/NO.68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah disahkannya Perda Kabupaten Batang Hari No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka perlu melakukan penyesuaian dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sesuai Kelembagaan Perangkat Daerah dimaksud;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 20 Tahun 2016 tentang RKPD Kabupaten Batang Hari TA 2017
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 2 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 4 Tahun 2006; PERDA No. 16 Tahun 2013; PERDA No, 5 Tahun 2015; PERDA No. 10 Tahun 2016; PERDA No. 11 Tahun 2016; PERGUB No. 10 Tahun 2016; PERBUP No. 59 Tahun 2015
PERBUP ini Mengatur Mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari No. 20 Tahun 2016 tentang RKPD Kabupaten Batang Hari TA 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
Mengubah ketentuan Pasal 4, Pasal 5.
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 68 Tahun 2021
PERUBAHAN PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 34 TAHUN 2020
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BERITA DAERAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2021 NOMOR 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI BATANGHARI NO.34 TAHUN 2020 TENTANG REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESEHATAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan BAB IV Keputusan Bupati Batang Hari Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari terdapat beberapa kesamaan Kriteria Pemberian Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari dengan Kriteria Pemberian TPP ASN.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Bupati Batang Hari Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2016 Nomor 34); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 68 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2018 Nomor 68);
14. Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 41 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2008 Nomor 41);
15. Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 34 Tahun 2020 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari;
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN PERATURAN BUPATI BATANGHARI NO.34 TAHUN 2020 TENTANG REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESEHATAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat