PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-24-TAHUN-2022-TENTANG-STANDAR-HARGA-SATUAN-PEMERINTAH-DAERAH-TAHUN-ANGGARAN-2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH BUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 13.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk terciptanya efektifitas, tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi dalam rangka perencanaan, pengelolaan dan pelaksanaan keuangan daerah sehingga
dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
b. bahwa dengan adanya penambahan komponen harga satuan pokok kegiatan dan besaran standar harga satuan barang dan jasa tahun anggaran 2023, maka diperlukan pengaturan yang
lebih konprehensif mengenai standar harga satuan di Kabupaten Karangasem;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan
hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 24 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2022
- Keputusan Bupati tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun
2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun
Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun
2022 Nomor 24)
- -
- 5 Halaman
|