peraturan ini mengenai perubahan kedua atas pergub Jatim Nomor 59 tahun 2017 tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah provinsi Jatim. peraturan ini meliputi perubahan beberapa ketentuan dalam Lampiran II dan V Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 59 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat