Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2021 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 39 TAHUN 2019 TENTANG
ANALISIS STANDAR BELANJA
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah
dan penyesuaian besaran obyek serta adanya tambahan jenis Analisis
Standar Belanja serta agar pelaksanaan anggaran berbasis kinerja
pada masing-masing Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tulungagung terselenggara secara efektif, efisien dan
akuntabel, maka perlu menentapkan Perubahan Atas Peraturan
Bupati Tulungagung Nomor 39 Tahun 2019 tentang Analisis Standar
Belanja dengan Peraturan Bupati;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 2 . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 8 . Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 39 Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 39
Tahun 2019 tentang Analisis Standar Belanja. memuat antara lapi perubahan pasal 4 pasal 5 pasal 6 dan lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
mengubah Perubahan Atas Peraturan
Bupati Tulungagung Nomor 39 Tahun 2019 tentang Analisis Standar
Belanja dengan Peraturan Bupati
julah 29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. ISKAK TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: a . bahwa berdasarkan amanah ketentuan Pasal 29 ayat (1)
huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit dan amanah ketentuan Pasal 36 huruf b
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, bahwa untuk
memenuhi persyaratan administrasi penerapan BLVD telah
ditetapkan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 31 Tahun
2018 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Dr.
Iskak Tulungagung;
b. bahwa da1am rangka meningkatkan kinerja layanan secara
profesional kepada masyarakat serta untuk menindaklanjuti
ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, maka terhadap
Bupati Tulungagung Nomor 31 Tahun 2018 tentang Tata
Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Iskak Tulungagung
sebagaimana dimaksud huruf a perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, maka perlu kembali mengatur Tata
Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Iskak Tulungagung
yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 6 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; 8 . Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 14. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; 17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
755/ MENKES/PER/IV / 2011; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; 19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; 21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 23. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
772/ Menkes/ SK/ IV / 2002; 24. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor :
Kep/26/M.Pan/ 2/2004; 25. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
129/Menkes/SK/11/2008; 26. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
228/Menkes/SK/ III/ 2002; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 8 Tahun
2010
Materi Pokok: Mengatur mengenai Tata
Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Iskak Tulungagung dengan tujuan Peraturan Tata Kelola ini adalah untuk memberikan
pedoman dalam:
a. hubungan tata kerja antara Pemilik dengan Pengelola,
Tenaga Administrasi dan Tenaga Profesional Kesehatan;
dan
b. pembuatan kebijakan teknis manajerial atau operasional
layanan Rumah Sakit. memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup dan prinsip tata kelola; tata kelola korporasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 4 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BAGI TENAGA NON APARATUR SIPIL
NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa kepedulian dan keberpihakan Pemerintah Daerah
terhadap Tenaga Non Aparatur Sipil Negara diwujudkan
dengan memberikan perlindungan melalui jaminan sosial
di lingkungan Pemerintah Daerah;
b. bahwa setiap Tenaga Non Aparatur Sipil Negara yang
bekerja di lingkungan Pemerintah Daerah berhak
memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai
upaya perlindungan terhadap dirinya dan keluarganya
dari resiko sosial yang disebabkan akibat kecelakaan kerja
yang mengancam keselamatan jiwa, kesehatan, dan
kesejahteraannya ;
c. bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum
terhadap pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi
Tenaga Non Aparatur Sipil Negara di lingkungan
Pemerintah Daerah diperlukan landasan hukum berupa
Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a , huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Non Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 ; 6 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 8 . Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; 9 . Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; 10. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2
Tahun 2019.
Materi pokok: mengatur mengenai Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Non Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagai dasar hukum
dan acuan dalam penyelenggaraan program jaminan sosial
ketenagakerjaan bagi Tenaga Non ASN di lingkungan
Pemerintah. Daerah. memuat antara lain ketentuan umum; maksud, tujuan dan sasaran; a. asas dan prinsip penyelenggaraan jaminan sosial
ketenagakerjaan;
kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan;
iuran dan tata cara pembayaran;
kerjasama, koordinasi dan pembiayaan;
pembinaan, pengawasan dan pengendalian; dan
sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan
paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini
diundangkan.
jumlah 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK PENANGANAN CORONA
VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: a . bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona Vuus
Disease 2019, Pemerintah Daerah dapat melakukan
pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang
selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD
dengan pembebanan langsung pada belanja tidak terduga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Teknis Belanja Tidak Terduga untuk Penanganan
Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Tulungagung;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 8 . Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomot 77 Tahun 2020; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun
2020; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun
2020;
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Teknis Belanja Tidak Terduga untuk Penanganan
Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Tulungagung; memuat antara lain: ketentuan umum; pengajuan dan pencairan; pertanggungjawaban dan laporan; pengawasan; penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis
Belanja Tidak Terduga untuk Penanganan Corona Virus Disease
2019 di Kabupaten Tulungagung dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2021 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2015 TENTANG
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG KEPALA DESA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka melaksanakan tahapan pemilihan
Kepala Desa pada kondisi bencana nonalam Corona Virus
Disease 2019 perlu melakukan penyesuaian ketentuan
terhadap penegakan protokol kesehatan untuk mencegah
aktivitas yang menimbulkan penyebaran/penularan Corona
Virus Disease 2019 yang membahayakan kesehatan
masyarakat sebagaimana yang diatur dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; 6 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun
2015; 8. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 34 Tahun 2015
Materi pokok: mengatur mengenai perubahan Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung
Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Kepala Desa; memuat antara lain: 1. Ketentuan Pasal 2 diubah, sehingga Pasal 2 berbunyi; 2. Ketentuan Pasal 3 diubah; 3. Di antara BAB II dan BAB III disisipkan 1 (satu) BAB, yakni
BAB IIA dan diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 7
(tujuh) Pasal, yakni Pasal 3A, Pasal 3B, Pasal 3C, Pasal 3D,
Pasal 3E; 4. Diantara Pasal 31 dan Pasal 32 disisipkan 1 (satu) Pasal,
yakni Pasal 31A; 5. Diantara Pasal 69 dan Pasal 70 disisipkan 1 (satu) Pasal,
yakni Pasal 69A; 6. Ketentuan Pasal 77 diubah; 7. Ketentuan Pasal 78 diubah; 8. Diantara Pasal 83 dan Pasal 84 disisipkan 1 (satu) Pasal,
yakni Pasal 83A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
merubah Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa;
jumlah 11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat