Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016 Nomor 7,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 3).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat