Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam Kabupaten Sampang TA 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan Program Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam (P3SDA) di Kabupaten Sampang, perlu ditetapkan Petunjuk Teknis Program Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2017 dengan Peraturan Bupati Sampang.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 7);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 12);
10. Peraturan Bupati Sampang Nomor 77 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 77);
11. Peraturan Bupati Sampang Nomor 93 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Petunjuk Teknis Program Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam (P3SDA) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2017.
Petunjuk Teknis ini merupakan acuan untuk pelaksanaan Program Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam (P3SDA) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2017, disamping ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.
Petunjuk Teknis ini disusun dengan sistematika sebagai berikut :
I. PENDAHULUAN
II. PERSYARATAN LAYANAN
III. PRINSIP LAYANAN
IV. PRODUK LAYANAN
V. MEKANISME PELAYANAN
VI. PROSEDUR PELAYANAN
VII. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN LAYANAN
VIII. KOMPETENSI PENGELOLA PROGRAM/KEGIATAN
IX. SARANA DAN PRASARANA PELAYANAN
X. PENGAWASAN INTERNAL
XI. EVALUASI KINERJA PELAKSANA
XII. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2017 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 95 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, perlu membentuk peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Sampang.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Republik Indonesia Nomor 4301); 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Pra Sekolah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3411); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Biasa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3460); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3461); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4769); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 4); 9. Peraturan Bupati Sampang Nomor 3 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 3); 10. Peraturan Bupati Sampang Nomor 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang; 11. Peraturan Bupati Sampang Nomor 85 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi. Tugas dan fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.
1. Guru dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan TK, SD, dapat mengajukan mutasi melalui Kepala Sekolah setelah mendapat rekomendasi dari Pengawas Satuan Pendidikan sesuai dengan sekolah binaan dan diusulkan oleh Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan kepada Kepala Dinas Pendidikan yang dilanjutkan kepada Bupati; 2. Guru dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan SMP dapat mengajukan mutasi melalui Kepala Sekolah setelah mendapat rekomendasi dari Pengawas Satuan Pendidikan sesuai dengan sekolah binaan dan diusulkan kepada Kepala Dinas Pendidikan yang dilanjutkan kepada Bupati; 3. Standar Pelayanan Minimal merupakan tingkat capaian minimal penyelenggaraan pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan; 4. Standar Pelayanan Minimal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari:
a. standar pelayanan minimal pendidikan anak usia dini;
b. standar pelayanan minimal pendidikan dasar;dan
c. standar pelayanan minimal pendidikan menengah.
5. Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat; 6. Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan minimal 20% (dua puluh persen) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pendanaan pendidikan; 7. Alokasi pendanaan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak termasuk gaji pendidik dan tenaga kependidikan; 8. Dana pendidikan dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk satuan pendidikan diberikan dalam bentuk hibah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 9. Masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. penyelenggara atau satuan pendidikan yang didirikan masyarakat;
b. peserta didik, orang tua atau wali peserta didik; dan
c. pihak lain selain yang dimaksud pada huruf a dan huruf b yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2017.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2017 NOMOR 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 angka 6 dan
Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka
untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi serta tata
kerja, perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Sampang.
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114); 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80
Tahun 2015 Tentang pembentukan Produk Hukum Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi
Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor
7).
1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan unsur pelaksana urusan
Pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil; 2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan
bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten; 3. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang
menjadi kewenangan daerah bidang administrasi kependudukan dan
pencatatan sipil dan tugas pembantuan; 4. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi :
a. perumusan kebijakan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan
sipil;
b. pelaksanaan kebijakan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan
sipil;
c. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang administrasi kependudukan dan
pencatatan sipil;
d. pelaksanaan administrasi dinas bidang administrasi kependudukan dan
pencatatan sipil; dan
e. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan
fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 67 Tahun 2017
PERBUP Kab. Sampang No. 86 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja UPT Dinas Kesehatan Kab. Sampang
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2017 NOMOR 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS KESEHATAN KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang tertentu pada Dinas Kesehatan perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 7); 6. Peraturan Bupati Sampang Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 76).
1. Unit Pelaksana Teknis Daerah yang selanjutnya disingkat UPTD, adalah unsur pelaksana teknis Dinas yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu; 2. Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut pegawai ASN adalah Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan; 3. UPTD merupakan unsur pelaksana sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah kerja 1 (satu) atau beberapa Kecamatan; 4. UPTD dipimpin oleh seorang Kepala UPTD yang dalam melaksanakan tugasnya berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas, sedangkan pertanggungjawaban dalam bidang administrasi melalui Sekretaris Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 22 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbub Sampang No 51 Tahun 2015 tentang Pedoman Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu menambah jenis layanan baru dan fasilitas alat kesehatan
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Tarif Daerah
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
9. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
10. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
11. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah
16. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
17. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional
18. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
21. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1438/Menkes/PER/IX/2010 tentang Standar Pelayanan Kedokteran;
22. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 001 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan (Berita Negara RI Tahun 2012);
23. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara RI Tahun 2013 Nomor 1392);
24. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara RI Tahun 2013 Nomor 1400);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor 5), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 11 tentang Retribusi Jasa Umum;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 7);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Sistem Kesehatan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 10);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017
29. Peraturan Bupati Sampang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang
30. Peraturan Bupati Sampang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang
31. Peraturan Bupati Sampang Nomor 47 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Perizinan di Bidang Kesehatan
32. Peraturan Bupati Sampang Nomor 51 Tahun 2015 tentang Pedoman Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang
33. Peraturan Bupati Sampang Nomor 86 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja UPT Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang
34. Peraturan Bupati Sampang Nomor 93 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2017
Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu menambah jenis layanan baru dan fasilitas alat kesehatan.
