peraturan ini mengenai pelaksanaan gerakan masyarakat hidup sehat tahun 2018 di Jawa Timur. Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; maksud dan tujuan ; ruang lingkup ; pelaksanaan ; peelaporan ; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat