Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH YANG SUDAH KADALUARSA
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA MEMPERJELAS BATASAN KEWENANGAN PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH YANG SUDAH KADALUARSA SERTA UNTUK MEMPERLANCAR TEKNIS PELAKSANAAN PENGHAPUSAN, MAKA PERLU MERUBAH PERBUP NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH YANG SUDAH KADALUARSA DENGAN PERBUP
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG ERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH YANG SUDAH KADALUARSA PADA PASAL 6 DAN PASAL 9A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
PERBUP NOMOR 9 TAHUN 2017
3 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENANGANAN ANAK JALANA TERPADU
ABSTRAK:
BAHWA ANAK JALANAN SEBAGAI ANGGOTA MASYARAKAT, MEMPUNYAI HARKAT DAN MARTABAT SERTA HAK ASASI YANG MERUPAKAN ANUGERAH DARI TUHAN YANG MAHA KUASA SEHINGGA HARUS DILINDUNGI DAN DIPENUHI UNTUK MENCAPAI KEHIDUPAN YANG LAYAK DAN BERMARTABAT SERTA DAPAT TERPENUHI HAK ASASI DAN KEBUTUHAN DASARNYA;
BAHWA PERKEMBANGAN SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT SERINGKALI MENYEBABKAN ANAK TERPAKSA HIDUP DI JALAN YANG CENDERUNG MEMBAHAYAKAN DIRINYA SENDIRI DAN/ATAU ORANG LAIN SERTA MEMUNGKINKAN MEREKA MENJADI SASARAN EKSPLOITASI DAN TINDAK KEKERASAN;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; PRINSIP, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; UPAYA PENCEGAHAN; PENJANGKAUAN DAN ASSESMENT; UPAYA REHABILITASI SOSIAL; UPAYA REINTEGRASI SOSIAL; TIM PENANGANAN ANAK JALANAN TERPADU; PARTISIPASI MASYARAKAT; ALUR PENANGANAN ANAK JALALAN TERPADU; PEMBIAYAAN; DAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
11 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018-2019
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung, maka perlu menetakan Road map reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018-2019 dengan Peraturan Bupati Tulungagung;
-Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Presiden No 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 11 Tahun 2015 tentang Road map reformasi Birokrasi 2015-2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 10 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2014-2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung;
- Peraturan Bupati ini mengatur road map atau rencana aksi yang disusun dalam rangka percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Tulungagung Tahun 2018-2019 dengan tujuan agar peaksanaan program dan kegiatan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dapat lebih terarah dan selaras dengan agenda Reformasi Birkorasi. Road Map disusun dalam bentuk buku dan biaya pelaksanaannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2018
Kepegawaian, Aparatur Negara;Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
-bahwa berdasarkan ketentuan pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : PER/09/M.pAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah \, Bupati Wajib menetapkan Indikator Kinerja Utama untuk Pemerintah Daerah sebagai dasar pengukuran keberhasilan pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan;
-Undang-undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah; Undang-undang No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah No 8 tentang Tahapan, tata cara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Presiden No 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No : PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Peraturan daerah Kabupaten Tulungagung No 10 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2014-2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Indikator Kinerja Utama pada pemerintah Kabupaten Tulungagung sebagaimana tercantum dalam lampiran. Tujuan penetapan Indikator Kinerja Utama pada Pemerintah Kabupaten Tulungagung ini adalah utnuk memperoleh informasi kinerja yang penting dan diperlukan dalam menyelenggarakan manajemen kinerja secara baik dan untuk memperoleh ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran srategis organisasi yang digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja. Dalam peraturan ini diatur juga mengenai ruang lingkup IKU, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penetapan IKU, penggunaan IKU, serta pembinaan dan pengawasan .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis pelaksanaan Jaminan Persalinan di Kabupaten Tulungagung Tahun 2018
ABSTRAK:
-bahwa daam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018 dan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, bayi baru lahir serta utuk menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi yang berasal dari masyarakat miskin yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan nasional dan/atau tidak/belum mendapat jaminan dari Pemerintah Provinsi jawa Timur, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jamninan Persalinan di Kabupaten Tulungagung Tahun 2018;
- Undang-Undang No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang No 15 Tahun 2004 Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; Undang-Undang No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara jaminan Sosial; Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan pemerintah No 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Presiden No 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Kesehatan No 61 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 22 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan jaminan persalinan di Kabupaten Tulungagung Tahun.Mengatur diantaranya ketentuan umum, tujuan, sasaran, dan manfaat dari pembiayaan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, dan bayi baru lahir. Diatur juga mengenai kepersertaan dan pembiayaan, besaran tarif pelayanan kesehatan, pemanfaatan dana, tata laksana pelayanan jaminan persalinan, prosedur dan tata cara pencairan dana, serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun anggaran 2018 dapat terselenggara dengan efektif dan efisien serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik aspek fisik maupun keuangan, maka perlu disusun suatu pedoman;
Undang-Undang No 17 tentang keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang no 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 33 Tahun 2017 tentang pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2018; Peraturan daerah Kabupaten Tulungagung No 10 Tahun 2013 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2014-2018; Peraturan daerah Kabupaten Tulungagung No 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung; Peraturan daerah Kabupaten Tulungagung No 22 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2018, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah, 2. Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah, 3. Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, 4. Pengadaan Langsung, 5. Pekerjaan Konstruksi, 6. Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan, 7. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenan Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan Dari Bupati Tulungagung Kepada Camat di Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
-bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pelimpahan sebagian wewenang pelayanan perijinan dan non perijinan dari bupato kepada camat di Kabupaten Tulungagung, maka dipandang perlu melakukan perubahan pelimpahan sebagian kewenangan pada aspek perijinan dengan melakukan penambahan layanan;
Undang-Undang No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah; Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Presiden No 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan terpadu Satu Pintu; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 12 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Usaha Perikanan dan Kelautan di Kabupaten Tulungagung; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung; Peraturan Bupati Tulungagung No 27 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan dari Bupati Tulungagung Kepada Camat di Kabupaten Tulungagung; Peraturan Bupati Tulungagung No 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Tulungagung;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan dari Bupati Tulungagung Kepada Camat di Kabupaten Tulungagung. Perubahan yang diatur diantaranya pada pasal 4 kewenangan yang dilimpahkan, pelimpahan kewenangan pada aspek perizinan, pelimpahan kewenangan pada aspek non perizinan, selanjutnya diantara pasal 4 dan pasal 5 disisipkan pasal 4A tentang Standar Opreasional Prosedur yang dimaksudkan ditetapkan oleh Camat, dan perubahan bunyi ketentuan dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 27 Tahun 2015
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Tulungagung Tahun ANggaran 2018
ABSTRAK:
-bahwa berdasarkan surat Menteri keuangan Republik Indonesia Nomor S-1/MK.7/2018 tanggal 8 Januari 2018 perihal Penyampaian Pokok-pokok Materi PMK Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Kabupaten Tahun Anggaran 2018, Penyampaian Pokok-pokok Materi PMK No 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua atas PMK No 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, Penyampaian Pokok-pokok Materi PMK No 119/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa dan Penyampaian Daftar Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal Penerima Alokasi Afirmasi Tahun Anggaran 2018, maka dipandang perlu merubah Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 62 Tahun 2017 tentang Tata Cara pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2018 yang dituangkan dalam Peraturan Bupati;
-Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan pemerintah No 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Presiden No 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018; Peraturan Menteri Keuangan No 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa; Peraturan Menteri Keuangan No 225/PMK/07/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan No 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa; Peraturan Menteri Keuangan No 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa menurut Daerah Kabupaten Tahun Anggaran 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembangunan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 22 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; Peraturan Bupati Tulungagung No 63 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
-Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2017 Tentang Tata Cara dan Penetapan Rincian Dana Setiap desa di Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2018 yang meliputi : Pengubahan Ketentuan Pasal 8; Pengubahan Ketentuan Pasal 20; Pengubahan Ketentuan Pasal 22; Pengubahan Ketentuan Pasal 23 ayat (6), (7), (8), dan (9).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2017
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2017 Tentang penjabaran anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun ANggaran 2018
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 yang mengalami perubahan alokasi sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 226/PMK.07/2017, maka perlu diadakan Perubahan atas Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
-Undang-Undang No 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-Undang No 17 Tahun 2003 tengang Keuangan Negara; Undang-Undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang No 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2005 tentang sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; Peraturan Pemerintah No 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014 tentang Dan Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Peaksanaan Undang-Undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Keuangan No 28/PMK.07/2016 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau; Peraturan menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Opreasional; Peraturan Menteri Keuangan No 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 14 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 10 Tahun 2008 tenang rencana Pembangunan Jangka Panjang daerah Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis DInas Kesehatan Kabupaten Tulungagung; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 10 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tulungangung Tahun 2014-2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 20 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung' Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 5 Tahun 2017 tentang Peneglolaan Kemetrologian dan Retribusi Tera/Tera Ualng di Kabupaten Tulungagung; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 22 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; Peaturan Bupati Tulungagung No 63 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini menjelaskan tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2018 yang merupakan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2017. Perubahan yang diatur dalam Peraturan Bupati ini diantaranya Pasal 1, yaitu adanya perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 63 Tahun 2017
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 56 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Dana Hibah Bantuan
Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca bencana Tahun Anggaran 2017 sesuai Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Tanggal 28 Nopember 2017 Nomor S-589/MK.7/2017 Hal Penetapan Pemberian Hibah Daerah untuk program Hibah Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca bencana Tahun Anggaran 2017 dan penyesuaian Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2017 yang belum dianggarkan dalam Perubahan APBD maka perlu diadakan Perubahan atas Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 46 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tabun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diu bah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2017;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 22 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Anggaran setelah perubahan:
Pendapatan Rp 2.497.240.657.475,83
Belanja dan Transfer Rp 2.684.337.499.886,91
Defisit (187.096.842.411,08)
Pembiayaan Netto Rp. 187.096.842.411,08
Silpa Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat