Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 51 Tahun 2021

PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 57 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 57 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 2 diubah: 2. Ketentuan dalam Lampiran diubah .

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 51 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 57 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2021
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Timur
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
06 September 2021
Tanggal Pengundangan
06 September 2021
Tanggal Berlaku
06 September 2021
Sumber
BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 51 Seri E
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 350 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan