Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 22 Tahun 2017

Perubahan atas Perbub Sampang No 51 Tahun 2015 tentang Pedoman Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu menambah jenis layanan baru dan fasilitas alat kesehatan. Ketentuan yang diubah Pasal 6 ayat (1) huruf b dan ayat (3),Pasal 30 ayat (1), Pasal 31 ayat (1), Pasal 34 ayat (4), Pasal 35 ayat (2),Pasal 49 ayat (2), Pasal 60 ayat (5), Pasal 64 ayat (5) Ketentuan yang disisipkan Pasal 5 ayat (2a), Pasal 7 ayat (5), Pasal 12 ayat (4), Pasal 16 ayat (3a), Pasal 17 ayat (6), Pasal 22 ayat (5), Pasal 29 ayat (3a), Pasal 55 ayat (5),

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sampang Nomor 22 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perbub Sampang No 51 Tahun 2015 tentang Pedoman Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
21 April 2017
Tanggal Pengundangan
21 April 2017
Tanggal Berlaku
09 Maret 2017
Sumber
BD No 22
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1046 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan