PROGRAM PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM PERDESAAN KABUPATEN SAMPANG TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM PERDESAAN KABUPATEN SAMPANG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. Bahwa untuk pengembangan potensi sumber daya alam untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat perdesaan melalui Program Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam (P3SDA) di Kabupaten Sampang; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perdesaan Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2019.
Mengingat : 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerjasama di Bidang Pemerintahan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1444); 18. Peraturan Bupati Sampang Nomor 77 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 77); 20. Peraturan Bupati Sampang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal – Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 7);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip Layanan, Persyaratan Layanan, Produk Layanan, Mekanisme Pelayanan, Prosedur Layanan, Jangka Waktu Penyelesaian, Kompentensi Pengelola P3SDA, Sarana dan Prasarana Pelayanan, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 31 Tahun 2019
PEDOMAN PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa; b. bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Mengingat : 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1222); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 10); 17. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2015 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2017 Nomor 3);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Pemilihan Kepala Desa, Panitia Pemilihan Kepala Desa, Pelaksanaan, Saksi, Masa Jabatan, Pemberhentian Kepala Desa, Biaya Pemilihan Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2019.
52 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 30 Tahun 2019
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan keuangan daerah, yang diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya; b. bahwa sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/593/ M.SM.04.00/2019 tanggal 22 Mei 2019, Hal : Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, pelaksanaan analisis jabatan dan analisis beban kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang telah divalidasi; c .bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
Mengingat : 11. Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009 tentang Tambahan Penghasilan bagi Guru Pegawai Negeri Sipil; 15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri; 19. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Pemerintah Kabupaten Sampang Tahun 2008Nomor 29);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Indikator Pemberian TPP, Kelas Jabatan dan Harga Jabatan, Pemberian TPP, Prosedur Pembayaran TPP, Penyusunan RKPB dan LCKPB, Potongan TPP, Petugas Pengolah TPP, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 29 Tahun 2019
PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL KEPADA GURU NGAJI KABUPATEN SAMPANG TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL KEPADA GURU NGAJI KABUPATEN SAMPANG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. Bahwa kegiatan belajar-mengajar baca dan tulis (mengaji) Al-Qur’an yang diselenggarakan oleh Para Guru Ngaji yang ada di Kabupaten Sampang bertujuan agar dapat mendorong masyarakat untuk gemar membaca, memahami dan mengamalkan Al-Qur’an dengan baik dan benar; b. Guna menunjang penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar baca dan tulis (mengaji) Al-Qur’an yang diselenggarakan oleh para Guru Ngaji di Kabupaten Sampang, diperlukan dukungan bantuan stimulan dalam bentuk belanja bantuan keuangan kepada Guru Ngaji; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Kepada Guru Ngaji Di Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2019.
Mengingat : 15. Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1990 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Huruf Al-Qur’an; 16. Intruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji Nomor 8 Tahun 1991 tentang Upaya Mempercepat Peningkatan Gerakan Baca Tulis Al-Qur’an di kalangan Masyarakat Islam; 17. Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/606/2011 tentang Pembinaan Pengajian Tradisional Anak-anak.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Persyaratan, Mekanisme Pengusulan Calon Penerima Bantuan Sosial, Mekanisme Pemberian Bantuan Sosial, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 27 Tahun 2019
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA, DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN SAMPANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA, DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, dan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Peenrima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sampang
Mengingat : 6. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 92); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 507); 9. Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009 Nomor 29);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas, Pendanaan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 26 Tahun 2019
PENGELOLAAN RETRIBUSI PARKIR BERLANGGANAN DI KABUPATEN SAMPANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN RETRIBUSI PARKIR BERLANGGANAN DI KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 46 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 dan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang parkir serta meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Retribusi Parkir Berlangganan di Kabupaten Sampang.
Mengingat : 18. Keputusan Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor 314 Tahun 2007 dan Nomor : B/44/XI/2007 tentang Pelaksanaan Fasilitasi Pemungutan Parkir Berlangganan pada Kantor Bersama Samsat Propinsi Jawa Timur; 19. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 11); 20. Peraturan Bupati Sampang nomor 14 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Retribusi di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2019 Nomor 14);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang, Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pelayana Parkir Berlangganan, Juru Parkir, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 25 Tahun 2019
ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SAMPANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. Bahwa agar pelaksanaan penganggaran yang berbasis kinerja pada masing-masing Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang dapat terselenggara secara efektif, efisien dan akuntabel serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari aspek administrasi dan manfaat b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang.
Mengingat : 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); 21. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2018 Nomor 4); 23. Peraturan Bupati Sampang Nomor 58 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2018 Nomor 58).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Komponen Analisis Standart Belanja, Jenis Analisis Standart Belanja, Penerapan Analisis Standart Belanja, Pengendalian dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup, Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 24 Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN SAMPANG TAHUN PELAJARAN 2019/2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN SAMPANG TAHUN PELAJARAN 2019/2020
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan formal yaitu taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Sampang Tahun Pelajaran 2019/2020.
Mengingat : 14. Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019, nomor: 420/2973/SJ tentang pelaksanaan penerimaan peserta didik baru; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 4); 16. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 8 ); 17. Peraturan Bupati Sampang Nomor 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 75);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Azas, Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru, Perpindahan Peserta Didik, Rombongan Belajar, Jadwal Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru, Mekanisme Penerimaan, Tata Cara Pendaftaran Sistem PPDB, Pakaian Seragam Peserta Didik, Kewajiban Satuan Pendidikan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penutup, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 23 Tahun 2019
PEDOMAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PADA PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PADA PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, untuk meningkatkan pengelolaan, pelayanan informasi dan dokumentasi di Pemerintahan Daerah yang menghasilkan layanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas perlu membentuk dan menetapkan PPID; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 dan Pasal 22 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Sampang, Pemerintah Daerah dalam mengelola layanan informasi dan dokumentasi di daerah menetapkan Pejabat PPID yang diatur dalam Peraturan Bupati; c. bahwa Peraturan Bupati Sampang Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, belum mengatur secara keseluruhan mengenai mekanisme permohonan informasi publik dan Standar Operasional Prosedur pelayanan informasi pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelayanan Informasi pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang;
Mengingat : 15. Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik; 16. Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 649); 17. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 8 Seri E);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Azas Pelayanan Informasi Publik, Hak dan Kewajiban, Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi, Standar Operasional dan Prosedur Pejabat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi, Mekanisme Permohonan Informasi dan Dokumentasi, Keberatan dan Sengketa Informasi, Penutup, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 22 Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS SISTEM PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK (ONLINE SINGLE SUBMISSION) KABUPATEN SAMPANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS SISTEM PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK (ONLINE SINGLE SUBMISSION)
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai ketentuan pasal 91 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Pemerintah Kabupaten menggunakan system OSS dalam pemberian perizinan berusaha; b. bahwa dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, perlu menerapkan pelayanan Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) Di Kabupaten Sampang.
Mengingat : 36. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor: 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Obat Dan Makanan; 37. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2018 tentang Standart Pelayanan Publik Di Lingkungan Badan Pengawas Obat Dan Makanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1131); 38. Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2017 Nomor 61);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Jenis, Pemohonan, Dan Penerbit Perizinan Usaha, Pelaksanaan Perizinan Berusaha, Reformasi Perizinan Berusaha Sektor, Online Single Submission, Insentif Atau Disinsentif Pelaksanaan Perizinan Berusaha Melalui Online Single Submission, Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan Perizinan Berusaha Melalui Online Single Submission, Sanksi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
38 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat