Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 2; http://dokum.pasuruankota.go.id/upload/675/Perda_2-2014_ttg_Pengelolaan_Rusunawa.pdf
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA MILIK PEMERINTAH KOTA PASURUAN
ABSTRAK:
a. bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan mendukung terselenggaranya pendidikan keluarga, pertumbuhan budaya dan perilaku, serta peningkatan kualitas generasi yang akan datang sesuai dengan nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Repubilk Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa sejalan dengan meningkatnya kebutuhan rumah tinggal maka pembangunan rumah susun di Kota Pasuruan menjadi alternatif untuk pemenuhan kebutuhan rumah tinggal yang layak huni, nyaman, aman dan sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah;
c. bahwa dalam rangka terwujudnya penghunian rumah susun yang tertib administrasi, aman, nyaman tentram, bersih lingkungan, mengurangi jumlah permukiman kumuh, dan meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap rumah yang layak huni, perlu adanya optimalisasi dan perubahan terhadap pengaturan pengelolaan rumah susun sederhana sewa yang dikelola Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Milik Pemerintah Kota Pasuruan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia tanggal 14 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Pengubahan Undang-Undang Nr 16 dan 17 Tahun 1950 (Republik Indonesia Dahulu) tentang Pembentukan Kota-kota Besar dan Kota- kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5252);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, tambahan Lembaran Negara Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 3241);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6625);
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2018 tentang Bantuan Pembangunan dan Pengelolaan Rumah Susun (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 22) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2018 tentang Bantuan Pembangunan dan Pengelolaan Rumah Susun (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1612);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Milik Pemerintah Kota Pasuruan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014 Nomor 9, Tambahan Berita Daerah Kota Pasuruan Nomor 6) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 1, angka 2, angka 4, angka 5, angka 8, angka 9, angka 10 dan angka 11 diubah:
2. Ketentuan Pasal 18 diubah:
3. Ketentuan Pasal 19 dihapus:
4. Ketentuan Pasal 20 diubah:
5. Ketentuan Pasal 21 diubah:
6. Di antara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 21A:
7. Ketentuan Pasal 22 dihapus:
8. Ketentuan judul BAB XI diubah:
9. Ketentuan Pasal 26 diubah:
10. Ketentuan Pasal 27 diubah:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pasuruan Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kota Pasuruan dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perlu disusun rencana tata ruang wilayah;
b. bahwa sejak ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pasuruan Tahun 2011-2031 terjadi dinamika pembangunan baik secara internal kota maupun eksternal, sehingga memerlukan kesiapan ruang kota untuk menangkap peluang perkembangan eksternal yang terjadi demi mengungkit pertumbuhan ekonomi dan kesejateraan seluruh masyarakat;
c. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pasuruan Tahun 2011-2031 berdasarkan Pasal 78 ayat (4) huruf c Undang-Undang Nomor 26 Tahun
2007 tentang Penataan Ruang perlu dilakukan revisi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pasuruan tahun
2021-2041;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 26 Tahun 2007;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 46 Tahun 1982;
PP No 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No 13 Tahun 2017;
PP No 21 Tahun 2021;
Perda Prov Jawa Timur No 5 Tahun 2012.
Ruang Lingkup terdiri atas:
a. Ruang lingkup wilayah perencanaan; dan b. Ruang lingkup substansi.
Penataan ruang wilayah Kota bertujuan mewujudkan Kota sebagai pusat pariwisata yang didukung oleh industri dan perdagangan dan jasa yang bertaraf nasional dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, berdaya saing dan berkearifan lokal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pasuruan 2011 – 2031 (Lembaran Daerah Nomor 5 Tahun 2012), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 65 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 65, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 65
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota No 30 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan No 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa guna menyesuaikan dengan pertumbuhan dan kondisi ekonomi di Kota Pasuruan serta peraturan perundang-undangan yang diterbitkan oleh Pemerintah, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu diubah;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 42 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 18 Tahun 2017:
PP No 12 Tahun 2019:
Perpres No 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No 64 Tahun 2020:
Permendagri No 54 Tahun 2017:
Permendagri No 62 Tahun 2017:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 8 Tahun 2010:
Perda Kota Pasuruan No 7 Tahun 2016:
Perda Kota Pasuruan No 4 Tahun 2017:
Perwali Pasuruan No 30 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perwali Pasuruan No 48 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Walikota Pasuruan Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor
30 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 Nomor 48), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Pasal 8 ayat (5) diubah:
2. Ketentuan dalam Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) diubah:
3. Ketentuan dalam Pasal 12 ayat (2) diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4):
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 60
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dilaksanakan secara tertib, efektif dan efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu ditetapkan Standar Harga Satuan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar
Harga Satuan Tahun Anggaran 2023;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 27 Tahun 2014:
PP No 12 Tahun 2019:
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021:
Perpres No 33 Tahun 2020:
Permendagri No 19 Tahun 2016:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 8 Tahun 2010.
Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023 merupakan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam penyusunan Standar Harga Satuan di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan dalam pelaksanaan kegiatan.
Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, meliputi:
a. satuan biaya honorarium;
b. satuan biaya perjalanan dinas;
c. satuan biaya paket kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor;
d. satuan biaya pengadaan kendaraan dinas;
e. satuan biaya makanan dan minuman;
f. satuan biaya pemeliharaan;
g. satuan biaya hadiah/penghargaan;
h. satuan biaya sewa;
i. satuan biaya uang rapat/sidang; dan j. satuan biaya belanja lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 59
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021-2026, perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 25 Tahun 2004:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 17 Tahun 2007:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 8 Tahun 2008:
PP No 17 Tahun 2017:
PP No 12 Tahun 2019:
Perpres No 3 tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Perpres No 109 Tahun 2020:
Perpres No 80 Tahun 2019:
pepres No 18 Tahun 2020:
Permendagri No 86 Tahun 2017:
Permendagri No 100 Tahun 2018:
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 81 tahun 2022:
perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 8 Tahun 2010:
Perda Kota Pasuruan No 4 Tahun 2021:
Perda Kota Pasuruan No 7 Tahun 2016.
Kedudukan RKPD Kota Pasuruan Tahun 2023 merupakan penjabaran dari RPJMD Kota Pasuruan Tahun 2021-2026 dengan memperhatikan RKP dan RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023, untuk periode mulai 1 Januari 2023 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Substansi RKPD Kota Pasuruan Tahun 2023 memuat perencanaan pembangunan tahunan daerah yang tertuang dalam sistematika, sebagai berikut:
Bab I Pendahuluan
Bab II Gambaran Umum Kondisi Daerah
Bab III Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah
Bab IV Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah
Bab V Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah
Bab VI Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Bab VII Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Jasa Medik Veterinder
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyelenggarakan pelayanankesehatan hewan untuk melindungi kesehatan manusia dan hewan beserta ekosistemnya, maka perlu menyusun Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Jasa Medik Veteriner;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Jasa Medik Veteriner;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 41 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 Tahun 1982:
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03 Tahun 2019:
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2021.
Berisi tentang:
1. Ketentuan Umum:
Veteriner adalah segala urusan yang berkaitan dengan hewan, produk hewan, dan penyakit hewan. Pelayanan Jasa Medik Veteriner adalah layanan jasa yang berkaitan dengan kompetensi dokter hewan yang diberikan kepada masyarakat dalam rangka praktik kedokteran hewan. Medik Veteriner adalah penyelenggaraan kegiatan praktik kedokteran hewan.
2. Pelayanan Jasa Medik Veteriner:
3. Perizinan Pelayanan Jasa Medik Veteriner:
4. Penugasan Pelayanan Jasa Medik Veteriner:
5. Pelaporan:
6. Pembinaan dan Pengawasan:
7. Sanksi Administratif:
8. Ketentuan Peralihan:
Perizinan terkait Pelayanan Jasa Medik Veteriner yang diterbitkan oleh Walikota sebelum peraturan walikota ini berlaku meliputi:
a. perizinan untuk Dokter Hewan praktek, dalam bentuk Surat Tunda Registrasi, Surat Izin Praktik, atau nama lain yang sejenis;
b. perizinan Pelayanan Jasa Medik Veteriner;
c. perizinan untuk Paramedik Veteriner; dan
d. perizinan untuk Tenaga Kesehatan Hewan berstatus warga negara asing, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Keprotokolan Di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 74 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, pemerintah daerah mengatur lebih lanjut pelaksanaan acara resmi yang diselenggarakan masing-masing;
b. bahwa dalam rangka untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan suatu Acara Kenegaraan dan Acara Resmi di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan sehingga berjalan tertib dan lancar, maka perlu disusun pedoman keprotokolan di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pasuruan tentang Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 24 Tahun 2009:
UU No 9 Tahun 2010:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 62 Tahun 1990:
PP No 39 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PP No 56 Tahun 2019:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Pergub Jawa Timur No 22 Tahun 2011:
Perwali Pasuruan No 58 Tahun 2019.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Asas, Tujuan dan Ruang lingkup:
Ruang lingkup dalam pengaturan ini meliputi:
a. acara kenegaraan dan acara resmi;
b. tata tempat;
c. tata upacara;
d. tata penghormatan;
e. tamu negara, tamu pemerintah, dan/atau tamu lembaga negara lainnya; dan
f. prosedur dialog atau audiensi dan mengundang Pimpinan Daerah.
3. Acara Kenegaraan dan Acara Resmi:
4. Tata Tempat:
5. Tata Upacara:
6. Tata Penghormatan:
7. Tamu Negara, Tamu Pemerintah, dan/atau tamu lembaga negara lainnya:
8. Prosedur dialog atau audiensi dan mengundang pimpinan daerah:
9. Pembiayaan:
10. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 52
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Pelajaran 2022/2023
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik
Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu menetapkan Peratuan Walikota tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Pelajaran 2022/2023;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 39 Tahun 1999:
UU No 20 Tahun 2003:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 8 Tahun 2016:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 47 Tahun 2008:
PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 57 Tahun 2021:
Permendiknas No 20 Tahun 2007:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendikbud No 22 Tahun 2016:
Permendikbud No 1 Tahun 2021:
Perda Kota Pasuruan No 1 Tahun 2016:
Perwali Pasuruan No 9 Tahun 2017.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan umum:
2. Penyelenggaraan:
3. Persyaratan:
4. Jalur dan Mekanisme Pendaftaran:
5. Waktu Pendaftaran, Verifikasi, Pengumuman Penerimaan, Pendaftaran Ulang, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah:
6. Daya Tampung Sekolah:
7. Perpindahan Peserta Didik:
8. Biaya:
9. Ketentuan Peralihan:
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kota Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang
berkualitas dan tepercaya, perlu menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, setiap kepala daerah mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kota Pasuruan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016:
UU No 14 Tahun 2008:
UU No 25 Tahun 2009:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 11 Tahun 2020:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 61 Tahun 2010:
PP No 96 Tahun 2012:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 2 Tahun 2018:
PP No 71 Tahun 2019:
Perpres No 95 Tahun 2018:
Permenkominfo No 20 Tahun 2016:
Permenpan RB No 59 Tahun 2020:
Kep. Menpan RB No 13/KEP/M.PAN/1/2003:
Perda Kota Pasuruan No 7 Tahun 2016.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Tata Kelola SPBE:
3. Manajemen SPBE:
4. Audit TIK:
5. Penyelenggara SPBE:
6. Pemantauan SPBE dan Evaluasi SPBE:
7. Ketentuan Penutup
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Aplikasi sejenis dengan Aplikasi Umum yang telah tersedia di Pemerintah Daerah sebelum berlakunya Peraturan Walikota ini, tetap digunakan sampai dengan tersedianya Aplikasi Umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 24 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021, Nomor 24), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pasuruan No 72 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendukung kelancaran pelaksanaan program/kegiatan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan maka perlu dilakukan
perubahan anggaran pendapatan dan belanja pada masing-masing perangkat daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 25 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 28 Tahun 2009:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012:
PP No 55 Tahun 2005:
PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No 83 Tahun 2012:
PP No 71 Tahun 2010:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 18 Tahun 2017:
PP No 12 Tahun 2019:
PP No 13 Tahun 2019:
Permendagri No 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 36 Tahun 2011:
Permendagri No 52 Tahun 2012:
Permendagri No 62 Tahun 2017:
Permendagri No 27 Tahun 2021:
Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 8 Tahun 2010:
Perda Kota Pasuruan No 10 Tahun 2021:
Perwali Pasuruan No 72 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 Nomor 728) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 55 diubah:
2. Di antara Pasal 55 dan Pasal 56 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 55A:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat