Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT PADA UNIT
PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka memberikan kemudahan dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat, setiap Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, perlu melakukan evaluasi melalui survei kepuasan masyarakat;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun untuk memperoleh indeks kepuasan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Pada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 26 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Bupati Sampang Nomor 41 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Pada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang; meliputi: ketentuan umum; kewajiban pelaksanaan dan unsur SKM; pelaksanaan, pulblikasi dan pelaporan; monitoring, evaluasi, pembinaan dan pengawasan; pendanaan; ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 62 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL DAN PROSEDUR PENGELOLAAN
BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa salah satu upaya untuk mewujudkan tertib administrasi dan efektivitas pengelolaan barang milik daerah perlu menyusun standar operasional dan prosedur pengelolaan barang milik daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 .Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sampang Nomor 78 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Standar Operasional dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah; memuat: ketentuan umum; mekanisme dan prosedur; Mekanisme dan prosedur pengelolaan BMD dalam Peraturan Bupati ini meliputi :
a. Standar operasional dan prosedur perencanaan kebutuhan dan penganggaran;
b. Standar operasional dan prosedur penggunaan;
c. Standar operasional dan prosedur pemanfaatan;
d. Standar operasional dan prosedur pengamanan dan pemeliharaan;
e. Standar operasional dan prosedur penilaian;
f. Standar operasional dan prosedur pemindahtanganan;
g. Standar operasional dan prosedur penghapusan;
h. Standar operasional dan prosedur penatausahaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
jumlah 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 60 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA PROMOSI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang
:
Bahwa untuk menjamin objektifitas dan transparansi proses promosi bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Pola Promosi bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang
Mengingat
: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 79 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Pola Promosi bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; ruang lingkup, maksud dan tujuan; pola promosi; persyaratan promosi; prosedur promosi; tim penilai kinerja; tata kerja tim penilai kinerja; ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
jumla 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MANAJEMEN TALENTA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta untuk menjamin ketersediaan Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi kualifikasi, kompetensi dan kinerja, maka perlu adanya pengelolaan sumber daya manusia secara terukur dan terencana melalui manajemen talenta;
b. bahwa dalam rangka menyusun Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 134 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 79 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; prinsip dan ruang lingkup; kelembagaan manajemen talenta PNS; penyelenggaraan manajemen talenta PNS; sintem informasi manajemen talenta; anggaran; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
jumlah 23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN OBAT, ALAT KESEHATAN, BAHAN MEDIS HABIS PAKAI DAN/ATAU SEDIAAN FARMASI DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
dr. MOHAMMAD ZYN KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (3) Undang Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, dan Pasal 15 ayat (3) Peraturan Daerah kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor 5), sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 Nomor 9), bahwa Pengelolaan Obat, Alat Kesehatan, Bahan Medis Habis Pakai dan/atau Sediaan Farmasi di rumah sakit harus dilaksanakan melalui sistem satu pintu oleh Instalasi Farmasi Rumah Sakit;
b. bahwa Instalasi Farmasi sistem satu pintu sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah kebijakan kefarmasian yang bertujuan untuk mengutamakan kepentingan pasien meliputi pembuatan formularium, pengadaan, dan pendistribusian Obat, Alat Kesehatan, Bahan Medis Habis Pakai dan/atau Sediaan Farmasi oleh Instalasi Farmasi Rumah Sakit sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan kefarmasian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Pengelolaan Obat, Alat Kesehatan, Bahan Medis Habis Pakai dan/atau Sediaan Farmasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/ 068/I/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 63 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sampang Nomor 19 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sampang Nomor 39 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sampang Nomor 47 Tahun 2021
peraturan ini mengatur mengenai Pengelolaan Obat, Alat Kesehatan, Bahan Medis Habis Pakai dan/atau Sediaan Farmasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang; meliputi: ketentuan umum; maksdu dan tujuan; kebijakan pengelolaan farmasi RS; instalasi farmasi RSUD; kegiatan manajemen resiko; depo farmasi; pengelolaan keuangan depo farmasi; pengendalian mutu dan pelayanan farmasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Sampang Nomor 48 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Obat, Alat Kesehatan Habis Pakai dan Sediaan Farmasi di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. MOHAMMAD ZYN
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang dinyatakan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 13 tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum, penyajian laporan keuangan BLUD diatur dengan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 99 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, bahwa laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan dengan mengembangkan dan menerapkan kebijakan akuntansi yang diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 29 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sampang Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Bupati Sampang Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 75 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sampang Nomor 19 Tahun 2021;
peraturan ini mengatur mengenai Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang. meliputi ketentuan umum; maksud tujuan ruang lingkup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DI
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka pengaturan mengenai organisasi dan tata laksana serta akuntabilitas dan transparansi pada Rumah Sakit yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati Sampang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Daerah di Kabupaten Sampang perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Sampang;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 29 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sampang Nomor 19 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sampang Nomor 39 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sampang Nomor 47 Tahun 2021
peraturan ini mengatur mengenai Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Sampang; meliputi: ketentuan umum; maksud an tujuan; kedudukan, tugas dan fungsi; struktur organiasi dan tata kerja; perencanaan dan penganggaran; pelaksanaan angagran BLUD; pengelolaan belanja BLUD; pengelola barang; tarif layanan BLUD; piutang dan utang/pinjaman BLUD; kerjasama BLUD; investasi silpa dan defisit; penyelesaian kerugian; pelaporan dan pertanggungjawaban; evaluasi dan penilaian kinerja; pengelolaan lingkungan dan limbah rumah sakit; budaya organisasi, budaya kerja dan kode etik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sampang Nomor 47 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 47), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
jumlah 45 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2020;
peraturan ini mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. meliputi: ketentuan umum; Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp. 1.819.409.492.690,0 (satu triliun delapan ratus sembilan belas milyar empat ratus sembilan juta empat ratus sembilan puluh dua ribu enam ratus sembilan puluh rupiah) yang bersumber dari:
a. Pendapatan asli daerah;
b. Pendapatan transfer;
c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
jumlah 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 46 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk pemenuhan kewajiban/hutang kurang bayar Alokasi Dana Desa Tahun 2019 kepada Pemerintah Desa serta guna terjaminnya kelangsungan pemenuhan pendanaan pelayanan dasar kepada masyarakat desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belaja Desa, perlu dilakukan pembayaran secara bertahap melalui pergeseran anggaran dari Belanja Tidak Terduga ke Belanja Transfer (Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa);
b. bahwa memperhatikan capaian realisasi Belanja Tidak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sampai dengan akhir bulan November 2021, masih mencukupi untuk dilakukan pergeseran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sampang Nomor 46 Tahun 2021
peraturan ini mengatur mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2021 Nomor 46) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2021 Nomor 51) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2021.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2021-2024
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa penyediaan air minum dan sanitasi masih mengalami berbagai kendala sehingga diperlukan percepatan penyediaannya untuk mencapai target SDGs (Sustainable Development Goals);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL).
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 14/PRT/M/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 77 Tahun 2020.
peraturan ini mengatur mengenai Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL). mepiputi: ketentuan umum; peran, fungsi dan kedudukan RAD AMPL; pelaksanaan RAD AMPL; pemantauan dan evaluasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
jumlah 11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat