Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERIZINAN KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK:
Dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga-lembaga pelatihan maupun perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Batang Hari maka setiap kegiatan perlu dikeluarkan izin ketenagakerjaan ; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perizinan Ketenagakerjaan.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 14 Tahun 1969; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2000; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 71 Tahun 1991; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang PERIZINAN KETENAGAKERJAAN, meliputi Maksud dan Tujuan; Hal-hal yang perlu Mendapat Izin; Izin Lembaga-lembaga Latihan Kerja Swasta dan Izin Latihan Kerja yang dilaksanakan oleh Perusahaan; Izin bekerja Tenaga Kerja Asing dan Tenaga Kerja Antar Daerah serta Izin Operator; Izin Penyimpangan Waktu Kerja dan Waktu Istirahat Serta Izin Kerja Malam Tenaga Kerja; Kewajiban Pemilik Izin; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2001.
Hlal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut melalui keputusan Bupati.
12 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 40 Tahun 2016
KEDUDUKAN - TUGAS DAN FUNGSI - SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2016/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI,
DAN TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 11 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, meliputi: Sekretariat; Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk; Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil; Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan; Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan; Kelompok Jabatan Fungsional; UPTD; dan Jenis Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbup Batang Hari Nomor 47 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Subbagian, Kepala Seksi dan Kelompok Jabatan Fungsional pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Semua ketentuan yang mengatur tentang uraian tugas dan fungsi serta tata kerja di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil wajib menyesuaikan pengaturannya dengan Perbup ini.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan diangkat pejabat baru berdasarkan Perbup ini.
22 hlm., Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 40 Tahun 2012
STRUKTUR ORGANISASI - UNIT LAYANAN PENGADAAN - BARANG/JASA PEMERINTAH - KABUPATEN BATANG HARI
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2012/NO.135
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STRUKTUR ORGANISASI UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Perpres No. 70 Tahun 2002 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pemerintah Daerah diwajibkan mempunyai Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang dapat memberikan Pelayanan/Pembinaan dibidang Pengadaan Barang/Jasa;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Struktur Organisasi ULP Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 106 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 70 Tahun 2012
PERBUP ini mengatur mengenai Struktur Organisasi ULP Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Hari, meliputi: Maksud dan Tujuan; Kedudukan dan Fungsi ULP; Susunan Organisasi; Tugas dan Kewenangan ULP Serta Persyaratan dan Larangan Menjadi Anggota; Mekanisme dan Prosedur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2012.
11 hlmn; 2 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 41 Tahun 2018
PIAGAM - AUDIT INTERNAL - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI - PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2018/NO.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN LAMPIRAN II ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG PIAGAM AUDIT INTERNAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Berdasarkan Laporan Hasil Penjaminan Kualitas (Quality Assurance) Penilaian Mandiri (Self Assesment) Kapabilitas APIP menuju Level 2 Penuh I A CM pada Inspektorat Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5-109/PW 05/6/2018 Tanggal 28 Maret 2018;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Lampiran II Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 12 Tahun 2017 tentang Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah denga UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 60 Tahun 2008; PEREMDAGRI Nomor 23 Tahun 2007; PERMENDAGRI Nomor 59 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2012; PERDA Nomor 11 Tahun 2016; PERBUP Nomor 32 Tahun 2016; PERBUP Nomor 12 Tahun 2017
PERBUP ini Mengatur Mengenai Perubahan Lampiran II Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 12 Tahun 2017 tentang Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
Mengubah Lampiran II
4 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 41 Tahun 2016
KEDUDUKAN - TUGAS DAN FUNGSI - SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2016/NO.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI,
DAN TATA KERJA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU nO. 9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 11 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga, meliputi: Sekretariat; Bidang Kepemudaan; Bidang Keolahragaan; Bidang Prasarana dan Sarana; Bidang Pariwisata; Kelompok Jabatan Fungsional; UPTD; dan Jenis Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbup Nomor 27 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Subbagian, Kepala Seksi dan Kelompok Jabatan Fungsional pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Semua ketentuan yang mengatur tentang uraian tugas dan fungsi serta tata kerja di lingkungan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata wajib menyesuaikan pengaturannya dengan Perbup ini.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan di lingkungan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan diangkat pejabat baru berdasarkan Perbup ini.
UPTD di lingkungan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata yang telah ada pada saat berlakunya Perbup ini, tetap berlaku sebelum diubah atau diganti dengan peraturan yang baru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
21 hlm., Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Kab. Batang Hari Tahun 2021 No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, maka perlu merubah jam kerja dan istirahat kerja Pegawai Negara Sipil khususnya untuk hari Jum'at;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dengan huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 2 Tahun 2015 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2016 telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 59 Tahun 2018.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2021.
-
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 41 Tahun 2014
PENENTUAN KUALITAS - PIUTANG - PEMBENTUKAN PENYISIHAN - PENGHAPUSAN PIUTANG - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - TIDAK TERTAGIH - PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BATANG HARI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2014/NO. 183
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENENTUAN KUALITAS PIUTANG DAN PEMBENTUKAN PENYISIHAN DAN PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH TIDAK TERTAGIH PADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No. 71 Tahun 2010 tenang Standar Akuntansi Pemerintah dan Permendagri No. 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasic Akrual pada Pemerintah Daerah, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah menggunakan basis akrual untuk pengakuan aset;
Untuk menyajikan piutang pada neraca Pemerintah Kabupaten Batang Hari dengan nilai bersih yang dapat direalisasikan (net realizabel value), diperlukan penyesuaian dengan membentuk penyisihan dan penghapusan piutang pajak dan Retribusi Daerah tidak tertagih berdasarkan penggolongan kualitas piutang;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Penentuan Kualitas Piutang dan Pembentukan Penyisihan dan Penghapusan Piutang Pajak dan Retribusi Daerah Tidak Tertagih pada Pemerintah Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PERDA No. 3 Tahun 2011; PERDA No. 1 Tahun 2012
PERBUP ini mengatur mengenai Penentuan Kualitas Piutang dan Pembentukan Penyisihan dan Penghapusan Piutang Pajak dan Retribusi Daerah Tidak Tertagih pada Pemerintah Kabupaten Batang Hari, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kualitas Piutang; Penyisihan Piutang Tidak Tertagih; Penghapusan Piutang Pajak dan Retribusi Daerah; Perubahan Kualitas Piutang Pajak dan Retribusi Daerah; Pencatatan Perubahan Jumlah Piutang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2014.
12 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 41 Tahun 2001
PEMBENTUKAN - LEMBAGA - PEMBERDAYAAN - MASYARAKAT - DI DESA - KELURAHAN
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 41, LD.2001/NO.41
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
DI DESA DAN KELURAHAN
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001 yang subtansinya menitik beratkan pada pembentukan organisasi pernberdayaan masyarakat sebagai mitra kerja pemerintah Desa dan Kelurahan dipandang perlu dibentuk dalam suatu peraturan Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk peraturan Daerah tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di Desa dan Kelurahan.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 22 Tahun 1999; PP RI No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres RI No. 49 Tahun 2001; Perda Kab. Batang Hari No. 26 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang PEMBENTUKAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA DAN KELURAHAN, meliputi Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Musyawarah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat; Hubungan Kerja; Sumber Dana; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2001.
15 hlm; 2 pnjlsn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 41 Tahun 2020
PEMBERIAN BANTUAN BATANG HARI TUNAI - MASYARAKAT MISKIN - RENTAN MISKIN - TERDAMPAK COVID-19 - PELANGGAN PDAM MBR - KABUPATEN BATANG HARI - TA 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2020/NO.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Batang Hari Tunai kepada Masyarakat Miskin, rentan Miskin, terdampak Covid-19 dan Pelanggan PDAM Masyarakat yang berpenghasilan Rendah (MBR) dalam Kabupaten Batang Hari TA 2020
ABSTRAK:
Penyebaran COVID-19 telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian material semakin besar, sehingga berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Dampak penyebaran COVID-19 telah mengakibatkan terjadi keadaan tertentu sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan salah satunya dalam bentuk pemberian bantuan batang hari tunai
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 14 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2002; Perda No. 11 Tahun 2019; Perbup No. 86 Tahun 2019; Perbup No. 38 Tahun 2020
Perbup ini mengatur mengenai Pemberian Bantuan Batang Hari Tunai kepada Masyarakat Miskin, Rentan Miskin, Terdampak Covid-19 dan Pelanggan PDAM Masyarakat yang Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam Kabupaten Batang Hari TA 2020, meliputi: maksud dan tujuan; sasaran penerima, pemanfaatan, besaran, dan tata cara pemberian Bantuan Batang Hari Tunai; Sumber dana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 42 Tahun 2020
PERGESERAN APBD - TA 2020 - MENDAHULUI PENETAPAN PERATURAN DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2020/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Mendahului Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Permenkeu No. 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2020 dalam rangka penanganan pandemi corona virus desease 2019 (COVID-19) dan/atau menghadapai ancaman yang membahayakan perekonomian nasional;
Berdasarkan Kep Bersama Mendagri dan Menkeu No. 119/2813/SJ dan No. 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam rangka Penanganan COVID-19, serta Pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional;
Berdasarkan Permendagri No. 20 Tahun 2020 tentang Percepatan penanganan COVID-19 di lingkungan pemerintah daerah, Pemda perlu memprioritaskan penggunaan APBD untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perppu No. 1 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda No. 11 Tahun 2019; Perbup No. 86 Tahun 2019
Perbup ini mengatur mengenai Pergeseran APBD TA 2020 Mendahului Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
17 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat