sistem pengendalian intern
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Pengawasan Intern
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yang memuat visi, misi,
tujuan, kewenangan dan tanggung jawab APIP harus
dinyatakan secara tertulis, disetujui dan ditandatangani oleh
pimpinan tertinggi organisasi;
b. bahwa agar APIP memiliki landasan yuridis yang kuat terkait
kewenangan, tanggung jawab dan lingkup pengawasan yang
menjadi tugasnya, diperlukan Piagam Pengawasan Intern;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Piagam Pengawasan Intern.
- 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi,
Kolusi, Dan Nepotisme;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah;
4. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan,
Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan Tindak Lanjut Hasil
Pengawasan Fungsional;
5. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Kabupaten
Tulungagung
6. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Inspektorat Kabupaten Tulungagung.
- Peraturan Bupati ini merupakan dokumen yang ditetapkan sebagai pedoman dalam upaya melaksanakan pengawasan intern di lingkungan Pemerintah Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
- 17 Halaman
|