tata CARA-PENETAPAN-CALON KEPALA DESA-SUARA SAH-LEBIH DARI SATU ORANG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2020 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih Dalam Hal Calon Kepala Desa yang Memperoleh Suara Sah Terbanyak Lebih dari Satu Orang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 52 Peraturan Daerah
Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penetapan Calon
Kepala Desa Terpilih Dalam Hal Calon Kepala Desa Yang
Memperoleh Suara Terbanyak Lebih Dari Satu Orang
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 Tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah
diubah dengan Undang -Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang Undang 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan
Kepala Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 2 Tahun
2019 tentang Pemilihan Kepala Desa
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Tata Cara Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
4 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati Kupang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
perubahan-pedoman-tata cara-apbd-bantuan keuangan-partai politik
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntanbilitas
dan transparansi pengelolaan pemberian bantuan
keuangan kepada Partai Politik, telah ditetapkan Peraturan
Bupati Kupang Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pedoman
Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran,
Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai Politik;
b. bahwa dalam rangka penyesuaian pengaturan tata cara
perhitungan, penganggaran dalam anggaran pendapatan
dan belanja daerah, pengajuan, penyaluran, dan laporan
pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai
politik sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
Tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pengajuan,
Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan
Bantuan Keuangan Partai Politik, perlu merubahPeraturan
Bupati Kupang Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pedoman
Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran,
Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai Politik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang
Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tata Cara
Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan
Pertanggungja.waban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 tentang Partai
Politik; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun2009 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada
Partai Politik; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
Tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pengajuan,
Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan
Bantuan Keuangan Partai Politiksebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
78 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara
Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan, dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kupang sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Kupang Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6
Tahun2016 Tentang Pembentukan dan SusunanPerangkat
Daerah Kabupaten Kupang; Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pedoman
Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran,
Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai Politik
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai Perubahan Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Merubah Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
6 halaman; 5 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No 69 Tahun 1958; UU No 23 Tahun 2014; PP No 63 Tahun 2021; Perda Kab. Kupang No 7 Tahun 2020; Perbup Kupang No 65 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas ; III. Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; IV. Pendanaan; V. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah
Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) yang merupakan penjabaran dari Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan
mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan
Rencana Kerja Pemerintah Provinsi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang
Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 Tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan
Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah ten tang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata cara
perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
ten tang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 7 Tahun 2013
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Kabupaten Kupang Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kupang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6
Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kupang; Peraturan Bupati Kupang Nomor 33 Tahun 2019
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas Dan Fungsi Serta
Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian
Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kupang
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Sistimatika Penulisan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 12 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kupang No. 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Interval Waktu Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang di Kabupaten Kupang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Interval Waktu Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang di Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Interval Waktu Pemilihan Kepala Desa secara Bergelombang
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; dan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 2 Tahun 2019.
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Interval Waktu Pemilihan Kepala Desa; III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2020.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kupang Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 263 ayat (3) dan Pasal 264 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanahkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD) merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2019-2024.
Dasar hukum dari peraturan ini adalah: a. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; b. UU No. 69 Tahun 1958; c. UU No. 25 Tahun 2004; d. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; e. PP No. 8 Tahun 2008; f. Permendagri No. 86 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur mengenai: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Kedudukan dan Sistematika; IV. Isi dan Uraian RPJMD; V. Pengendalian dan Evaluasi; VI. Perubahan RPJMD; VII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
10 halaman; 5 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektifitas penyusunan dokumen Perjanjian Kinerja, dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Kupang dan dokumen Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Kupang, maka perlu ditetapkan petunjuk teknis penyusunan dokumen dimaksud; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Kupang
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014.
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Maksud dan Tujuan; III Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja; IV Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah; V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2020.
5 Halaman Isi; 18 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Interval Waktu Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang di Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa telah ditetapkan Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Interval Waktu Pemilihan Kepala Desa secara Bergelombang di Kabupaten Kupang; bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 141/2577/SJ tentang Saran Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, perlu merubah Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Interval Waktu Pemilihan Kepala Desa secara Bergelombang di Kabupaten Kupang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Interval Waktu Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang di Kabupaten Kupang.
Dasar Hukum Peraturan tersebut UU No 69 Tahun 1958; UU No 6 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Perda Kab Kupang No 4 Tahun 2016; Perbup No 12 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang Ketentuan Pasal 2 ayat (3) diubah sehingga berbunyi (1) Pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak pada hari yang sama didaerah; (2) Pemilihan Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan secara bergelombang; (3) Interval waktu Pemilihan Kepala Desa secara bergelombang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) adalah sebagai berikut: a. Pemilihan Kepala Desa secara bergelombang tahap kesatu dilaksanakan Tahun 2021, b. Pemilihan Kepala Desa secara bergelombang tahap kedua dilaksanakan Tahun 2022, c. Pemilihan Kepala Desa secara bergelombang tahap ketiga dilaksanakan Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2020 tentang Interval Waktu Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang di Kabupaten Kupang.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan
Peranturan Daerah tenrang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, serta tata earn Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
maka Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja
Perangkat Daerah sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja
dan Anggaran Perangkat Daerah;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 Tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat I I dalam wilayah Daerah-daerah Tingkat
I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan
Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nornor '23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta
Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan,
Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pernbangunan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, serta tata cara perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016
Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kupang sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun
2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kupang; Peraturan Bupati Kupang Nomor 33 Tahun 2019 Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan
Perencanaan Pernbangunan Penelitian Dan Pengembangan
Daerah Kabupaten Kupang; Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2022 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang Tahun
2023
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum dan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023 yang berpedoman pada Renstra Perangkat Daerah hasil evaluasi Renja Daerah tahun lalu dan hasil evaluasi Renja Perangkat Daerah tahun berjalan.,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Kupang, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kupang Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Bagi Penyelenggara Pemerintah dI Kabupaten Kupang; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, maka Peraturan Bupati Kupang Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Bagi Penyelenggara Pemerintah Di Kabupaten Kupang ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kupang.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No 69 Tahun 1958; UU No 28 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan KPK No 2 Tahun 2019; Perda Kab. Kupang No 6 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Pengendalian Gratifikasi; V. Unit Pengendalian Gratifikasi; VI. Mekanisme Laporan; VII. Sosialisasi; VIII. Pengelolaan Barang Yang Diperoleh Dari Penerimaan Gratifikasi; IX. Perlindungan dan Penghargaan; X. Pengawasan;XI. Sanksi; XII. Pembiayaan; XIII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Kupang Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Bagi Penyelenggara Pemerintah di Kabupaten Kupang
15 halaman; 2 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat