rencana kerja
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH
KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN 2021
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, maka terhadap Rencana Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2021 yang
telah disusun perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional
/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor
5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 11 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun
2019; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 48 Tahun 2020
- peraturan bupati ini mengatur mengenai penetapan rencana kerja
perangkat daerah kabupaten tulungagung tahun
2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
- jumlah 5 halaman dan lampiran
|