Ketentuan yang diubah Pasal 6 ayat (1) huruf b dan ayat (3),Pasal 30 ayat (1), Pasal 31 ayat (1), Pasal 34 ayat (4), Pasal 35 ayat (2),Pasal 49 ayat (2), Pasal 60 ayat (5), Pasal 64 ayat (5)
Ketentuan yang disisipkan Pasal 5 ayat (2a), Pasal 7 ayat (5), Pasal 12 ayat (4), Pasal 16 ayat (3a), Pasal 17 ayat (6), Pasal 22 ayat (5), Pasal 29 ayat (3a), Pasal 55 ayat (5),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2017.
Peraturan Bupati Sampang Nomor 51 Tahun 2015 tentang Pedoman Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 30 Tahun 2017
PERBUP Kab. Sampang No. 69 Tahun 2017 tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UPT DINAS BADAN DI KABUPATEN SAMPANG Mencabut dan menyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Penyelenggaran KORPRI Kabupaten Sampang
ABSTRAK:
a. untuk lebih meningkatkan kinerja organisasi dan
pelayanan kepada masyarakat sebagai unsur pelaksana
Otonomi Daerah, maka perlu dilakukan penataan
kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten
Sampang
b. bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan berdasarkan ketentuan
Pasal Pasal 13 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten
Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati
Sampang Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas, serta Tata Kerja
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Kabupaten Sampang, perlu dibentuk Peraturan
Bupati Sampang tentang Organisasi, Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten
Sampang
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa
Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 Tentang pembentukan Produk
Hukum Daerah;.
6. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun
2016 Nomor 7);
7. Peraturan Bupati Sampang Nomor 73 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten
Sampang.
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPT Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Penyelenggara KORPRI Kabupaten Sampang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 66 Tahun 2017
PERBUP Kab. Sampang No. 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Sampang
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2017 NOMOR 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 angka 15 dan
Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka
untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi serta tata
kerja, perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa
Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa
Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Nomor 5494);4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua
kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80
Tahun 2015 Tentang pembentukan Produk Hukum Daerah; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor
7);
1. Dinas Komunikasi dan Informatika merupakan unsur pelaksana urusan
Pemerintahan bidang Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian; 2. Dinas Komunikasi dan Informatika dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang
berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui
Sekretaris Daerah Kabupaten; 3. Dinas Komunikasi dan Informatika
mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang
menjadi kewenangan daerah bidang Komunikasi dan Informatika dan tugas
pembantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 53 Tahun 2017
Pengadaan Barang/Jasa- Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahProgram- Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2017 NOMOR 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PENGENDALIAN PROGRAM PEMBANGUNAN KABUPATEN SAMPANG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas,
transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan dan
pengendalian program pembangunan dan program
lainnya yang terkait, perlu untuk menyusun pedoman
pelaksanaan dan Pengendalian program pembangunan
Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2018 yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sampang.
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3839); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang
Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 157); 3. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010
tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
1111); 4. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011
tentang Tata Cara e – Tendering; 5. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2012
tentang Pengumuman Rencana Umum Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 1111); 6. Peraturan Bupati Sampang Nomor 71 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten Sampang dan Staf Ahli Bupati Sampang
(Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016
Nomor 71).
1. Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian Program Pembangunan
merupakan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam melaksanakan
Program Pembangunan dan Program lainnya yang terkait pada
Tahun Anggaran 2018; 2. Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian Program Pembangunan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri dari :
a. BAB I : PERENCANAAN;
b. BAB II : PELAKSANAAN;
c. BAB III : PELAPORAN DAN EVALUASI;
d. BAB IV : PENUTUP
e. LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
158 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sampang Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2017 NOMOR 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sampang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana diubah terkhir kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 6);
- Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 berupa laporan keuangan, memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran (LRA);
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL);
c. Neraca;
d. Laporan Operasional (LO);
e. Laporan Arus Kas (LAK);
f. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE); dan
g. Catatan Atas Laporan Keuangan.
- Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbub Sampang No 93 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD TA 2017
ABSTRAK:
Sehubungan dengan surat Gubernur Jawa Timur tanggal 29 Desember 2016 Nomor : 903/12533/202/2016 perihal Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kabupaten/Kota Pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 910/106/SJ tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Satuan Pendidikan Negeri yang diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota pada APBD, Surat Gubernur Jawa Timur tanggal 24 Januari 2017 Nomor : 412.2/400/112.3/2017 Penyampaian Pagu Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Kabupaten pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017, Surat Edaran Menteri Keuangan Republik Indonesia tanggal 27 Maret 2017 S-337/MK.7/2017 Perihal Penetapan Pemberian Hibah Daerah untuk Program Hibah Bantuan PendanaanRehabilitasi dan Rekonsiliasi Pascabencana Tahun Anggaran 2017 dan Surat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perihal UsulanPerubahan DPA-OPD terhadap rincian objek belanja, maka perlu dilakukan beberapa pergeseran Anggaran Belanja dan atau penambahan program/kegiatan dan belanja baru yang dibiayai dari dana tersebut
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
8. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
20. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
21. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
22. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
23. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah
24. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah
25. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
26. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
27. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
28. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
29. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
30. Peraturan Bupati Sampang Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sampang
31. Peraturan Bupati Sampang Nomor 93 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Perubahan penjabaran APBD TA 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
Peraturan Bupati Sampang Nomor 93 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD TA 2017.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat