Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 78, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 78 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 84 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk memenuhi kebutuhan bantuan beras
bersubsidi Tahun 2018 dan kegiatan-kegiatan yang
bersifat mendesak serta untuk meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat, perlu dilakukan penyesuaian
anggaran pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPPA-PPKD);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa
Timur Nomor 84 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur
Tahun Anggaran 2018;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan
Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang
Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950
(Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
4. Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2018;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun
2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa
Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2007
Nomor 1 Seri E);
peraturan ini mengenai perubahan keempat atas pergub jatim no. 84 tahun 2017 tentang penjabaran APBD provinsi JAtim tahun anggaran 2018. peraturan ini meliputi : perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur
Nomor 84 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
jumlah 6 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 77 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 77, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 77 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF URUSAN PENGADAAN DAN URUSAN PENANAMAN MODAL PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (7) Peraturan daerah Provinsi Jawa Timur nomor 4 tahun 2015 tentang penyelenggaraan kearsipan , perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pengadaan dan Urusan Penanaman Modal Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
3. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Penanaman Modal ;
4. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyusunan Pedoman Retensi Arsip;
5. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Prekonomian Urusan Pengadaan ;
6. Peraturan Gubernur Nomor 97 tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi , Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelayanan Terpadu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur
peraturan ini mengenai jadwal retensi arsip substantif urusan pengadaan dan urusan penanaman modal pemerintah provinsi Jawa Timur. Peraturan ini meliputi : ketentuan umum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 76 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 76, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 76 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka tertib administrasi kepegawaian,
meningkatkan disiplin pegawai dan mengatur pemberian hakhak
cuti pegawai, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Jawa Timur tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 ( Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950)
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomro 5494;
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negraa Republik Indonesia Nomor 5601);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 20I7 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037 );
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 tahun 2017 tentang TAta cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil
peraturan ini mengenai cuti pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah porvinsi JATIM. peraturan ini meliputi ketentuan umum ; pendelegasian wewenang ; prosedur permintaan dan penetapan cuti ; cuti guru ; ketentuan lain-lain ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur Ini mulai berlaku:
a. Keputusan Gubernur Nomor PS.053/10648/SK/1978
tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai
Negeri Sipil; dan
b. Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/104/KPTS/
013/2018 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Jawa Timur,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM HAJI SURABAYA PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa guna menyesuaikan dengan perkembangan
kebutuhan dan perkembangan hukum kerumahsakitan,
perlu mengatur kembali Tata Kelola Rumah Sakit Umum Haji
Surabaya Provinsi Jawa Timur dalam Peraturan Gubernur.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan -Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 1950 tentang perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Negara tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan ( Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 144 , Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 5063) ;
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit ( Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153 , Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 5072) ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015 tentang
Rumah Sakit Pendidikan ( Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 295 , Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 5777) ;
5. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang
Pedoman Organisasi Rumah Sakit;
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/02/M.PAN/1/2007 tentang Pedoman
Organisasi Satuan Kerja di Lingkungan Instansi
Pemerintah Yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum;
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47/MENKES/
PER/I/2010 tentang Perizinan Rumah Sakit;
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 340/MENKES/
PER/III/2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit;
9. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2008 tentang Struktur dan Organisasi Rumah Sakit
Umum Daerah Provinsi Jawa Timur;
10. Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2008 tentang
Uraian Tugas Direktur, Wakil Direktur, Bidang, Bagian,
Seksi, dan Sub Bagian di Rumah Sakit Umum Haji
Surabaya Provinsi Jawa Timur;
11. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 69 Tahun 2010
tentang Pedoman Teknis Penetapan Remunerasi Bagi
Pejabat Pengelola, Pegawai dan Dewan Pengawas Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Provinsi
Jawa Timur.
12. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 93 Tahun 2016
tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Jawa
Timur.
peraturan ini mengenai tata kelola rumah sakit umum haji surabaya. Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; ruang lingkup ; profil rumah sakit ; dewan pengawas ; direksi ; organisasi pelaksana ; organisasi pendukung ; tata kerja ; pengelolaan SDM; remunerasi ; standar pelayanan minimal ; pengelolaan keuangan ; pengelolaan lingkungan dan sumber daya lain ; hak dan kewajiban mengenai informasi medis ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Nomor 16 Tahun 2013 tentang Tata Kelola Rumah
Sakit Umum Haji Surabaya Provinsi Jawa Timur dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 70 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 74 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 74, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 74 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan
menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kelautan dan
Perikanan Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 63);
7. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 72 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan
Perikanan Provinsi Jawa Timur;
peraturan ini mengenai nomenklatur , susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis dinas kelautan dan perikanan provinsi Jatim. Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; nomenklatur ; upt pengujian mutu dan pengembangan produk kelautan dan perikanan ; upt budidaya air payau dan laut ; upt laboratorium kesehatan ikan dan lingkungan ; upt pelatihan teknis kelautan , perikanan , pesisir, dan pulau-pulau kecil di Probolinggo ; upt pelabuhan perikanan pantai ; tata kerja ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Nomor 115 Tahun 2016 tentang Nomenklatur,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kelautan dan Perikanan
Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 22 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 73 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 73, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 73 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA CABANG DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
dan menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Cabang Dinas Kelautan
dan Perikanan Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1950 ;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 , Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 5234);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 , Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 5887);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 72 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan
Perikanan Provinsi Jawa Timur;
peraturan ini mengenai nomenklatur , susunan organisasi , uraian tugas dan fungsi serta tata kerja cabang dinas kelautan dan perikanan . peraturan ini meliputi : ketentuan umum , nomenklatur , kedudukan dan susunan organisasi ; uraian tugas dan fungsi ; wilayah kerja ; tata kerja ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
jumlah 8 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 72 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 72, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 72 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 59 TAHUN 2017 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka melaksanakan pengelolaan keuangan daerah
secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif,
efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelola Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 59 Tahun 2017 tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara
Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan
Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) ;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelola Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2007 Nomor 1
Seri E);
7. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 59 Tahun 2017
tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur
Nomor 59 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur
Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur;
peraturan ini mengenai perubahan kedua atas pergub Jatim Nomor 59 tahun 2017 tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah provinsi Jatim. peraturan ini meliputi perubahan beberapa ketentuan dalam Lampiran II dan V Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 59 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
jumlah 5 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 71 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 71, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 71 Seri E
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Tahun 2018 di Jawa Timur
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1
Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Jawa
Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan
Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman
Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat;
peraturan ini mengenai pelaksanaan gerakan masyarakat hidup sehat tahun 2018 di Jawa Timur. Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; maksud dan tujuan ; ruang lingkup ; pelaksanaan ; peelaporan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
jumlah 5 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 70 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 70, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 70 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA AKSI DAERAH TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2018 – 2019
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 – 2019;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
1965 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 4421);
3. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan;
4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun
2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014-2019
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014
Nomor 3 Seri D Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Timur Nomor 39) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun
2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa
Timur Tahun 2014-2019 (Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 1 Seri D Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 71);
peraturan ini mengenai rencana aksi daerah tujuan pembangunan berkelanjutan provinsi Jatim. peraturan ini meliputi : pelaksanaan pencapaian rencana aksi daerah tujuan pembangunan berkelanjutan provinsi Jawa Timur tahun 2018 - 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
jumlah 4 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 69 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 69, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 69 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PENYELENGGARAAN JALAN BERKESELAMATAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan Pasal 17 ayat (8), Pasal 46 ayat
(4), dan Pasal 58 ayat (6), Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Timur Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jalan
Berkeselamatan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan
Jalan Berkeselamatan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara
Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan
Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2014
tentang Penyelenggaraan Jalan Berkeselamatan (Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 1 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 37) ;
peraturan ini mengenai peraturan pelaksanaan PERDA provinsi JATIM nomor 1 tahun 2014 tentang penyelenggaraan jalan berkeselamatan. Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; tata cara permohonan persetujuan ; kawasan tertentu ; pengujian laik fungsi jalan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
jumlah 9 halaman + lampiran 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat