Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari Tahun Pelajaran 2023/2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Azas, Persyaratan, Tata Cara PPDB, Perpindahan Peserta Didik, Jumlah Peserta Didik dan Rombongan Belajar; Pelaporan dan Pengawasan, Larangan, Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat