Perbup ini mengatur mengenai Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, meliputi: Sekretariat; Bidang Penataan Lalu Lintas dan Terminal; Bidang Keselamatan Lalu Lintas; Bidang Moda Transportasi; Kelompok Jabatan Fungsional; UPTD; dan Jenis Jabatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat