PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-56-TAHUN-2022-TENTANG-PENJABARAN-ANGGARAN-PENDAPATAN-DAN-BELANJA-DAERAH-SEMESTA-BERENCANA-TAHUN-ANGGARAN-2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, SERITA DAERAH KABUPI TEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 7.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 56 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH SEMESTA BERENCANA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, dan antar kelompok, antar
jenis, antar objek, antar rincian objek dan/atau sub rincian objek;
b. bahwa pemanfaatan bagian Dana Alokasi Umum yang ditentukan penggunaannya dalam APBD, belum sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
212/PMK.07 /2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaannya Tahun
Anggaran 2023;
c. bahwa sesuai dengan surat Gubernur Bali,Nomor B.133900./8681/PADFE/BPKAD, tanggal 30 Desember 2022, Hal Pagu Definitif Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota se- Bali dalam APBD
Tahun Anggaran 2023, Kabupaten Karangasem mendapatkan dana tambahan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Provinsi Bali;
d. bahwa memperhatikan adanya usulan penyesuaian dan pergeseran anggaran pada objek belanja, rincian objek belanja dan sub rincian objek belanja, dan penyesuaian
anggaran atas petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis kegiatan yang didanai dari Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik), Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK
Non Fisik), dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) serta penyesuaian pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai dari anggaran transfer lainnya perlu ditindaklanjuti melalui pergeseran anggaran;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2023;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014
Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
eraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
eraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
- Keputusan Bupati Tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal 6 Maret 2022.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
- ketentuan dalarn Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana
Tahun Anggaran 2023.
- -
- 29 Halaman
|