Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
PERWALI Kota Pasuruan No. 4 Tahun 2017 tentang Remunerasi Pengelolaan Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr R. Soedarsono Kota Pasuruan Mengubah beberapa ketentuan yaitu pada pasal 3, pasal 4, pasal 6 huruf a dan b;
Menambahkan pasal 6A dan pasal 7 ayat (3);
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG REMUNERASI PENGELOLAAN JASA PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. R. SOEDARSONO KOTA PASURUAN
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan tertib pengelolaan jasa
pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr.
R. Soedarsono Kota Pasuruan, perlu mengubah
ketentuan mengenai remunerasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 4 Tahun
2017 tentang Remunerasi Pengelolaan Jasa
Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr.
R. Soedarsono Kota Pasuruan.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578); 4. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 7 Tahun
2015 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan
Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr.
R. Soedarsono Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2015 Nomor 7); 5. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 4 Tahun
2017 tentang Remunerasi Pengelolaan Jasa
Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr.
R. Soedarsono Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2017 Nomor 4).
Sumber pendapatan RSUD meliputi:
a. retribusi Pasien umum;
b. klaim BPJS, klaim bantuan sosial Pasien BBM, klaim Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi, serta klaim perusahaan mitra;
c. biaya pendidikan dan pelatihan serta biaya penelitian dan pengembangan; dan
d. sewa ruang pertemuan, sewa lahan, dan sumber lain yang sah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
PERATURAN WALIKOTA PASURUAN
NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG REMUNERASI PENGELOLAAN
JASA PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
dr. R. SOEDARSONO KOTA PASURUAN
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD Kota Pasuruan Tahun 2019 No 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Gaji Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap dan Dokter Tamu pada RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pegawai Sadan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap dan Dokter Tamu pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan, perlu diberikan gaji sesuai dengan kompetensi pendidikan dan keahlian;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pedoman Gaji Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap dan Dokter Tamu pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 73 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Rumah
Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor
68) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 46 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 73 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok dan Fungsi . Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 46);
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 58 Tahun 2012 tentang Pedoman Penerapan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun
2012 Nomor 58) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 04
Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 58 Tahun 2012 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Kata Pasuruan Tahun 2014 Nomor 04);
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2008 Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pokok• pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 14);
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Jenis dan Gaji Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap pada RSUD;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2019.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 22 Tahun 2015
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan, Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 4, TLD Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Penertiban Usaha Warung Internet dan Usaha Penyewaan Konsol Permainan
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan teknologi informasi dewasa
ini merupakan suatu hal yang tidak dapat
dihindari dalam era globalisasi;
b. bahwa perkembangan teknologi informasi
disamping memberikan dampak positif juga
menimbulkan dampak negatif;
c. bahwa semakin banyaknya usaha warung internet
dan usaha penyewaan konsol permainan di Kota
Pasuruan dapat menimbulkan keresahan
masyarakat, sehingga perlu dilakukan pembinaan,
pengaturan, pengendalian, dan pengawasan
usaha warung internet dan usaha penyewaan
konsol permainan.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4866);
2. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor 26/PER/M.KOMINFO/5/2007 tentang
Pengamanan Pemanfaatan Jaringan
Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
16/PER/M.KOMINFO/10/2010;
3. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor 23/PER/M.KOMINFO/04/2009 tentang
Pedoman Pelaksanaan Urusan Pemerintah Sub
Bidang Pos dan Telekomunikasi;
4. Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2011 tentang
Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 15).
1. Maksud pembentukan Peraturan Daerah ini adalah
untuk membina, mengatur, mengendalikan dan
mengawasi setiap kegiatan Usaha Warnet dan Usaha
Penyewaan Konsol Permainan;
2. Setiap orang atau badan yang menyelenggarakan
Usaha Warnet dan Usaha Penyewaan Konsol
Permainan wajib memperoleh izin dari Walikota;
3. Pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan
Usaha Warnet dan Usaha Penyewaan Konsol
Permainan dilakukan oleh Tim yang ditetapkan
dengan Keputusan Walikota;
4. Penertiban kegiatan Usaha Warnet dan Usaha
Penyewaan Konsol Permainan dilakukan oleh
Satuan Polisi Pamong Praja Kota beserta instansi
terkait.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2016.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD Kota Pasuruan Tahun 2019 No 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemda Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3A Peraturan Daerah Kata Pasuruan Nomor 1 Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kata Pasuruan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kata Pasuruan Tahun 2016-2021, perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016- 2021 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2019 Nomor 1);
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 15 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Kota Pasuruan Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 05);
Tujuan penetapan RKPD Kota Pasuruan Tahun 2020 adalah:
a. sebagai acuan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2020;
b. sebagai pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2020;
c. sebagai bahan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2020; dan
d. untuk memastikan bahwa APBD Tahun 2020 telah disusun berdasarkan RKPD Kata Pasuruan Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi pada BLUD RSUD dr.R. Soedarsono Kota Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendukung kelancaran pelaksanaan program/kegiatan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan maka perlu dilakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja pada masing-masing perangkat daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 61 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
dst...
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 8 Tahun 2019;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 61 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 61 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun
2019 Nomor 61) diubah sebagai berikut;
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
2. Di antara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 3A;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 23 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan Nomor 7 Tahun 1998 Tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 23 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DALAM TAHUN ANGGARAN 2017 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA KOTA PASURUAN
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017
Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, dan Pejabat Negara maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pemberian Tunjangan Hari
Raya Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pegawai
Negeri Sipil dan Pejabat Negara Kota Pasuruan.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 47 Tahun 2003, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4287); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977
tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1977 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3098) sebagaimana
telah diubah yang ketujuh belas kali dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 123); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2017
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam
Tahun Anggaran 2017 Kepada Pegawai Negeri
Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pejabat
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 116); 5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.
05/2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun
Anggaran 2017 Kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pejabat
Negara; 6. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 81 Tahun
2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 81).
1. Tunjangan Hari Raya diberikan sebesar gaji pokok pada bulan Juni 2017;
2. Tunjangan Hari Raya bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pasuruan diberikan sebesar uang
representasi pada bulan Juni 2017;
3. Penerima gaji terusan dari PNS atau Pejabat
Negara yang meninggal dunia atau tewas,
diberikan Tunjangan Hari Raya sebesar gaji pokok
atas gaji terusan yang diterima pada bulan Juni
2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD Kota Pasuruan Tahun 2021 No 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peratuwan Walikota Pasuruan No 45 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap beberapa ketentuan dalam Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 45 Tahun
2020 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2021;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 46 Tahun 1982;
PP No 27 Tahun 2014;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021;
Perpres No 33 Tahun 2020;
Permendagri No 19 Tahun 2016;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 8 Tahun 2010;
Perwali Pasuruan No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perwali Pasuruan No 13 Tahun 2016;
Perwali Pasuran No 45 Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perwali Pasuruan No 11 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2021 (Berita Dae rah Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 45) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 Nomor 11), diubah sehingga berbunyi sebagaimana berikut:
1. Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 2 disisipkan 2 (dua) ayat yaitu ayat (1)a dan ayat (1)b;
2. Beberapa ketentuan dalam lampiran diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perikanan
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perikanan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
Permenpan RB No 20 Tahun 2018:
Permendagri No 99 Tahun 2018:
Permendagri No 56 Tahun 2019:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda No 7 Tahun 2016:
Perwali Pasuruan No 3 Tahun 2022.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Susunan Organisasi:
3. Tugas Pokok dan Fungsi:
Dinas Perikanan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah di perikanan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan.
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 71 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perikanan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 71) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 24 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Cagar Budaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat