gaji tunjangan penghasilan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Kab. Sampang Tahun 2022 No. 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
ABSTRAK: |
- Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur
Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan
Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Sampang tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2022;
- Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sampang Nomor 55 Tahun 2021
- peraturan ini mengatur mengenai Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2022; melputi : ketentuan umum; kriteria pemberian THR dan gaji 13; pembayaran; pendanaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun
2021 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas pada Aparatur
Negara (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2021 Nomor 21), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku
- jumlah 10 halaman
|