Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, SERITA DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa merupakan instrumen penting dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan
pelaksanaan pembangunan di tingkat desa, guna meningkatan kesejahteraan, kualitas hidup serta penanggulangan kemiskinan masyarakat desa;
b. bahwa untuk memberikan pedoman dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2024 yang transparan dan akuntabel;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Sekretaris Desa
mengoordinasikan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa berdasarkan rencana kerja pemerintah desa tahun berkenaan dan pedoman
penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa yang diatur dengan Peraturan Bupati setiap tahun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Ketentuan Umum,Meteri Pedoman,Penyusunan Anaggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
-
-
30 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH BUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 13.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk terciptanya efektifitas, tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi dalam rangka perencanaan, pengelolaan dan pelaksanaan keuangan daerah sehingga
dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
b. bahwa dengan adanya penambahan komponen harga satuan pokok kegiatan dan besaran standar harga satuan barang dan jasa tahun anggaran 2023, maka diperlukan pengaturan yang
lebih konprehensif mengenai standar harga satuan di Kabupaten Karangasem;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan
hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 24 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2022
Keputusan Bupati tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun
2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun
Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun
2022 Nomor 24)
-
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH BUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 12.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKSANAAN RENCANA PEMBANGUNANINDUSTRIKABUPATEN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Karangasem Tahun
2022-2042, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/M IND/PER/12/2015
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2018
10. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2020
11. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006
12. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012
13. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2022
Ketentuan Umum,Pembinaan dan Pengawasan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
-
-
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH BUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 11.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas,Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas,Tata Cara Pembayaran,
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
-
-
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN KARANGASE TAHUN 2023 NOMOR 10.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN UNTUK MENETAPKAN DAN MENANDATANGANI NASKAH DINAS BIDANG KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan di bidang kepegawaian yang efektif dan efsien melalui pengelolaan pemerintahan yang baik diperlukan
percepatan proses penetapan dan penandatanganan naskah dinas bidang kepegawaian;
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas dinas di bidang kepegawaian, perlu dilakukan pendelegasian wewenang dan kuasa kepada para pejabat di
lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelimpahan kewenangan untuk menetapkan dan menandatangani naskah dinas bidang kepegawaian di
lingkungan Pemerintah Daerah, diperlukan pengaturan secara komprehensif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan
Kewenangan Untuk Menetapkan dan Menandatangani Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nornor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pernerintah Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,Pendelegasian Wewenang,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
-
-
7 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 9.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KELUARGA BERENCANA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa penggunaan dana bantuan operasional keluarga berencana untuk mendukung pelaksanaan pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang
merupakan urusan pemerintahan daerah sebagai program prioritas nasional, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk memberikan pedoman terhadap penggunaan dana bantuan operasional keluarga berencana, sehingga dapat mewujudkan pengelolaan
keuangan daerah yang efektif, efisien, dan transparan;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana sudah tidak sesuai dengan kebutuhan
hukum saat ini, sehingga perlu dicabut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Ketentuan Umum,Bantuan Operasional Keluarga Berencana,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
-
-
53 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA DENDA TERHADAP PAJAK DAERAH NON PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa pandemi Corona Virus Disease 2019 merupakan bencana nasional yang mempengaruhi stabilitas ekonomi dan produktivitas masyarakat sebagai pekerja maupun
pelaku usaha tertentu;
b. bahwa kondisi perekonomian nasional dan daerah mesti ditingkatkan sehingga perlu dilakukanupaya stimulus dan stabilisasi sosial ekonomi khususnya dengan memberikan
kebijakan pembebasan sanksi administratif berupa denda terhadap pajak daerah non pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, kepada wajib
pajak dapat diberikan keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi pajak daerah dengan memperhatikan
kondisi wajib pajak atau wajib retribusi dan/atau objek pajak atau objek retribusi.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembebasan Sanksi Administratif
Berupa Denda Terhadap Pajak Daerah Non Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012
KETENTUAN UMUM,PEMBEBASAN SANKS! ADMINISTRATIF,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
-
-
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, SERITA DAERAH KABUPI TEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 7.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 56 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH SEMESTA BERENCANA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, dan antar kelompok, antar
jenis, antar objek, antar rincian objek dan/atau sub rincian objek;
b. bahwa pemanfaatan bagian Dana Alokasi Umum yang ditentukan penggunaannya dalam APBD, belum sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
212/PMK.07 /2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaannya Tahun
Anggaran 2023;
c. bahwa sesuai dengan surat Gubernur Bali,Nomor B.133900./8681/PADFE/BPKAD, tanggal 30 Desember 2022, Hal Pagu Definitif Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota se- Bali dalam APBD
Tahun Anggaran 2023, Kabupaten Karangasem mendapatkan dana tambahan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Provinsi Bali;
d. bahwa memperhatikan adanya usulan penyesuaian dan pergeseran anggaran pada objek belanja, rincian objek belanja dan sub rincian objek belanja, dan penyesuaian
anggaran atas petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis kegiatan yang didanai dari Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik), Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK
Non Fisik), dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) serta penyesuaian pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai dari anggaran transfer lainnya perlu ditindaklanjuti melalui pergeseran anggaran;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014
Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
eraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
eraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
Keputusan Bupati Tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal 6 Maret 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
ketentuan dalarn Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana
Tahun Anggaran 2023.
-
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG KAWASAN PERKOTAAN AMLAPURA TAHUN 2023 – 2043
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kawasan perkotaan Amlapura sebagai pusat kegiatan lokal melalui pengembangan pelayanan publik, perdagangan dan
jasa, didukung pariwisata berkelanjutan berbasis mitigasi bencana dan berlandaskan Tri Hita Karana” yakni penataan Ruang yang berlandaskan nilai
Ketuhanan, nilai kemanusiaan dan nilai lingkungan alam
b. bahwa rencana detail tata Ruang wilayah kawasan perkotaan Amlapura dibutuhkan oleh masyarakat dan pemerintah daerah sebagai pengendalian pemanfaatan
Ruang untuk dapat mengarahkan struktur Ruang, pola Ruang peraturan zonasi kawasan perkotaan yang memiliki fungsi ekonomi, lingkungan hidup, sosial, dan
budaya;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, mengamanatkan
rencana detail tata Ruang wilayah ditetapkan dengan peraturan kepala daerah kabupaten/kota sesuai wilayah administratifnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail
Tata Ruang Kawasan Perkotaan Amlapura Tahun 2023-2043
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,Wilayah Perencanaan,Rencana Struktur Ruang,Rencana Pola Ruang,Rencana Pemanfaatan Ruang,
Peraturan Zonasi,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
-
-
378 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARGET PENERIMAAN TIAP TRIWULAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa target penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun anggaran 2023 dilaksanakan dalam rangka mendorong pertumbuhan
meningkatkan pelayanan ekonomi daerah dan kepada masyarakat serta memastikan efektifitas pembangunan di daerah untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, pencapaian target penerimaan pajak dan retribusi yang ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah yang dijabarkan
secara triwulan dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Target Penerimaan Tiap Triwulan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Ketentuan Umum,Target penerimaan pajak Daerah dan Retribusi Daerah,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
-
-
8 Halaman dan Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat