Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, BD Kota Pasuruan Tahun 2021 No 59
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pasuruan No 8 Tahun 2021 tentang Target Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 maka perlu mengubah Peraturan Walikota Nomor 8
Tahun 2021 tentang Target Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2021;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 46 Tahun 1982;
PP No 39 Tahun 2007;
PP No 69 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 8 Tahun 2010;
Perda Kota Pasuruan No 10 Tahun 2010;
Perda Kota Pasuruan No 13 Tahun 2010;
Perda Kota Pasuruan No 14 Tahun 2010;
Perda Kota Pasuruan No 21 Tahun 2010;
Perda Kota Pasuruan No 22 Tahun 2010;
Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2011;
Perda Kota Pasuruan No 3 Tahun 2011;
Perda Kota Pasuruan No 4 Tahun 2011;
Perda Kota Pasuruan No 5 Tahun 2011;
Perda Kota Pasuruan No 6 Tahun 2011;
Perda Kota Pasuruan No 7 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 5 Tahun 2014;
Perda Kota Pasuruan No 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 6 Tahun 2013;
Perda Kota Pasuruan No 9 Tahun 2011;
Perda Kota Pasuruan No 10 Tahun 2011;
Perda Kota Pasuruan No 12 Tahun 2011;
Perda Kota Pasuruan No 13 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 4 Tahun 2014;
Perda Kota Pasuruan No 14 Tahun 2011;
Perda Kota Pasuruan No 15 Tahun 2011;
Perda Kota Pasuruan No 17 Tahun 2011;
Perda Kota Pasuruan No 11 Tahun 2012;
Perda Kota Pasuruan No 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2019;
Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2014;
Perda Kota Pasuruan No 9 Tahun 2021;
Perwali Pasuruan No 55 Tahun 2020;
Perwali Pasuruan No 49 Tahun 2021;
Perwali Pasuruan No 8 Tahun 2021.
Ketentuan dalam lampiran Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Target Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun
2021 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 nomor 8) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 59 Tahun 2017
Kesehatan, Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 59
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAYANAN KESEHATAN DASAR MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan
kinerja pelayanan kesehatan dasar masyarakat, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk
Teknis Pelayanan Kesehatan Dasar Masyarakat.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016
tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
229, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5942);
3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun
2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1475);
5. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 56 Tahun
2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Kesehatan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun
2016 Nomor 56).
1. Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Dasar
Masyarakat merupakan acuan bagi Pusat Kesehatan
Masyarakat dan jaringannya dalam memberikan
pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat;
2. Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 15 Tahun 2013
tentang Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan
Jaringannya (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun
2013 Nomor 15), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 60
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENCATATAN SALDO AWAL ENTITAS AKUNTANSI TAHUN 2017 DALAM LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH KOTA PASURUAN
ABSTRAK:
Menimbang :
WALIKOTA PASURUAN
PROVINSI JAWA TIMUR
PERATURAN WALIKOTA PASURUAN
NOMOR 60 TAHUN 201
TENTANG
TATA CARA PENCATATAN SALDO AWAL ENTITAS AKUNTANSI
TAHUN 2017 DALAM LAPORAN KEUANGAN
PEMERINTAH KOTA PASURUAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
WALIKOTA PASURUAN,
:a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota
Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
dan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 43
Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kota Pasuruan perlu menetapkan
saldo awal realisasi
struktur organisasi di lingkungan Pemerintah
Kota Pasuruan;
b. bahwa berdasarkan pertimb
maksud pada huruf a
Peraturan Walikota tentang
Saldo Awal Etintas Akuntansi Tahun 2017
Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pasuruan
WALIKOTA PASURUAN
PROVINSI JAWA TIMUR
PERATURAN WALIKOTA PASURUAN
TAHUN 2017
TATA CARA PENCATATAN SALDO AWAL ENTITAS AKUNTANSI
TAHUN 2017 DALAM LAPORAN KEUANGAN
PEMERINTAH KOTA PASURUAN
TUHAN YANG MAHA ESA
WALIKOTA PASURUAN,
berdasarkan Peraturan Daerah Kota
Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
dan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 43
Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kota Pasuruan perlu menetapkan
saldo awal realisasi sesuai dengan perubahan
struktur organisasi di lingkungan Pemerintah
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
maksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pencatatan
Saldo Awal Etintas Akuntansi Tahun 2017dalam
Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pasuruan;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5165); 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah; 19. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 43 Tahun
2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kota Pasuruan;
peraturan ini mengatur mengenai tata cara pencatatan saldo awal entitas akuntansi tahuna 2017dalam laporan keuangan pemerintah kota pasuruan. pengaturan meliputi antara lain saldo awal laporan keuangan dan penjurnalan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 60
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dilaksanakan secara tertib, efektif dan efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu ditetapkan Standar Harga Satuan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar
Harga Satuan Tahun Anggaran 2023;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 27 Tahun 2014:
PP No 12 Tahun 2019:
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021:
Perpres No 33 Tahun 2020:
Permendagri No 19 Tahun 2016:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 8 Tahun 2010.
Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023 merupakan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam penyusunan Standar Harga Satuan di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan dalam pelaksanaan kegiatan.
Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, meliputi:
a. satuan biaya honorarium;
b. satuan biaya perjalanan dinas;
c. satuan biaya paket kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor;
d. satuan biaya pengadaan kendaraan dinas;
e. satuan biaya makanan dan minuman;
f. satuan biaya pemeliharaan;
g. satuan biaya hadiah/penghargaan;
h. satuan biaya sewa;
i. satuan biaya uang rapat/sidang; dan j. satuan biaya belanja lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 61
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN RUMAH SUSUN SEWA DAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA MILIK PEMERINTAH KOTA PASURUAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka penataan dan pelestarian
lingkungan di kawasan perkotaan serta
membantu masyarakat untuk mendapatkan
tempat tinggal yang layak, memenuhi persyaratan
kesehatan dan lingkungan, dengan harga sewa
yang terjangkau oleh masyarakat yang
berpenghasilan rendah, maka Pemerintah Kota
Pasuruan membangun Rumah Susun Sewa dan
Rumah Susun Sederhana Sewa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Rumah
Susun Sewa dan Rumah Susun Sederhana Sewa
Milik Pemerintah Kota Pasuruan;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman; 4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang
Rumah Susun; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat II Pasuruan; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988
tentang Rumah Susun; 19. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 2 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Rumah Susun
Sederhana Sewa Milik Pemerintah Kota Pasuruan
(Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014
Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Nomor 6);
20. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 11);
21. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun
2015 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan
Walikota dan Keputusan Walikota (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 65);
peraturan ini mengatur mengenai pedoman pengelolaan rumah susun sewa dan rumah susun sederhana sewa milik pemerinth kota pasuruan. pengaturan meliputi antara laian: ketentuan umum, tujuan, sasaran fan ruang lingkup, pemanfaatan fisik bangunan rusunawa, kepemilikan dan wewenang, kriteria calon penghuni, pendaftaran calon penghuni, batas waktu hunian, tarif sewa, hak kewajiban dan larangan penghuni, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
jumlah 22 halaman + lampiran 12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 62
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA PASURUAN NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PENANAMAN MODAL
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11, Pasal
16, Pasal 20, Pasal 22, Pasal 31, dan Pasal 33
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2014
tentang Penanaman Modal maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2014
tentang Penanaman Modal;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4866);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat II Pasuruan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3241);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007
tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4761);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887); 14. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun
2015 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan
Walikota dan Keputusan Walikota (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 65);
15. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 46 Tahun
2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal
Kota Pasuruan Tahun 2014-2025 (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 46);
16. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 5 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2017 Nomor 5);
4724);
peraturan ini mengatur mengenai petunjuk pelaksanaan tentang penanaman modal. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud tujuan, ruang lingkup, tata cara kerjasama, perizinan, pemberian insentif, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, sanksi administratif.,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
jumlah 22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 65 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 65, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 65
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota No 30 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan No 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa guna menyesuaikan dengan pertumbuhan dan kondisi ekonomi di Kota Pasuruan serta peraturan perundang-undangan yang diterbitkan oleh Pemerintah, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu diubah;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 42 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 18 Tahun 2017:
PP No 12 Tahun 2019:
Perpres No 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No 64 Tahun 2020:
Permendagri No 54 Tahun 2017:
Permendagri No 62 Tahun 2017:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 8 Tahun 2010:
Perda Kota Pasuruan No 7 Tahun 2016:
Perda Kota Pasuruan No 4 Tahun 2017:
Perwali Pasuruan No 30 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perwali Pasuruan No 48 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Walikota Pasuruan Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor
30 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 Nomor 48), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Pasal 8 ayat (5) diubah:
2. Ketentuan dalam Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) diubah:
3. Ketentuan dalam Pasal 12 ayat (2) diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4):
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 73 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 73, BD Kota Pasuruan Tahun 2021 No 73
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah maka perlu menyusun Pedoman Teknis;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 27 Tahun 2014;
PP No 84 Tahun 2014;
Permendagri No 19 Tahun 2016;
Permendagri No 1 Tahun 2019;
Permendagri No 47 Tahun 2021;
Perda Kota Pasuruan No 1 Tahun 2021.
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini adalah:
a. pejabat pengelola BMD;
b. perencanaan kebutuhan dan penganggaran;
c. pengadaan;
d. penggunaan;
e. pemanfaatan;
f. pengamanan dan pemeliharaan;
g. penilaian;
h. pemindahtanganan;
i. pemusnahan;
j. penghapusan;
k. penatausahaan;
l. pengawasan dan pengendalian;
m. pengelolaan BMD pada SKPD yang menggunakan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah:
n. BMD berupa Rumah Negara; dan
o. ganti rugi dan sanksi.
BMD meliputi:
a. BMD yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD;
atau
b. BMD yang berasal dari perolehan lainnya yang sah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Pada saat peraturan walikota ini berlaku, peraturan walikota no 14 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan No 35 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku (BD Kota Pasuruan Tahun 2013 No 14).
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 81 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 81, BD Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 81
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran APBD TA 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kota 2016 tentang Anggaran Pasuruan Nomor 9 Tahun Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah
dan Jawa Barat
(Berita Negara Republik
Indonesia tanggal 14 Agustus 1950)
sebagaimana telah
diubah dengan Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor
40, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara
4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3241);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502)sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
110, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5155);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 163, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4693);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 5165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5165);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32
Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerahsebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor14 Tahun 2016;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31
Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
25. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 06
Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan
Kepada Partai Politik (Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2010 Nomor 06, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 05);
26. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2007 Nomor 01 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08
Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan
Tahun 2010 Nomor 08, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Pasuruan Nomor 07);
27. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 29
Tahun 2011 tentang Dana Cadangan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 34, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun Nomor
2);
28. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 18
Tahun 2015 tentang InvestasiPemerintah Kota Pasuruan pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk., PT. Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur, PT. Bank Perkreditan RakyatKota Pasuruan, dan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Pasuruan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 12);
29. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 6
Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (Lembaran Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 12);
30. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 11);
31. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 9
Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016
Nomor 16);
APBD TA 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat