Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Resiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 13 Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah, perlu menyusun pedoman penilaian risiko di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang ditetapkan
dengan peraturan bupati.
1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; 4. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326/K/LB/2009 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
1. Mengatur PD dalam menyelenggarakan SPIP di lingkungan Pemerintah Daerah.
2. Sebagai Pedoman Penilaian Risiko di lingkungan Pemerintah Daerah, tercantum dalam Lampiran I sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
3. Format Kertas Kerja Penilaian Resiko, tercantum dalam Lampiran II sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan kelima atas peraturan bupati nomor 45 tahun 2015 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan
untuk penanggulangan bencana alam yang didanai dari
pergeseran belanja tidak terduga maka perlu diadakan
Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun
2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
UU no 12 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.07 /2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 14
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 16
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 3
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 13
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 18
Tahun 2015; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 45 Tahun 2015;
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 45 Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2016.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem penanganan gawat darurat terpadu di Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan di bidang kesehatan yaitu memudahkan akses dan mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang bermutu, baik dalam kondisi gawat darurat atau kondisi bencana, diperlukan respon cepat dan terpadu guna meminimalisir korban, maka perlu adanya sistem penanganan gawat darurat terpadu di Kabupaten Tulungagung;
b. bahwa agar pelaksanaan sistem sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat berjalan lancar, maka perlu mengatur sistem penanganan gawat darurat terpadu yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 856/Menkes/SK/IX/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2014
peraturan ini mengatur mengenai sistem penanganan gawat darurat terpadu. meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; pengorganisasian SPGDT; tata laksana; peran serta masyarakat dan perusahaan; pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2015.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 29 Tahun 2013
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN TULUNGAGUNG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas
Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu
melakukan perubahan terhadap susunan organisasi,
uraian tugas dan fungsi serta tata keija Dinas Komunikasi dan informatika;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2021,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten
Tulungagung.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525); 2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
3. Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung
Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung
(Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016
Nomor 1 Seri D) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Tulungagung Nomor 7 Tahun 2019 (Nomor 1 Seri D).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKANDAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, TATA KERJA, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN PEGAWAI DARI TENAGA PROFESIONAL LAINNYA PADA BADAN
LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN
MASYARAKAT KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, maka perlu mengatur Pengelolaan Pegawai
dari tenaga Profesional Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah
Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten
Tulungagung yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; 4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; 9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 ; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun 2015; 11 . Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016; 12. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai Pengelolaan Pegawai
dari tenaga Profesional Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah
Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten
Tulungagung yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan; ruang lingkup; penyusunan kebutuhan pegawai; penerimaan pegawai; tata cara pelaksanaan seleksi penerimaan; pengangkatan pegawai dengan status kontrak dan tetap; perjanjian kerja; pembinaan dan penghargaan; hak dan kewajiban; pembinaan dan penghargaan; hak dan kewajiban; larangan dan sanksi; mutasi dan pemberhentian; anggaran; ketentuan penutup; anggaran; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
jumlah 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 37 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Iskak Tulungagung
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya RSUD Dr. Iskak
Tulungagung sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
status penuh, maka RSUD Dr. Iskak Tulungagung memiliki
fleksibilitas dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan
kepada masyarakat;
b. bahwa salah satu fleksibilitas sebagaimana dimaksud huruf
a, adalah keleluasaan dalam batas tertentu bagi BLUD untuk
melakukan pinjaman;
c. bahwa dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan
pinjaman pada BLUD sebagaimana dimaksud huruf b serta
dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 18 ayat (6)
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, maka perlu
menyusun pedoman pinjaman Badan Layanan Umum Daerah
(BLUD) RSUD Dr. Iskak Tulungagung yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 14 Tahun
2007
Materi pokok: mengatur mengenai pedoman pinjaman Badan Layanan Umum Daerah
(BLUD) RSUD Dr. Iskak Tulungagung. meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; prinsip umum pinjaman; persyaratan pinjaman; pelaksanaan, pembayaran dan penatausahaan pinjaman; monev; pelaporan pinjaman;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2015.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum “ Tirta Cahya Agung” Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
babwa untuk terwujudnya penyelenggaraan pelayanan rur
minum yang dilakukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum
"Tirta Cahya Agung" Kabupaten Tulungagung khususnya
yang terkait dengan penanganan kebocoran air, maka perlu
merubah Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 43 Tahun
2015 tentang Pelayanan Air Minum Pada Perusahaan Daerah
Air Minum "Tirta Cahya Agung" Kabupaten Tulungagung.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 ten tang Sistem
Pengembangan Penyediaan Air Minum; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 19 Tahun
2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta Cahya
Agung" Kabupaten Tulungagung; 6. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 43 Tahun 2015 tentang
Pelayanan Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum
"Tirta Cahya Agung" Kabupaten Tulungagung.
Ketentuan Pasal 5 diubah, dalam penyelenggaraan pelayanan air minum PDAM wajib :
a. mengoperasikan sarana pelayanan air minum secara optimal;
b. menyediakan kebutuhan air melalui cara lain apabila dalam waktu 1x24 jam keluhan pelanggan mengenai kontinuitas air tidak dapat dipenuhi PDAM;
c. memberikan pelayanan air minum kepada pelanggan dengan memperhatikan kualitas, kuantitas dan kontinuitas, kecuali dalam keadaan memaksa (force majeure);
d. melaksanakan penggantian meter air secara periodik paling sedikit setiap 5 (lima) tahun, dan apabila sebelum 5 (lima) tahun meter air mengalami kerusakan, maka kewajiban PDAM untuk melakukan penggan tian meter air;
e. memberitahukan kepada pelanggan tentang adanya gangguan dan hambatan pelayanan;
f. melakukan pemeriksaan kualitas air minum;
g. melayani dan menindaklanjuti keluhan pelanggan;
h. meningkatkan kapasitas air untuk menjaga kontinuitas pendistribusian; dan
i. melakukan perbaikan jalan dan/ atau fasilitas umum yang kerusakannya diakibatkan dari penggalian sambungan pipa PDAM.
j. Melaksanakan penanganan kebocoran air, baik kebocoran fisik maupun non fisik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat