Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Pemilihan Kepala Desa, Panitia Pemilihan Kepala Desa, Pelaksanaan, Saksi, Masa Jabatan, Pemberhentian Kepala Desa, Biaya Pemilihan Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat