rencana strategis
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 1 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2019
TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN
JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
TAHUN 2018-2023
ABSTRAK: |
- Menimbang: a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemrintahan,
pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada
masyarakat, perlu menyusun Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah untuk kurun waktu 5 (lima) tahun
yang merupakan penjabaran visi, misi dan program Bupati
dan Wakil Bupati terpilih yang ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Nomor 6 Tahu 2019 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Tulungagung Tahun 2018-2023, sudah tidak
sesuai dengan kondisi lingkungan strategis saat ini, potensi
daerah, isu strategis baik internasional, nasional dan lokal,
sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018-
2023;
- mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; 7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; 8. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 16. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1
tahun 2020; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 ; 18. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019; 19. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 ; 20. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; 21. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018; 2£>. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; 27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; 2.8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 29. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun
2020; 30. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009; 31. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012; 32. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2019; 33. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun
2008; 34. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 11 Tahun
2012; 35. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016; :}j_ Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 23 Tahun
2017 ; '37. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun
2019 ; 38. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 13 Tahun
2019
- Materi pokok: mengatur mengenai penetapan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018-
2023.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
- jumlah 14 halaman
|