Perbup ini mengatur mengenai Bantuan DOS dan Kesejahteraan kepada DTA dalam Kabupaten Batang Hari, meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; biaya operasional; sumber dana; syarat-syarat penerima bantuan; syarat-syarat tenaga pengajar; larangan pengguna dana; pertanggungjawaban; sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat