Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang sistem kearsipan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Sistem Kearsipan Daerah, SRIKANDI, Simpul Jaringan Aplikasi SIKN, JIKD, Pembinaan dan Pengendalian, Pelaporan, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat