Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP VITAL DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang
menyatakan bahwa Pemerintahan Daerah wajib membuat
program arsip vital, yang dilaksanakan secara terprogram,
sistematis dan terpadu dalam upaya melindungi,
mengamankan dan menyelamatkan aset-aset penting di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengelolaan Arsip Vital Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sampang.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 06 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun
2015; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Arsip Vital Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; asas; kebijakan dan pembinaan pengelolaan arsip vital; pengelolaan dna penyimpanan; kewenangan penggunaan , lokasi dan standar ruang simpan; mekanisme penentuan kriteria arsip vital dan identifikasi; penataan peminjaman dan pemeliharaan; prosedur perlinungan pengamanan, penyelamaatn dan pemulihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
jumlah 23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN KOORDINATOR BIDANG PENDIDIKAN KECAMATAN
SE KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mengkoordinasikan pelaksanaan
pelayanan pendidikan, pengumpulan dan pengolahan
data Satuan Pendidikan Daerah, perlu dibentuk
Koordinator Bidang Pendidikan di Kecamatan;
b. bahwa pembentukan Koordinator Bidang Pendidikan
di Kecamatan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sampang.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 37 Tahun 2017; Peraturan Bupati Sampang Nomor 4 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai pembentukan Koordinator Bidang Pendidikan
di Kecamatan se kabupaten sampang. meliputi ketentan umum; pembentukan koor dinatr bidang pendidikan pada 14 kecamatan; kedudukan dan tugas; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian koordinator bidang pendidikan kecamatan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sampang
Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pembentukan Koordinator Bidang Pendidikan di
Kecamatan Se Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang
Tahun 2018 Nomor 31) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 113 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA
TATA KERJA BADAN PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN
DAN ASET DAERAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sampang;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020;
peraturan ini mengatur mengenai
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sampang;; meliputi: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi masing-masing struktur; unit pelaksana teknis daerah; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Sampang Nomor 5 Tahun 2022 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten
Sampang Tahun 2022 Nomor 55 dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA
TATA KERJA DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 huruf c dan
Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten
Sampang;
b. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan
Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional serta Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah
untuk Penyederhanaan Birokrasi, Peraturan Bupati Sampang
Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan dan
Keluarga Berencana Kabupaten Sampang perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan dan Keluarga
Berencana Kabupaten Sampang.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 998
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan dan Keluarga
Berencana Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; keududukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sampang
Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sampang
(Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2021 Nomor 2) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
jumlah 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PENGENDALIAN PROGRAM PEMBANGUNAN
KABUPATEN SAMPANG TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas,
transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan dan
pengendalian program pembangunan dan program lainnya
yang terkait, perlu untuk menyusun Pedoman Pelaksanaan
dan Pengendalian Program Pembangunan Kabupaten
Sampang Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian Program
Pembangunan Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2022.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 41 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai
Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian Program Pembangunan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 1 terdiri dari : Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian Program
Pembangunan Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2022.
a. BAB I : PENJELASAN UMUM;
b. BAB II : PERENCANAAN PENGADAAN;
c. BAB III : PERSIAPAN PENGADAAN;
d. BAB IV : PELAKSANAAN PENGADAAN;
e. BAB V : PELAPORAN DAN EVALUASI;
f. BAB VI : PENUTUP;
g. LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 94 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DAN LEMBAGA ADAT DESA
DI KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang
Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa Di Kabupaten
Sampang.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2022.
peraturan ini mengatur mengenai Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa Di Kabupaten
Sampang. meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; pembentukan LKD; tugas dan fungsi; jenis kelembagaan LKD; kepengurusan; pembentukan lemaga adat desa; tugas dan fungsi lembaga adat desa; jenis dan pengurusan; hubungan kerja kelembagaan; pembinaan dan pengawasan; pendanaan; ketentuan lain2
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA
TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN
PERLINDUNGAN MASYARAKAT
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Polisi
Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten
Sampang;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan
Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional serta
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Peraturan Bupati
Sampang Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Polisi
Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten
Sampang perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati
Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan
Masyarakat Kabupaten Sampang.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 998 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan
Masyarakat Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; kedudukan dan sususnan organisasi; tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
jumlah 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 90 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PROMOSI DAN MUTASI MELALUI TALENT POOL DAN
RENCANA SUKSESI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan manajemen
Pegawai Negeri Sipil yang berpedoman pada Sistem Merit
pada pengelolaan Jabatan Administrasi, Jabatan
Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi perlu
melaksanakan promosi dan mutasi Pegawai Negeri Sipil
melalui Talent Pool dan Rencana Suksesi secara objektif,
kompetitif, dan akuntabel;
b. bahwa agar pelaksanaan promosi dan mutasi melalui
Talent Pool dan Rencana Suksesi dapat berjalan tertib
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu
menyusun tata cara promosi dan mutasi melalui Talent
Pool dan Rencana Suksesi di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sampang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Promosi dan Mutasi melalui Talent Pool dan Rencana
Suksesi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sampang;
Menimbang : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sampang Nomor 10 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara
Promosi dan Mutasi melalui Talent Pool dan Rencana
Suksesi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sampang; meliputi: ketentuan umum; maksud, tujuan dan sasaran; TPK PNS; kelompok rencana suksesi; promosi; mutasi; penetapan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur
Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan
Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Sampang tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2022;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sampang Nomor 55 Tahun 2021
peraturan ini mengatur mengenai Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2022; melputi : ketentuan umum; kriteria pemberian THR dan gaji 13; pembayaran; pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun
2021 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas pada Aparatur
Negara (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2021 Nomor 21), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS KESEHATAN DAN
KELUARGA BERENCANA KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis
operasional dan/atau teknis penunjang tertentu pada Dinas
perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan berdasarkan ketentuan Pasal 13
ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, dan Pasal 3 ayat (1) huruf h Peraturan Bupati
Sampang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sampang perlu
membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sampang;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; pembentukan UPTD; kedudukan, susunan dan tugas; kelompok jabatan fungsional; tat kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sampang
Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pembentukan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana
Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 Nomor 43)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat