Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 22 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/46768/2023pg00350022.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bergulir Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan perkembangan yang ada program Dana Bergulir Provinsi Jawa Timur perlu dilakukan perubahan terhadap pola channeling menjadi executing, sehingga dapat mengoptimalkan peran dan program pembiayaan dalam mencukupi serta memenuhi kebutuhan masyarakat dalam perkembangan situasi saat ini;
b. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bergulir Provinsi Jawa Timur masih memerlukan penyempurnaan untuk dapat menampung kebutuhan hukum mengenai aturan dana bergulir yang baik, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bergulir Provinsi Jawa Timur;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 52 Tahun 2012;
Perda Prov Jawa Timur No 2 Tahun 2007;
Pergub No 37 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bergulir Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Nomor 37 Seri E) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan ayat (4) Pasal 2 diubah;
3. Ketentuan Pasal 6 diubah;
4. Ketentuan ayat (2) Pasal 7 diubah;
5. Ketentuan Pasal 8 diubah;
6. Pasal 9 dihapus;
7. Ketentuan Pasal 10 diubah;
8. Ketentuan ayat (1) Pasal 11 diubah;
9. Ketentuan BAB II Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bergulir Provinsi Jawa Timur diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
10. Ketentuan BAB III Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bergulir Provinsi Jawa Timur diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2020 NOMOR 22 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENYALURAN BANTUAN DALAM RANGKA PENANGANAN DAMPAK
CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
DI PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 23 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan BAB II huruf D angka 4 huruf m Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 12 Tahun 2019:
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 86 Tahun 2017:
Permendagri No 77 Tahun 2020.
Dengan Peraturan Gubernur ini, ditetapkan Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
Contoh-contoh dokumen yang diperlukan dalam pertanggungjawaban pengguna belanja tidak terduga, tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Pasal 55 dan Pasal 56 Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 77
Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 77 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 23 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 29 TAHUN 2016 TENTANG PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan
kebutuhan, perekonomian dan fluktuasi harga serta sesuai
ketentuan Pasal 155 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, perlu melakukan perubahan terhadap tarif retribusi
pemakaian kekayaan daerah pada Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Provinsi Jawa Timur yang diatur dalam
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012
tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 15 Tahun 2013
dengan menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 29 Tahun
2016 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun2012 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah ProvinsiJawa Timur Tahun 2012 Nomor 1 Seri B, TambahanLembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DaerahProvinsi Jawa Timur Nomor 15 Tahun 2013 tentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa TimurNomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah (LembaranDaerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 Nomor 1 Seri B,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor36);
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 29 Tahun 2016
tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur
Nomor 24 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 29 Tahun 2016
tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah;
peraturan ini mengenai perubahan kedua atas pergub jatim no. 29 tahun 2016 tentang penyesuaian tarif retribusi daerah . peraturan ini meliputi : perubahan Ketentuan mengenai Penyesuaian Tarif Retribusi
Daerah angka II. RETRIBUSI JASA USAHA huruf A.
RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH angka 11.
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI
JAWA TIMUR angka a. UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang
dan Lembaga Tembakau Surabaya dan Jember
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
jumlah 16 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 23 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin;
b. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 23 Tahun
2020 tentang Penyelenggaraan Pembiayaaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jawa Timur, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jawa Timur;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950;
UU No 40 Tahun 2004;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 13 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 75 Tahun 2019;
Permenkes No 71 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Permenkes No 99 Tahun 2015;
Permenkes No 52 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permenkes No 4 Tahun 2017;
Perda Prov Jawa Timur No 1 Tahun 2016;
Perda Prov Jawa Timur No 2 Tahun 2016.
Penerima Biakes Maskin merupakan masyarakat miskin di wilayah Provinsi dalam kondisi tertentu yang membutuhkan pelayanan kesehatan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. tidak mempunyai nomor induk kependudukan;
b. memiliki nomor induk kependudukan, tetapi tidak memiliki jaminan kesehatan apapun atau masih dalam proses integrasi ke dalam program JKN; dan/atau
c. telah menjadi peserta JKN, namun manfaat pelayanan kesehatan tidak ditanggung.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penerima Biakes Maskin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur oleh Kepala Dinas Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur No. 23 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember, agar dalam pelaksanaan sebagian operasional kegiatan teknis penunjang Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana lebih optimal dalam pelayanan pada masyarakat perlu membentuk dan menetapkan Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember;
b. bahwa berdasa\rkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
1. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah;
9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
12.Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember ;
13. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat kabupaten Jember;
14. Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember;
Susunan Organisasi UPT Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana terdiri dari :
a. Kepala UPT;
b. Sub Bagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
UPT Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana mempunyai kedudukan sebagai Unit Pelaksana Teknis yang merupakan unsur pelaksana teknis operasional Badan;
UPT Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana sebagaimana dipimpin oleh Kepala UPT yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan diberlakukan Peraturan ini, maka Keputusan Bupati Jember Nomor 58 Tahun 2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jember tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kependudukan, Keluarga Berencana dan Catatan Sipil Kabupaten Jember dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 23 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS,
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN, DAN SEKOLAH LUAR BIASA
DI PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 23 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP ASET PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 29 ayat (5)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Aset
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan PeraturanPeraturan
Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang
Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950
(Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5071);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5286);
4. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor
9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Aset
Negara/Daerah;
5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun
2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan (Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 Nomor 4 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor
51);
peraturan ini mengenai pedoman pengelolaan arsip aset pemerintah daerah provinsi jatim. Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; sasaran ; pengelolaan arsip aset ; organisasi pengelolaan ; pengendalian dan evaluasi ; pembiayaan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 21 halaman + lampiran 11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 23 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/46756/2023pg0035023-2_signed.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan, perekonomian, dan fluktuasi harga, perlu melakukan penyesuaian terhadap tarif retribusi daerah;
b. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 59 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
Perda Prov Jawa Timur No 1 Tahun 2012 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Perda Prov Jawa Timur No 13 Tahun 2019;
Dengan Peraturan Gubernur ini ditetapkan penyesuaian tarif retribusi daerah terhadap:
a. retribusi jasa umum;
b. retribusi jasa usaha; dan
c. retribusi perizinan tertentu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 59 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Nomor 59 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat