PERBUP Kab. Sampang No. 65 Tahun 2017 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN SAMPANG Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Sampang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 angka 3 dan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sampang
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang pembentukan Produk Hukum Daerah;.
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 7);
antara lain memuat tentang Kedudukan dan Susunan organisasi; Tugas dan Fungsi Sekretariat, Bidang Informasi dan Pembinaan Aparatur , Bidang Mutasi, Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Karir; UPT; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Bagan Struktur Organisasi Bagian Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kab. Sampang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sampang Nomor 62 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sampang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman
pelaksanaan pemanfaatan Barang Milik Daerah
sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 27 Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 81
Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan
daerah serta optimalisasi Barang Milik Daerah melalui
peningkatan peran pemanfaatan Barang Milik Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemanfaatan Barang Milik Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara
Pemanfaatan Barang Milik Daerah; meliputi: ketentuan umum; ruang lingkup; pejabat pengelola BMD; prinsip umum pemanfaatan BMD; mitra pemanfaatan; pemilihan dan penetapan mitra pemanfaatan BMD; ketentuan tender; ketentuan sewa; ketentuan pinjam pakai; ketentuan kerja sama pemanfaatan; ketentuan bangun guna serah (BGS) dan bangun serah guna (BSG)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
jumlah 96 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 74 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat DPRD Kab. Sampang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 dan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 7);
Antara lain memuat tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi Bagian Umum; Bagian Persidangan; Bagian Perundang-undangan; Bagian Keuangan; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengisian Jabatan, Bagan Struktur Organisasi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Sampang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
padada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sampang Nomor
34 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 74 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN
BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 2 huruf f
dan huruf l Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah sebagai kebijakan Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan
pengamanan dan pemeliharaan Barang Milik Daerah
perlu menetapkan Tata Cara Pengamanan dan
Pemeliharaan Barang Milik Daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sampang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengamanan dan
Pemeliharaan Barang Milik Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Pengamanan dan
Pemeliharaan Barang Milik Daerah; meliputi: ketentuan umum; Ruang lingkup Peraturan Bupati adalah:
a. pejabat pengelola Barang Milik Daerah;
b. pengamanan dan pemeliharaan Barang Milik Daerah;
c. penggunaan, pemindahtanganan, penghapusan,
penatausahaan, pengamanan, pemeliharaan,
pengawasan dan pengendalian atas rumah negara;
dan
d. pengawasan dan pengendalian Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
jumlah 41 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 75 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kab. Sampang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 angka 1 dan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 7);
antara lain memuat tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi Sekretariat, Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal dan Informal, Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan; UPT; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Bagan Struktur Organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sampang Nomor 41 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 75 Tahun 2022
PERBUP Kab. Sampang No. 18 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan, dan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah dengan Penganggarannya
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA KEBUTUHAN, PENERIMAAN,
PENYIMPANAN, PENYALURAN DAN STATUS PENGGUNAAN
BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pelaksanaan ketentuan Pasal 15, Pasal 16, dan
Pasal 27 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagai
kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah sebagai kebijakan Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan
penyusunan rencana kebutuhan, penerimaan,
penyimpanan, penyaluran dan status penggunaan
Barang Milik Daerah perlu menetapkan Tata Cara
Penyusunan Rencana Kebutuhan, Penerimaan,
Penyimpanan, Penyaluran dan Status Penggunaan
Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sampang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penyusunan Rencana Kebutuhan, Penerimaan,
Penyimpanan, Penyaluran dan Status Penggunaan
Barang Milik Daerah.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara
Penyusunan Rencana Kebutuhan, Penerimaan,
Penyimpanan, Penyaluran dan Status Penggunaan
Barang Milik Daerah. Tata cara penyusunan rencana kebutuhan Barang Milik
Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1)
tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Pasal 4
Tata cara penerimaan, penyimpanan dan penyaluran
Barang Milik Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
ayat (2) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Pasal 5
Tata cara penetapan status penggunaan Barang Milik
Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3)
tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
mencabut Peraturan
Bupati Nomor 18 Tahun 2015
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 76 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kab. Sampang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 angka 3 dan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang pembentukan Produk Hukum Daerah;.
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 7).
Antara Lain Mengatur Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi Sekretariat, Bidang Kesehatan Masyarakat, Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Bidang Pelayanan Kesehatan, Bidang Sumber Daya Kesehatan; UPT; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengsisian Jabatan; Bagan Struktur Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sampang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMINDAHTANGANAN, PEMUSNAHAN DAN PENGHAPUSAN
BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 92 ayat 4
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bupati berwenang
menetapkan kebijakan pemindahtanganan,
pemusnahan dan penghapusan barang milik daerah;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah perlu
pedoman mengenai pemindahtanganan, pemusnahan
dan penghapusan barang milik daerah guna tertib
administrasi dan mendapat kepastian hukum;
c. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan
Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan
Perorangan Dinas perlu pedoman mengenai penjualan
kendaraan perorangan dinas guna tertib administrasi
dan mendapat kepastian hukum;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a. huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemindahtanganan, Pemusnahan dan Penghapusan
Barang Milik Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara
Pemindahtanganan, Pemusnahan dan Penghapusan
Barang Milik Daerah; meliputi: ketentuan umum; Ruang lingkup Peraturan Bupati adalah:
a. pejabat pengelola barang milik daerah;
b. pemindahtanganan;
c. pemusnahan;
d. penghapusan; dan
e. ganti rugi dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
jumlah 78 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 77 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Sampang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 angka 7 dan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 7);
antara lain emuat tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi Sekretariat, Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat, Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Teknologi Tepat Guna, Bidang Bina Pemerintahan Desa; UPT; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; bagan Struktur Organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Sampang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sampang Nomor 57 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Sampang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 77 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBUKUAN DAN PELAPORAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas
pengelolaan Barang Milik Daerah maka pembukuan
Barang Milik Daerah perlu dilaksanakan secara tertib,
efektif, efisien dan akuntabel.
b. bahwa sehubungan dengan huruf a dan dalam rangka
menyikapi perkembangan kondisi dan praktik tata
kelola pemerintahan yang baik, diperlukan
pengaturan khusus mengenai tata cara pembukuan
dan pelaporan Barang Milik Daerah sebagaimana
telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang
Milik Daerah
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembukuan dan Pelaporan Barang Milik Daerah.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara
Pembukuan dan Pelaporan Barang Milik Daerah. meliputi: ketentuan umum; pembukuan; pelaporan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
jumlah 8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat