BANTUAN - DANA OPERASIONAL SEKOLAH (DOS) - KESEJAHTERAAN - DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH (DTA) - KABUPATEN BATANG HARI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2017/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN DANA OPERASIONAL SEKOLAH (DOS) DAN KESEJAHTERAAN KEPADA
DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH (DTA) DALAM KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar dan tanggung jawab terhadap anak didik pada Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) perlu adanya Bantuan Dana Operasional Sekolah (DOS) dan kesejahteraan kepada para tenaga Pendidik pada DTA dalam Kabupaten Batang Hari;
Bantuan DOS dan Kesejahteraan dimaksud dipergunakan untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan Pendidikan keagamaan pada DTA.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 32 Tahun 2013; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; Permendagri No. 3 Tahun 1983; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 25 tahun 2016; Perbup No. 73 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Bantuan DOS dan Kesejahteraan kepada DTA dalam Kabupaten Batang Hari, meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; biaya operasional; sumber dana; syarat-syarat penerima bantuan; syarat-syarat tenaga pengajar; larangan pengguna dana; pertanggungjawaban; sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu diatur mengenai Tata Cara Pergeseran Anggaran;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No.28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 11 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Tata Cara Pergeseran Anggaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
7 hlmn; 2 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 12 Tahun 2017
PIAGAM AUDIT INTERNAL - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2017/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PIAGAM AUDIT INTERNAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Bupati wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan
perundang-undangan;
Untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi, yang didalamnya termasuk pengelolaan manajemen resiko dan tata kelola Aparat Pengawas Internal Pemerintah maka dipandang perlu menetapkan Pengaturan mengenai Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana di ubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; Permendagri No. 23 Tahun 2007; Permendagri No. 59 Tahun 2007; Kepumendagri No. 70 Tahun 2012; Perda No. 11 Tahun 2016; Perbup No. 32 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, meliputi: maksud dan tujuan; piagam audit internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
5 hlm.; Lampiran I dan II 11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2017
ALOKASI DANA DESA - DANA BAGI HASIL - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - KABUPATEN BATANG HARI - TA 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2017/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALOKASI DANA DESA
DAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SETIAP DESA
DALAM KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 97 ayat (3) PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa dalam Kabupaten Batang Hari TA 2017.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 25 Tahun 2016; Perbup No. 73 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa dalam Kabupaten Batang Hari TA 2017, meliputi: maksud, tujuan, lingkup; alokasi dana desa; dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah; pelaporan; pembinaan dan pengawasan; sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6
huruf b, Pasal 9, Pasal 11, Pasal 14 dan Pasal 15 Peraturan Bupati Batang Hari
Nomor 71 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Setiap Desa dalam Kabupaten Batang Hari
Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 69 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 71 Tahun 2015, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm.; Lampiran 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 10 Tahun 2017
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA - PEMERINTAH DESA - MEKANISME PENJARINGAN DAN PENYARINGAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2017/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
DAN MEKANISME PENJARINGAN DAN PENYARINGAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 15 Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa perlu dibuat Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa di Kabupaten Batang Hari;
Untuk melaksanakan Pasal 7 ayat (3) Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa, perlu dibuat mekanisme penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 83 Tahun 2015; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Permendes No. 2 Tahun 2015; Perda No. 20 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Mekanisme Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa, meliputi: susunan organisasi tata kerja pemerintah desa; mekanisme penjaringan dan penyaringan perangkat desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
16 hlm.; Lampiran I s.d. Lampiran XIX 28 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 9 Tahun 2017
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - KABUPATEN BATANG HARI - TA 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2017/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP
DESA DI KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 60 Tahun 2014, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permenkeu No. 49 Tahun 2016; Perda No. 7
Tahun 2013; Perda No. 25 Tahun 2016; Perbup No. 73 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2017, meliputi: tata cara penghitungan pembagian dana desa; penetapan rincian dana desa; mekanisme dan tahap penyaluran dana desa; prioritas penggunaan dana desa; laporan realisasi penggunaan dana desa; sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati
Batang Hari Nomor 34 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm., Lampiran 10 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 2017
KRITERIA - KETENTUAN PELAKSANAAN - PENYALURAN DANA - BANTUAN SOSIAL - ANAK PANTI ASUHAN - KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BD.2017/No.8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kriteria dan Ketentuan Pelaksanaan Penyaluran Dana Bantuan Sosial kepada Anak Panti Asuhan Dalam Kabupaten Batang Hari Tahun 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya memenuhi kebutuhan dasar anak panti asuhan dalam Kabupaten Batang Hari, maka perlu memberikan bantuan makanan tambahan kepada setiap anak panti asuhan.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 1974; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2016; Perda No. 25 Tahun 2016; Perbup No. 73 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Kriteria dan Ketentuan Pelaksanaan Penyaluran dana Bantuan Sosial Kepada Anak Panti Asuhan dalam Kabupaten Batang Hari Tahun 2017, meliputi: Maksud dan Tujuan; Kriteria; Ketentuan Penyaluran Dana Program Bantuan Sosial Kepada Panti Asuhan; Pengelolaan dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
5 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Batang Hari Nomor 7 Tahun 2017
KRITERIA - KETENTUAN PELAKSANAAN - BANTUAN SOSIAL - BEDAH RUMAH - KABUPATEN BATANG HARI
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BD.2017/NO.7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kriteria dan Ketentuan Pelaksanaan Bantuan Sosial untuk Bedah Rumah Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
Dalam rangka mempercepat peningkatan tahapan keluarga miskin yang memenuhi tepat sasaran dan efektif pelaksanaan Bantuan Sosial untuk Bedah Rumah Kabupaten Batang Hari, maka perlu menetapkan Kriteria dan Ketentuan Pelaksanaan Bantuan Sosial untuk Bedah Rumah Kabupaten Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 1974; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Kriteria dan Ketentuan Pelaksanaan Bantuan Sosial untuk Bedah Rumah Kabupaten Batang Hari, meliputi: kriteria; ketentuan pelaksanaan bantuan sosial untuk bedah rumah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 17 Tahun 2014 tentang Kriteria dan Ketentuan Pelaksanaan Bantuan Sosial untuk Bedah Rumah Kabupaten Batang Hari, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 6 Tahun 2017
TATA CARA - PEMBERIAN - PEMANFAATAN - INSENTIF PEMUNGUTAN - PAJAK DAERAH - RETRIBUSI DAERAH - perubahan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2017/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BATANG HARI NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Instensif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu disesuaikan dengan Peraturan Daerah dimaksud.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 3 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 11 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Intensif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 2, angka 5, angka 7 dan angka 11; Pasal 4 ayat (1); Pasal 6; Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2); dan Pasal 12.
Menyisipkan 1 (satu) angka di antara Pasal 1 angka 3 dan angka 4, yakni angka 3a.
Menambahkan 3 (tiga) angka dalam Pasal 1, yakni angka 12.a, angka 12.b, dan angka 12.c.
Menghapus ketentuan Pasal 4 ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), dan ayat 6; dan Pasal 7.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 16.A TAHUN 2011 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah disahkannya Perda No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu merubah Perbup Batang Hari No. 16.A Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 16.A Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; Uu No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana diubah beberapakali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2008; PP No.21 Tahun 2007; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.24 Tahun 2009; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri; Permendagri No.55 Tahun 2008; Perda No.5 Tahun 2006; Perda No.11 Tahun 2016
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari No. 16.A Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
10 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat