Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kemetrologian dan Retribusi Tera/Tera Ulang di Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten
Tulungagung Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan
Kemetrologian dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang di
Kabupaten Tulungagung, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Tulungagung Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan
Kemetrologian dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang di
Kabupaten Tulungagung.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985 tentang Wajib
dan Pembebasan Untuk Ditera dan/ atau Ditera Ulang Serta
Syarat-Syarat Bagi Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan
Perlengkapannya;
4. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/MDAG/PER/3/2010
tentang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang
dan Perlengkapannya (UTTP) Yang Wajib Ditera dan Ditera
Ulang;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun
2017 tentang Pengelolaan Kemetrologian dan Retribusi
Pelayanan Tera/Tera Ulang di Kabupaten Tulungagung.
Mengatur tentang pembebasan UTTP dari tera dan tera ulang untuk UTTP yang khusus
diperuntukkan atau dipakai untuk keperluan rumah tangga. Mekanismenya dengan mengajukan Permohonan Pembebasan yang harus memenuhi syarat sebagai berikut:
a. UTTP bertanda tera sah yang berlaku;
b. Setiap UTIP yang dibebaskan dari tera ulang hanya digunakan untuk
kontrol di dalam perusahaan dan harus ditempatkan dalam suatu
ruang atau suatu tempat tertentu serta tidek boleh dipindah-pindahkan
(tempat-tempat laboratorium, ruangan kantor, ruangan bengkel, gudang
penimbunan, di lingkungan perusahaan yang tidak terbuka untuk
umum, ruangan tempat unit mesin produksi, dan di tempat tertentu
bagi tangki ukur gerak); dan
c. Lokasi ruangan atau tempat dan letak UTIP tersebut harus dinyatakan
dalam suatu gambar denah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2017.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 51 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pantai Popoh dan Pesanggrahan Argowilis
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya divestasi terhadap pengelolaan pantai
popoh dan pesanggrahan argowilis se bagaimana tertuang
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6
Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal
(Investasi) Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung Pada
Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten
Tulungagung, maka perlu disusun pedoman pengelolaan
sebagai tindak lanjutnya yang diatur dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
3. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang
Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah
Kabupaten Tulungagung Pada Perusahaan Daerah Aneka
Usaha (PDAU) Kabupaten Tulungagung sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten TUlungagung Nomor 6 Tahun
2017;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun
2016 tentang Retribusi Jasa Usaha;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun
2017 ten tang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata
Daerah Tahun 2017-2027.
Mengatur dan berfungsi sebagai petunjuk pelaksanaan dalam proses
penyerahan tempat wisata Pantai Popoh dan Pesanggrahan Argo Wilis dari
PDAU kepada Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan terbitnya peraturan
perundang-undangan baru yang terkait dengan
Ketahanan Pangan, perlu dilakukan penyesuaian
terhadap Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 12 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah
Kabupaten Tulungagung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan kembali
Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten
Tulungagung dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;
4. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang
Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok
dan Barang Penting;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6
Tahun 2011 tentang Ketahanan Pangan sebagaimana telah diu bah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 8 Tahun 2017.
Mengatur tentang kewajiban Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
yang dimaksudkan untuk menanggulangi masalah pangan dan
disalurkan dalam bentuk mekanisme yang disesuaikan
dengan kondisi wilayah dan rumah tangga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 49 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa agar penyelenggaraan reklame dapat lebih terarah dan
terkendali serta lebih memperhatikan aspek
keamanan/keselamatan, estetika dan lingkungan maka
ketentuan mengenai penyelenggaraan reklame sebagaimana
diatur dalam Peraturan Bupati TUlungagung Nomor 39 Tahun
2014 tentang Penyelenggaraan Reklame, perlu ditinjau
kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu menyusun kembali
penyelenggaraan reklame yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala
Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak;
3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 20jPRTjMj2010
tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan BagianBagian
Jalan;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 16 Tahun
2010 tentang Pajak Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terkahir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Tulungagung Nomor 17 Tahun 2016;
5. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 16 Tahun 2017 tentang
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Pad a
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Tulungagung.
Mengatur tentang Pajak reklame yang dibedakan menjadi:
a . Reklame permanen; dan
b. Reklame non permanen/insidentil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
42 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 48 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 15
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
tentang Susunan Organisasi dan Tata Ketja Pemerintah
Desa;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun
2017 tentang Perangkat Desa;
5. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor ~, Tahun 2017
ten tang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2017 tentang
Perangkat Desa.
Mengatur tentang Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Pemerintah Desa
di Kabupaten Tulungagung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pedoman Umum Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun
2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017, dimana terjadi penurunan dana
dalam belanja Alokasi Dana Desa maka perlu merubah Peraturan
Bupati Tulungagung Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pedoman
Umum dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2017 dengan Peraturan
Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun
2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan
Perangkat Desa;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun
2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum dan Penetapan
Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Tulungagung Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pembahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2017;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 22 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
9. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2017 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017.
Anggaran setelah perubahan:
Pendapatan Rp 2.489.071.847.475,83
Belanja Rp 2.676.168.689.886,91
Defisit (187.096.842.411,08)
Pembiayaan Netto Rp. 187.096.842.411,08
Silpa Rp. 0,00
Ringkasan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran I Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2017 No 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten tulungagung nomor 4 tahun 2017 tentang perangkat desa
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4), Pasal 5 ayat (4), Pasal 16 ayat (4), dan Pasal 46 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa, maka perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan atas Peraturan Daerah dimaksud dengan Peraturan Bupati;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa di Kabupaten Tulungagung; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perangkat Desa; Peraturan Bupati TUlungagung Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa. Peraturan ini mengatur hal-hal berikut, diantaranya ketentuan umum, susunan, kekosongan jabatan, mekanisme pengisian perangkat desa, cuti perangkat desa, sanksi administrasi, pemberhentian sementara, pemberhentian, unsur staf perangkat desa, serta pembinaan dan pengawasan. Perangkat desa terdiri dari sekretaris desa, pelaksana kewilayahan, dan pelaksana teknis. Dalam hal terjadi kekosongan jabatan perangkat desa maka tugas perangkat desa yang kosong dilaksanakan oleh pelaksana tugas dari perangkat desa. Mekanisme pengisian jabatan perangkat desa yang kosong dilaksanakan melalui proses pembentukan panitia pengisian dan tahapan pengisian perangkat desa. Tahapan pengisian perangkat desa terdiri dari penjaringan, penyaringan, pengangkatan, dan pelantikan. Perangkat desa diberhentikan sementara apabila dinyatakan melakukan tindak pidana yang di ancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun berdasarkan putusan pengadilan yang belum memperoleh kekuatan hukum tetap dan/atau berstatus sebagai tersangka melakukan tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, dan / atau tidak pidana terhadap keamanan Negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
37 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 44 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2017 No 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan layanan terpadu satu atap penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia
ABSTRAK:
-bahwa dalarn rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kabupaten Tulungagung, maka untuk mengantisipasi dan menanggulangi permasalahan TKI asal Kabupaten Tulungagung non prosedural yang akan bekerja ke luar negeri serta untuk memberikan pelayanan yang mudah, arnan, murah dan cepat dalam penempatan dan perlindungan TKI, perlu mengoptimalkan peran Pemerintah Daerah;
-Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri oleh Pemerintah; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2006 tentang Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembentukan dan Penyelenggaraan Satu Atap Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Luar Negeri; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kabupaten Tulungagung;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan layanan terpadu satu atap penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia yang merupakan organisasi non struktural untuk menangani kegiatan pelayanan penempatan dan perlindungan TKI baik pada tahap pra penempatan maupun purna penempatan. Organisasi LTSA-P2TKI terdiri dari unsur Perangkat Daerah yang membidangi urusan ketenagakerjaan, Instansi yang mempunyai fungsi penempatan dan perlindungan TKI, Keimigrasian, Kepolisian, Perangkat Daerah yang membidangi urusan kesehatan, Perangkat Daerah yang membidangi urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, Instansi/Lembaga penyelenggara jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan, dan Perangkat Daerah, Instansi/Lembaga terkait lainnya. Dalam melaksanakan tugasnya, LTSA-P2TKI memiliki fungsi melaksanakan pelayanan terpadu, evaluasi monitorng, dan pembinaan terhadap PPTKIS di daerah serta pelaporan pelaksanaan pelayanan terpadu kepada Gubernur dan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Pengawasan Intern
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yang memuat visi, misi,
tujuan, kewenangan dan tanggung jawab APIP harus
dinyatakan secara tertulis, disetujui dan ditandatangani oleh
pimpinan tertinggi organisasi;
b. bahwa agar APIP memiliki landasan yuridis yang kuat terkait
kewenangan, tanggung jawab dan lingkup pengawasan yang
menjadi tugasnya, diperlukan Piagam Pengawasan Intern;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Piagam Pengawasan Intern.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi,
Kolusi, Dan Nepotisme;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah;
4. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan,
Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan Tindak Lanjut Hasil
Pengawasan Fungsional;
5. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Kabupaten
Tulungagung
6. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Inspektorat Kabupaten Tulungagung.
Peraturan Bupati ini merupakan dokumen yang ditetapkan sebagai pedoman dalam upaya melaksanakan pengawasan intern di lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat