BAB I tentang Ketentuan Umum BAB II Nama,objek dan subyek pajak BAB III Dasar Pengenaan,Tarif dan Tata Cara Penghitungan Pajak Pasal 39 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat