Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C, telah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat saat ini sehingga perlu ditinjau kembali.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Mineral ukan Logam dan Batuan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karangasem Nomor 3 Tahun 1988
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 11 Tahun 2000
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 6 Tahun 2008
BAB I tentang Ketentuan Umum
BAB II Nama,objek dan subyek pajak
BAB III Dasar Pengenaan,Tarif dan Tata Cara Penghitungan Pajak
Pasal 39 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2021 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Fasilitasi Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan sradha dan bhakti sesuai dengan ajaran agama Hindu, menjaga kemuliaan tempat suci agama Hindu, guna mewujudkan visi pembangunan Daerah "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Karangasem Era Baru, perlu melakukan Fasilitasi Pelindungan Pura, Pratima dan Simbol Keagamaan umat Hindu; bahwa Fasilitasi Pelindungan Pura, Pratima dan Simbol Keagamaan umat Hindu dilakukan untuk mencegah terjadinya penurunan kesucian Pura, Pratima dan Simbol Keagamaan, serta mencegah dan menanggulangi kerusakan, pengerusakan, pencurian, penodaan dan penyalahgunaannya secara sakala-niskala; bahwa diperlukan pengaturan untuk memberikan arah, landasan, serta kepastian hukum dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan terhadap kerusakan, pengerusakan, pencurian, penodaan maupun penyalahgunaan Pura, Pratima dan Simbol Keagamaan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Fasilitasi Pelindungan Pura, Pratima dan Simbol Keagamaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2020;
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Fasilitasi Pelindungan Pura
3. Fasiliasi Pelindungan Pratima
4. Fasilitasi Pelindungan Simbol Keagamaan
5. Larangan dan Sanksi
6. Penghargaan
7. Pembinaan, Pengawasan, dan Koordinasi
8. Pendanaan
9. Ketentuan Lain-Lain
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
Isi 19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013
BAB I tentang ketentuan umum
BAB II penyelenggaraan bantuan hukum
BAB III syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum
Pasal 35 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem Nomor 4 Tahun 2020
PERDA Kab. Karang Asem No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016-2021
Mengubah :
PERDA Kab. Karang Asem No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016-2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian
dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun
Anggaran 2020
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah'daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1655);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 57, Tambahsin Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5864);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019
tentang Pedoman Penggunaan Transfer ke Daerah dan
Dana Desa untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan
Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 530)
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700);
9. Peraturan Bupati Karangasem Nomor 49 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah
Kabupaten Karangasem Tahim 2018 Nomor 50).
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016 Nomor 7,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 3).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Karangasem Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Karangasem telah melakukan penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Karangasem sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 29 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Karangasem pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Karangsem.
b. bahwa untuk meningkatkan investasi dan cakupan pelayanan kepada masyarakat dalam menyediakan air bersih, Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem perlu melakukan penambahan penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Karangasem.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupten Karangasem Tahun 2018.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014
BAB I tentang Ketentuan Umum
BAB II Tujuan
BAB III Besaran Penambahan Penyertaan Modal
BAB IV Pengawasan
BAB V PeraturanDaerahinimulaiberlakupadatanggaldiundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Berupa Jaringan Air Bersih Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Karangasem
ABSTRAK:
a. bahwa aset daerah berupa jarmgan air bersih diperlukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Karangasem
dalam usaha meningkatkan pelayanan kebutuhan air bersih bagi seluruh masyarakat Kabupaten Karangasem sehingga perlu dilakukan penyertaan modal;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 333 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyertaan
modal daerah berupa uang dan barang milik daerah yang menjadi salah satu sumber modal BUMD ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
BAB I Ketentuan Umum
BAB II BESARAN PENYERTAAN MODAL DAERAH
BAB III Pengawasan
Pasal 6 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten karangasem Tahun 2022 Nomer 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 58 TAHUN 2020 TENTANG PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Daerah, perlu dilak:ukan penataan dan penyesuaian ketentuan yang mengatur mengenai perjalanan dinas,bahwa Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, sudah tidak: sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ni sehingga perlu diubah,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimak:sud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan upati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun
1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019,Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2020.
Pasal I Ketentuan Pasal 1 angka 5, angka 26 diubah, dan angka 27 dihapus, serta ditambahkan 2 (dua) angka yakni angka 32
dan angka 33
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
BAB I Tentang Ketentuan Umum
BAB II Pengangkatan Perangkat Desa Persyaratan umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
BAB III Pemberhentian Perangkat Desa
Pasal 18 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem No. 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Perizinan dan Non Perizinan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat,mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau dilaksanakan suatu pelayanan terpadu satu pintu
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah, pelimpahan kewenangan pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Perizinan dan Nonperizinan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 tahun 2016
Peraturan Bupati Karangasem Nomor 37 Tahun 2016
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tujuan dan Prinsip
BAB III Kewenangan Penyelengaraan Pelayanan Perijinan
Pasal 33 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem No. 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Kawasan Padangbai
ABSTRAK:
a. bahwa Kawasan Padangbai merupakan kawasan penyeberangan Bali - Lombok, kawasan pariwisata dan juga kawasan suci karena terdapat Pura Dang Kahyangan Silayukti, yang merupakan salah satu objek daya tarik tujuan wisata di
Kabupaten Karangasem
b. bahwa Pengelolaan Kawasan Padangbai merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan yang wajib ditata dengan baik dan profesional, dirawat bangunan fisiknya serta pelaksanaan pengawasan oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam rangka kebahagiaan hidup jasmani dan rohani masyarakat Bali.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Kawasan Padangbai.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2008
Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2009
Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 17 tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati Karangasem Nomor 37 Tahun 2016
BAB I Tentang Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Ruang Lingkup
Pasal 14 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat