KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka evaluasi penataan kelembagaan dan
optimalisasi pelaksanaan tugas fungsi pada Sekretariat Daerah,
maka perlu merubah Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 3
Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten
Tulungagung dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 Tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); 2. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah Kabupaten
Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1 Seri D), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2021 (Lembaran
Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2021 Nomor 1 Seri
D); 3. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 3 Tahun 2022 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tulungagung (Berita
Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 Nomor 3).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 4 diubah, Diantara Pasal 19 dan Pasal 20, disisipkan satu Pasal, yaitu Pasal 19A, Ketentuan Lampiran berubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2022
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA KECAMATAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 71 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA KECAMATAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan
fungsi Kecamatan, maka perlu mengubah Peraturan Bupati
Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan
Kabupaten Tulungagung dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6402); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 68); 3. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah
Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1 Seri D),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun
2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun
2021 Nomor 1 Seri D).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 71
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 1 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2019
TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN
JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
TAHUN 2018-2023
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemrintahan,
pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada
masyarakat, perlu menyusun Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah untuk kurun waktu 5 (lima) tahun
yang merupakan penjabaran visi, misi dan program Bupati
dan Wakil Bupati terpilih yang ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Nomor 6 Tahu 2019 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Tulungagung Tahun 2018-2023, sudah tidak
sesuai dengan kondisi lingkungan strategis saat ini, potensi
daerah, isu strategis baik internasional, nasional dan lokal,
sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018-
2023;
mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; 7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; 8. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 16. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1
tahun 2020; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 ; 18. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019; 19. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 ; 20. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; 21. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018; 2£>. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; 27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; 2.8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 29. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun
2020; 30. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009; 31. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012; 32. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2019; 33. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun
2008; 34. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 11 Tahun
2012; 35. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016; :}j_ Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 23 Tahun
2017 ; '37. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun
2019 ; 38. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 13 Tahun
2019
Materi pokok: mengatur mengenai penetapan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018-
2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
jumlah 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2023
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN TULUNGAGUNG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA
KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS KELUARGA
BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2)
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 23 Tahun 2022 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata
Kerja Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Tulungagung sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 2 Tahun
2023, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Tulungagung yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 23 Tahun
2017 tentang Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak
(Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017
Nomor 19 Seri E); 2. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah Kabupaten
Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1 Seri D) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2021
(Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2021
Nomor 1 Seri D); 3. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 23 Tahun 2022
tentang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kabupaten Tulungagung (Berita Daerah Kabupaten
Tulungagung Tahun 2022 Nomor 23) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 2
Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun
2023 Nomor 2).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA PERANGKAT DAERAH, TATA KERJA, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang jadwal retensi arsip fasilitatif fungsi kepegawaian pemerintah kabupaten tulungagung
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa berdasarkan Surat dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/189/2019 Hal : Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung dalam dan guna tercapainya ketertiban dan penyusutan arsip serta penyelamatan arsip, maka perlu menetapkan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan Peraturan Bupati;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun
2012; 5. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2015; 6. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2015; 7. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2019; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 17
Tahun 2012; 9. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 8 Tahun 2020
Materi pokok: mengatur mengenai penetapan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan Peraturan Bupati; memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; (1) JRA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 meliputi :
a . jenis arsip;
b. retensi / jangka waktu simpan minimal; dan
c. keterangan.
(2) Jenis arsip sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a
berkaitan dengan arsip kepegawaian.
(3) Retensi / jangka waktu simpan minimal sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) huruf b ditentukan untuk arsip aktif
dan retensi arsip inaktif.
(4) Keterangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c
memuat rekomendasi dan menetapkan arsip permanen,
musnah, dinilai kembali.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
jumlah 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH
KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, maka terhadap Rencana Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2021 yang
telah disusun perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional
/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor
5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 11 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun
2019; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 48 Tahun 2020
peraturan bupati ini mengatur mengenai penetapan rencana kerja
perangkat daerah kabupaten tulungagung tahun
2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
jumlah 5 halaman dan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 Nomor 2 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
a. bahwa daIam rangka penguatan, pemberdayaan dan
pengembangan usaha di Perusahaan Daerah Aneka Usaha
(PDAU) Kabupaten Tulungagung, agar lebih maju dan
mampu bersaing dalam dunia usaha maka diperlukan
pembentukan anak perusahaan;
b. bahwa pembentukan anak perusahaan sebagaimana
dimaksud huruf a , belum diatur daIam Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah "Aneka
Usaha" Kabupaten Tulungagung, sehingga diperlukan
regulasi sebagai dasar kewenangan bagi PDAU daIam
membentuk anak perusahaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, maka perlu merubah Peraturan
Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2009
tentang Perusahaan Daerah "Aneka Usaha" Kabupaten
Tulungagung;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang
Investasi Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998
tentang Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Daerah;
mengatur mengenai perubahan perda no 9 tahun 2009 antara lain bentuk badan usaha daerah, kerjasama dana anak perusahaan, penghasilan direksi dll
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2018.
PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2009 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH ANEKA USAHA KABUPATEN TULUNGAGUNG
-
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS
DAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PADA DINAS KESEHATAN
KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah serta ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis dan Rumah Sakit Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; 7. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 411 /Menkes/Per/III/2010; 9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2012; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; 13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis dan Rumah Sakit Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung; memuat antara lain: ketentuan umum; pembentukan a. UPT Labkesda; b. UPT Puskesmas; dan c. RSUD.; kedudukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; tata kerja; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2020.
mencabut Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 22 Tahun 2018
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN PADA
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT
KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 96
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat Kabupaten Tulungagung dengan
Peraturan Bupati;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 2 . Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 ; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; 11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun
2015; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016; 15. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat Kabupaten Tulungagung. memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; SiLPA BLUD Kesehatan; prosedur penggunaan SiLPA BLUD kesehatan; Penyetoran SiLPA BLUD Kesehatan; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA UMUM DAN STANDAR BIAYA KHUSUS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
menimbang: bahwa rangka untuk memberikan pedoman dalam penyusunan
standar harga satuan dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran
dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran agar dapat dilaksanakan
secara tertib, efektif dan efisien, serta bertanggung jawab maka
perlu mengatur standar biaya umum dan standar biaya khusus
dalam Peraturan Bupati;
mengingat: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
materi pokok: mengatur mengenai standar biaya umum dan standar biaya khusus sebagai
pedoman untuk menyusun Standar Harga Satuan dalam rangka
penyusunan rencana anggaran dan pelaksanaan kegiatan yang
sebagian atau seluruhnya dibebankan dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanj. meliputi antara lain: ketentuan umum;maksud dan tujuna; standar biaya umum; standar biaya khusus; ketentua lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
jumlah 15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat