Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Pencegahan Stunting Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, perlu dilakukan percepatan pencegahan stunting yang dilaksanakan secraa holistik, integratif dan berkualitas; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Pencegahan Stunting Kabupaten Batang Hari.
UU Nomor 12 Tahun 1956, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahub 1965; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022;UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 46 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Landasan Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku, Tahapan Penyusunan Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku, Rencana Aksi Intervensi, Pelaksanaan Komunikasi Perubahan Perilaku, Peran serta Para Pihak, Pelimpahan Wewenang dan Tanggung Jawab, Monitoring dan Evaluasi, Pencatatan dan Pelaporan, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 33 Tahun 2023
PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN PELAJARAN 2023/2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari Tahun Pelajaran 2023/2024
ABSTRAK:
a. bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru pada satuan
pendidikan formal yaitu Taman Kanak-kanak, Sekolah
Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama, perlu dilakukan
secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa
diskriminasi guna meningkatkan akses layanan
pendidikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar
dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Batang Hari Tahun Pelajaran
2023/2024;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 32 Tahun 2013; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permendikbud No. 22 Tahun 2016; Permendikbud No. 1 Tahun 2021; Perda Kabupaten Batang Hari No. 17 Tahun 2013; Perda Kabupaten Batang Hari No. 11 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari Tahun Pelajaran 2023/2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Azas, Persyaratan, Tata Cara PPDB, Perpindahan Peserta Didik, Jumlah Peserta Didik dan Rombongan Belajar; Pelaporan dan Pengawasan, Larangan, Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Sekolah yang memiliki jumlah
peserta didik dalam satu Rombongan Belajar clan jumlah Rombongan Belajar
pa<la Sekolah yang tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 22 dan Pasal 24 maka pada tahun pelajaran 2023/2024 wajib
menyesuaikan ketentuan jumlah peserta didik dalam satu Rombongan Belajar
dan jumlah Rombongan Belajar pada Sekolah pada PPDB kelas 1 (satu) SD
atau bentuk lain yang sederajat, dan kelas 7 (tujuh) SMP atau bentuk lain
yang sederajat.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
2009 tentang Kearsipan, Pasal 66 Peraturan Pemerintah Nomor
28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan, dan Peraturan Daerah
Kabupaten Batang Hari Nomor 14 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan sistem kearsipan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Kearsipan;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; Keputusan MenpanRB No. 679 Tahun 2020; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 22 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 4 Tahun 2021; Perda Kabupaten Batang Hari No. 14 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang sistem kearsipan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Sistem Kearsipan Daerah, SRIKANDI, Simpul Jaringan Aplikasi SIKN, JIKD, Pembinaan dan Pengendalian, Pelaporan, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6)
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2017 ten tang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
b. Bahwa berdasarkan kajian penilaian yang dilakukan oleh
CV. Afta Engineering Consultant tentang Penilaian
Tunjangan Transportasi Ketua Wakil dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari;
c. bahwa berdasarkan Surat Pernerintah Daerah Provinsi
Jambi Nomor 100.3.1.1/794/SETDA.HKM-2.3/III/2023
Tanggal 28 Maret 2023 hal Hasil Fasilitasi Ranperbup;
d. bahwa berdasarkan ketentuan huruf a, b dan c perlu
menetapkan Peraturan Bupati Batang Hari tentang
Besaran Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2017 sebgaimana telah diubah dengan PP No. 1 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Batang Hari No. 2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Besaran Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tunjangan Transportasi, Pengganggaran dan Pertanggungjawaban Tunjangan Transportasi serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk meningkatkan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi dalam rangka mendukung pencapaian tujuan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan pedoman pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari;b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intrn Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah Wajib melakukan penilaian risiko;c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tata Kelola Manajemen Risiko, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku : a. Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 23 Tahun 2018 tentang Penerapan Manajemen Risiko Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari; b. Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari; c. Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp. : 76 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kab. Batang Hari Tahun 2022 No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 66 Tahun 2022 Tentang Pemberian Bantuan Korban Bencana Alam dan Bencana Non Alam di Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memudahkan dalam melaksanakan peningkatan pelayan pemerintah dalam rangka membantu masyarakat dari kebencanaan, maka perlu adanya Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 66 Tahun 2022 Tentang Pemberian Bantuan Korban Bencana Alam dan Bencana Non Alam di Kabupaten Batang Hari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2022 Tentang Pemberian Bantuan Korban Bencana Alam dan Bencana Non Alam di Kabupaten Batang Hari;
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.24 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No.1 Tahun 2019; Peraturan Menteri Sosial No.4 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Sosial No.10 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No.7 Tahun 2008.
Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 66 Tahun 2022 Tentang Pemberian Bantuan Korban Bencana Alam dan Bencana Non Alam di Kabupaten Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Bupati Batang Hari No.66 Tahun 2022
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 84 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD Kab. Batang Hari Tahun 2022 No.84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang tidak Terselesaikan Sampai dengan Akhir Tahun Anggaran
ABSTRAK:
a. bahwa pekerjaan dalam kontrak Pengadaan Barang/Jasa yang mempunyai asas manfaat tinggi namun tidak terselesaikan sampai akhir tahun anggaran akan mengakibatkan terhambatnya pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa mempedomani Pasal 56 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana terakhir kali diubah dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menyatakan pemberian kesempatan kepada Penyedia Barang/Jasa menyelesaikan pekerjaan, dapat melampaui tahun anggaran;
c. bahwa untuk melaksanakan Lampiran II angka 7.20 huruf a poin 1), poin 2) dan poin 4) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah Nomor 12 Tahun20221 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia, memberikan kesempatan kepada penyedia menyelesaikan pekerjaan dan pemberian kesempatan kepada media untuk menyelesaikan pekerjaan dapat melampaui tahun anggaran;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan Sampai dengan Akhir Tahun Anggaran;
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.38 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.2 Tahun 2017; UU No.11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah Peraturan Presiden No.12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari No.5Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari No.72 Tahun 2021.
Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai dengan Akhir Tahun Anggaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 80 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 74 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2022 Nomor 74),
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 7 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun; 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 ;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan; Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan /OT.010/8/2016; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9/PERMEN-KP Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016 ; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13/PER/M.KUKM/X/2016 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/PERMENKP/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri 106 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perdagangan 96 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perindustrian 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri 56 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri 14 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri 16 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 10 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Penanaman Modal dan Layanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Komunikasi dan Informatika, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Keuangan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, Inspektorat Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kecamatan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 74 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2022 Nomor 74), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp. : 29 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 77 Tahun 2022
Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 79 Tahun 2021 tentang Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Dalam Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 79 TAHUN 2021 TENTANG DANA BAGI BASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SETIAP DESA DALAM KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 79 Tahun 2021 tentang Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa Dalam Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Bari Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, maka alokasi Dana Bagi Basil pajak dan retribusi daerah kepada setiap desa di Kabupaten Batang Bari Tahun 2022, perlu dilakukan perubahan sesuai dengan pagu Rencana Pendapatan Daerah dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Bari Nomor 79 Tahun 2021 tentang Dana Bagi Basil Pajak dan Restribusi Daerah setiap Desa dalam Kabupaten Batang Bari Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2 0 11 , sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Harl Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 72 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 79 Tahun 2021 tentang Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa dalam Kabupetn Batang Hari Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2022.
Lamp. : 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD Kab. Batang Hari Tahun 2022 No.72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan, Pengawasan Pendistribusian Liqueified Pertroleum Gas Tabung 3 KG Bersubsidi di Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan program Konversi Minyak Tanah ke Liqueified Pertroleum Gas Tabung 3 Kg bersubsisi agar tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah dan menjamin ketersediaan pasokan Liqueified Pertroleum Gas di Kabupaten Batang Hari, perlu menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan, pengawasan dan pendistribusian LIqueified Pertroleum Gas tabung 3 Kg bersubsidi bagi rumah tangga dan usaha mikro;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan, Pengawasan dan Pendistribusian Liqueified Pertroleum Gas Tabung 3 Kg Bersubsidi di Kabupaten Batang Hari;
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.13 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari No.6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari No.5 Tahun 2020; Peraturan Bupati Batang Hari No.72 tahun 2021.
Petunjuk Teknis Pelaksanaan, Pengawasan Pendistribusian Liqueified Pertroleum Gas Tabung 3 Kg Bersubsidi di Kabupaten Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat