Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 50 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN PELAKSANAAN
PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 13 TAHUN 2018
TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2020 NOMOR 50 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 95 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana
Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu dilakukan perubahan struktur penganggaran dalam APBD
Tahun Anggaran 2020;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 95 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
4. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
5. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional;
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease (COVID19);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun
Anggaran 2020;
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020;
10. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
11. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2019tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 Nomor 3 Seri A);
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 95 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 47
Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 95 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020;
PERUBAHAN APBD
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 51 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, BD Povinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 51
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Penyaluran Beras Bersubsidi Dalam Program Percepatan dan Perluasan Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan dan perluasan penanggulangan kemiskinan di Jawa Timur, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur melakukan penyaluran beras bersubsidi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Umum Penyaluran Beras Bersubsidi Dalam Program Percepatan dan Perluasan Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan - Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
4. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
7. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa
Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2007 Nomor 1, Seri E);
Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum; Beras Bersubsidi (Dalam rangka percepatan dan perluasan penanggulangan kemiskinan di Provinsi, Pemerintah Provinsi melakukan penyaluran Beras Bersubsidi, Dalam penyaluran Beras Bersubsidi Gubernur menugaskan Dinas Sosial, Beras Bersubsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan beras dengan harga yang diintervensi Pemerintah Provinsi ); Sasaran dan Manfaat (Sasaran Penyaluran Beras Bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah Rumah Tangga Sasaran dengan status kesejahteraan 1 % (satu persen) sampai dengan 15 % (lima belas persen) terendah berdasarkan pemutakhiran Basis Data Terpadu Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang telah ditetapkan Menteri Sosial sebagai basis data Program Penanganan Fakir Miskin, Data sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disiapkan oleh
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi); Manfaat Penyaluran Beras Bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berupa:
a. meningkatnya ketahanan pangan di tingkat Rumah Tangga Sasaran, sekaligus sebagai strategi perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan; dan
b. meningkatnya pemenuhan kebutuhan Rumah Tangga Sasaran terhadap kebutuhan pangan berupa beras.
Tim Penyaluran Beras Bersubsidi; Mekanisme Penyaluran; Pemantauan dan Evaluasi, Pengawasan dan Pelaporan (Pengawasan penyaluran beras bersubsidi dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi sesuai dengan peraturan perundang- undangan); Pengaduan (Pengaduan pelaksanaan Penyaluran Beras Bersubsidi Provinsi dapat disampaikan oleh masyarakat ke Tim Penyaluran Beras Bersubsidi);
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 51 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 57 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menopang keberhasilan pelaksanaan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah serta rencana strategis perangkat daerah, dibutuhkan rencana kerja perangkat daerah yang sinergis dan harmonis dengan dokumen perencanaan daerah dimaksud;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 47 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 43 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021, perlu menyesuaikan kembali pengaturan mengenai rencana kerja perangkat daerah Provinsi Jawa Timur tahun 2021;
c. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 57 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung kebutuhan hukum yang ada, sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 57 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 tahun 1950:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
Permendagri No 86 tahun 2017:
Pergub Jawa Timur No 57 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 57 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 2 diubah:
2. Ketentuan dalam Lampiran diubah .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 51 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR
NOMOR 32 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 51 Seri E; https://www.dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/45654/2022PERGUBJATIM0035051.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun
2022 Nomor 1 Seri A);
Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran I.
Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran I.1.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 51 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PERKEBUNAN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan
menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (HimpunanPeraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimanatelah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan NegaraTahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah;
4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 54 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perkebunan Provinsi
Jawa Timur;
peraturan ini mengenai nomenklatur , susunan organisasi , uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis dinas perkebunan provinsi Jawa Timur . Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; nomenklatur ; upt pengembangan dan produksi benih tanaman perkebunan ; upt pengawasan dan sertifikasi benih perkebunan ; tata kerja ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 106 Tahun 2016 tentang
Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perkebunan
Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 11 halaman + lampiran 3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 51 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/47467/2023pg00350051.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Pelatihan Kesehatan Masyarakat Murnajati Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa Unit Pelaksana Teknis Pelatihan Kesehatan Masyarakat Murnajati sebagai badan layanan umum daerah yang menyelenggarakan pelatihan kesehatan bagi tenaga kesehatan dan masyarakat, serta melaksanakan pengembangan dan pengendalian mutu pendidikan dan pelatihan, ketatausahaan dan pelayanan masyarakat, sehingga dibutuhkan penetapan tarif atas layanan yang diselenggarakan;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum, dinyatakan bahwa tarif layanan pada Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Pelatihan Kesehatan Masyarakat Murnajati Provinsi Jawa Timur;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
UU No 12 Tahun 2023;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Pergub Jawa Timur No 39 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub Jawa Timur No 80 Tahun 2020;
Pergub Jawa Timur No 67 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jawa Timur No 120 Tahun 2021
Tarif Layanan UPT Latkesmas Murnajati ditetapkan berdasarkan komponen biaya satuan pembiayaan dan persaingan pada industri sejenis; Komponen biaya satuan pembiayaan sebagaimana dimaksud dihitung dengan mempertimbangkan kontinuitas dan pengembangan layanan, kebutuhan pelatihan, asas kepatutan, dan kompetisi yang sehat. Komponen biaya satuan pembiayaan sebagaimana dimaksud merupakan hasil perhitungan total biaya setiap kegiatan yang dikeluarkan oleh UPT Latkesmas Murnajati.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2023.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 39 tahun 2018 tentang Tarif Layanan dan Pemakaian Kekayaan Daerah pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 39 Seri E) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 39 tahun 2018 tentang Tarif Layanan dan Pemakaian Kekayaan Daerah pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Nomor 80 Seri E), sepanjang mengatur mengenai tarif UPT Pelatihan Kesehatan Masyarakat Murnajati Provinsi Jawa Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 52 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 52
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI, UPAH MINIMUM KABUPATEN/KOTA DAN UPAH MINIMUM SEKTORAL KABUPATEN/KOTA SERTA PENANGGUHAN UPAH MINIMUM KABUPATEN/KOTA DI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menciptakan kondisi hubungan industrial
yang kondusif, harmonis dan dinamis di Jawa Timurdengan memperhatikan tingkat produktivitas,
pertumbuhan ekonomi dan keberlangsungan usaha sertapeningkatan kesejahteraan Pekerja/Buruh;
b. bahwa sehubungan pertimbangan sebagaimana dimaksudpada huruf a, dan sesuai Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan,maka perlu menetapkan Tata Cara Penetapan UpahMinimum Provinsi, Upah Minimum Kabupaten/Kota danUpah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota sertaPenangguhan Upah Minimum Kabupaten/Kota di JawaTimur dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat
Pekerja/Serikat Buruh (Lembaran Negara Tahun 2000
Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3989);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor
39, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4279);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang
Pengupahan (Lembaran Negara Nomor 237, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5747);
5. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor
KEP. 231/MEN/2003 tentang Tata Cara Penangguhan
Pelaksanaan Upah Minimum;
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun
2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
(Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 6 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Nomor 60).
peraturan ini mengenai tata cara penetapan upah minimum provinsi , upah minimum kabupaten/kota dan upah minimum sektoral kabupaten/kota serta penangguhan upah minimum kabupaten/kota di Jatim. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; maksud dan tujuan ; upah minimum ; mekanisme penetapan UMP ; mekanisme penetapan UMK ; mekanisme penetapan UMSK ; penangguhan UMK; ketentuan lain-lain ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
engan berlakunya Peraturan Gubernur ini, Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2014 tentang Tata
Cara Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah
Minimum Sektoral Kabupaten/Kota serta Penangguhan Upah
Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur (Berita Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 16, Seri E),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa
Timur Nomor 36 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2014
tentang Tata Cara Penetapan Upah Minimum
Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral
Kabupaten/Kota serta Penangguhan Upah Minimum
Kabupaten/Kota di Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa
Timur Tahun 2015 Nomor 36, Seri E), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku
jumlah 10 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 52 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH
PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019-2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat