Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 43 Tahun 2017

Piagam Pengawasan Intern

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini merupakan dokumen yang ditetapkan sebagai pedoman dalam upaya melaksanakan pengawasan intern di lingkungan Pemerintah Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulungagung Nomor 43 Tahun 2017 tentang Piagam Pengawasan Intern
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulungagung
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Tulungagung
Tanggal Penetapan
30 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan
30 Agustus 2017
Tanggal Berlaku
30 Agustus 2017
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 44
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulungagung
Bidang
Halaman ini telah diakses 499 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan