peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Promosi dan Mutasi melalui Talent Pool dan Rencana Suksesi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang; meliputi: ketentuan umum; maksud, tujuan dan sasaran; TPK PNS; kelompok rencana suksesi; promosi; mutasi; penetapan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat