kesehatan
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 71, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 71 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELAKSANAAN GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT TAHUN 2018 DI JAWA TIMUR
ABSTRAK: |
- Menimbang : bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1
Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Jawa
Timur;
- Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan
Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman
Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat;
- peraturan ini mengenai pelaksanaan gerakan masyarakat hidup sehat tahun 2018 di Jawa Timur. Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; maksud dan tujuan ; ruang lingkup ; pelaksanaan ; peelaporan ; ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
- jumlah 5 halaman + lampiran 1 halaman
|