Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O16 tentang perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
l. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di provinsi
Sulawesi Tenggara (Iembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan I-embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2OlL tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lrmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol1 Nomor 82,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur
Sipil Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daera,h (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O14 Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sslagaim4n6 telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2O15
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O16 tentang
Perangkat Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor ll4 Tambahan Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor g
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (kmbaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O16 Nomor 8).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI, PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia
melalui peningkatan mutu pendidikan dengan motivasi belajar
agar berprestasi bagi mahasiswa Kabupaten Konawe Selatan,
perlu pemberian bantuan biaya pendidikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Bantuan Biaya Pendidikan bagr Mahasiswa di Kabupaten
Konawe Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a2671;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2OO3 Nomor 47, Tarrbahan
Lembaran Negara Nomor a2861;
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2OO3 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor a301);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2OO9 tentang Kesejahteraan
Sosial (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9
Nomor 12, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor a967); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234l. sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2Ol9
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor L2 Tahun
2oll tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(kmbaran Negara Republik Indonesia tahun 2Ol9 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4
Nomor 244, Tarrbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 20 15
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2OL4 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Irmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 56791;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2OO8 tentang
Pendanaan Pendidikan (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO8 Nomor 91, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor a86al;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 63221;
1O. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 20 15
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; (Berita Negara
Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Pembahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor l57l;
1 1.. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 1781);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENYELENGGARAAN PROGRAM BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN
BAB IV KRITERIA DAN PERSYARATAN
BAB V TIM VERIFIKASI PENERIMA BANTUAN PENDIDIKAN
BAB VI PROSEDUR PENERIMAAN BANTUAN
BAB VII PENYALURAN DAN BESARAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN
BAB VIII PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN
BAB IX PEMBATALAN BANTUAN PENDIDIKAN
BAB X PENDANAAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 74 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas Ternak Dan Atau Bahan Asal Ternak
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pengaturan sumber daya
ternak dan/atau bahan asal ternak bertujuan untuk
menjaga kelestarian dan kestabilan ternak, agar
fungsi dan rnanfaat serta prodr.rktivitas dapat tercapai
secara optirnal;
b. bahwa perkembangan dan pendataan jumlah
populasi ternak di Kabupaten Konawe Selatan
mernerlukan pengaturan tentang kepemilikan dan
mutasi ternak dengan pengunaan kartu ternak;
c. bahwa peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 38
Tahun 2O2l tentang Tentang Pengaturanlalu Lintas
Ternak Dan Atau Bahan Asal Ternak perlu di rubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a huruf b dan huruf c di atas, perlu
rnenetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan
tentang Perubahan Atas Pengaturan Lalu Lintas
Ternak dan atau Bahan Asal Ternak.
1. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentan
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas da:
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( Lembaran Negar
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambaha:
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851):
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nornor 24, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor a2671;
3. Undang-Undang Nornor 18 Tahun 2OO9 tentang
Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nornor 84,
Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nornor 50 15);
4. Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2OIl tentang
Pernbentukan Peratr'ran Perundang-Undangan
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OLl
Nornor 82, Talnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 52341, sebagairnana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2Ol9
tentang Perr.bahan atas Undang- r..ndang Nornor
12 Tahun 2OLl tentang Pernbentukan Perattrran
Perundang-Undangan (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Ta-hun 2Ol9 Nornor 183, Tarnbahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornorn 6398) ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pernerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tatrr.n 2014 Nomor 244, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor
5587) sebagairnana telah diubah beberapakati
terakhir dengan Undang- Undang Nornor 9
Tatrun 2015 tentang Perr.rbahan Kedua atas
Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pernerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nornor 58, Tarnbahan
Lernbaran Negara Republiklndonesia Nornor 5679l.;
6. Undang-Undang Nomor 1 Ta}.un 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pernerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah ( Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nornor 4, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 6757
);
7. Peraturan Pernerintah Republik Indonesia
Nornorl6 Tahun 1977 tentang Usa}.a Peternakan
(LernbaranNegara Republik Indonesia Tahun 1977
Nornor 21, Tarnbal^an Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 31-O2l;
8. Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2OO7
tentang Pembagian lJrr' san Pernerintahan
antara Pernerintah, Pemerintah Daerah Provinsi
dan Pernerintah Daerah Kabupaten/Kota
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahr.n 2OOT
Nomor 82, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nornor 69 Tahun 2OlO
tentang Tata Cara Pernberian dan Pernanfaatan
Insentif Pernungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OLO Nornor 119, Tarnbatran Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5 16 1);
lo.Peratllran Pernerintah Nornor 12 Tahun 2Ol9
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (
Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol9 Nornor 42, Tarnbahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Norn or 66231;
1 1 . Peratnran Menteri Dalam Negeri Nornor 8O Tahun
20 15 tentang Pernbentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nornor 20361, sebagairnana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalarn NegeriNornor
L2O Tahun 20 18 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 8O Tahun
2015 tentang Pernbentukan Produk Hukurn
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol8 Nornor 1571.
L2.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nornor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan ( Lernbaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2OL6 Nornor 8 ) sebagairnana telah
di ubah beberapa ka-li, terakhir dengan Peraturan
Daeratr Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2o-19 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2Ot6 tentang Pernbentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (
Lernbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Talrr.rn 2Ol9 Nornor 10 ).
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KONAWE SELATAN NOMOR 38 TAHUN 2O2I TENTANG PENGATURAN LALU LINTAS TERNAK DAN ATAU
BAHAN ASAL TERNAK
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 74 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan ke tata pemerintahan yang baik untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan;
b. bahwa sebagaimana dimaksud pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalarn Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu payung hukum tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Konawe Selatan.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas maka perlu di tetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Penrndang-Undangan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O14 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2O15 (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 58, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2OO5 tentang
PengeloLaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO5 Nomor 14O, Tambahan Lrmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2Ol2 tentang
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2OO6
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
ss[agaimnn4 telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2O1l;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2O14
tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum Kementerian [alam Negeri dan Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2Ol5
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III PENGELOLAAN
BAB IV PENGEMBANGAN SUMBER DAYA PENGELOLA JDIH
BAB V PENDANAAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 75 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan dalam rangka
penerimaan peserta didik baru perlu melibatkan dan
memberdayakan sekolah sesuai prinsip manajemen berbasis
sekolah;
b. bahwa untuk memberdayakan sekolah sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu memberikan kewenangan kepada Kepala
Sekolah dalam penyelenggaraan penerimaan peserta didik
baru;
c. bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru harus
dilaksanakan secara demokratis, transparan, efektif, efisien
dan dapat dipertanggung jawabkan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud pada
huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan
Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2022.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lrmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
24,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
a2671;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2OO3 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor T8,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor a301);3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2oll tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20ll Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor S%al; sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang No. 15 Tahun 2Ol9 tentang
Perubahan atas Undang-Undang No. 12 Tahun 2011, tentang
Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 201,4 tentang Pemerintahan
Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun. 2OL4
Nomoor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 56791;
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Kabupatenf Kota, ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO7 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor a7371;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 48641 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor l2l, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6793l.
8. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O2l Nomor 87, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6676l
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007
Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah
Pertana/Madrasah Tsanawiah (SMP/MTS) dan Sekolah
Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 28), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57
Tahun 2O2l tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57
Tahun 2O2L tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Nomor 67621;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; (Berita Negara
Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2036 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol8 Nomor t57l;
I- 1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45
Tahun 2A19 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 1673) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
9 Tahun 2A2O tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2A2O
Nomor 12fl;
12. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2O2l tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 6 );
13. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi
Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini Jenjang Pendidikan
Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 161);
14. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Tekonologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi Pada
Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan
Jenjang Pendidikan Menengah, Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 169l;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2Arc tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8); sebagaimana telah
diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
BAB III PENDATAAN ULANG DAN PEMUTAKHIRAN DATA
BAB. IV PERPINDAHAN PESERTA DIDIK
BAB V PELAPORAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor : 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Masterplan Smart City Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan konsep pengelolaan
kota/daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi secara efektif dan efisien untuk
memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui
program ke{a dan kegiatan dirumuskan secara
komprehensif dan integral yang dapat meningkatkan fungsi
pemerintah dalam bidang pelayanan publik, pemberdayaan
ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, kemiskinan,
budaya dan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia,
perlu disusun Masterplan Smart Citg di Kabupaten Konawe
Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe Selatan tentang Ma.sterplan Smart Cifg Kabupaten
Konawe Selatan;
L Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (l,embaran Negara RepubLik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4367);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016
tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun
2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251,
Tambahan kmbaran Negara Republik indonesia Nomor
59s2);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentalg Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan lrmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang
Administrasi Pemerintahan (l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 292, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2Ol2 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO9
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (tembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tarnbahan
L,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang
Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 20 13 Nomor 19 1);Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 19l);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor g
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor g)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1
Tatlur. 2022 tentarrg Perubahan Ketiga atas peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tal:un 2022 Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III SISTEMATIKA, ISI DAN URAIAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 76 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 160
ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa Kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011, mala pergeseran anggaran
dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala
Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan,
untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. berdasarkan Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2016;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Perubahan Peraturan
Bupati Konawe Selatan Nomor 33 Tahun 2016
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun Anggaran 2O16;
1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan lembaran Negara republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3569);
2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Daerah Kabupaten Konawe Selatan di
hovinsi Sulawesi Tenggara (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan
lembaran Negara Nomor 4267);
4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 66, Tambahan
kmbaran Negara republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Icmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan lrmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2O04 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah (Lembaral Negara Republik Indonesia
Tahun 20O4 Nomor 126, Tambahan lcmbaral Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 130,
Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
11. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan
Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lembaran negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37
Tahun 2005 tentang Perubahan Atas peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2OO4 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinandan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 94,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4540);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2O05 tentang
Dana Perimbangan (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4576);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (kmbaran
Negara Republik Indonesia Talun 2O05 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kine4'a Instansi Pemerintah
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 25, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4616);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 20O6 tentang
la.poran Keuangan Pelaporan Keuangan dan Kinerl'a
Instansi Pemerintah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 25,
Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
20ll tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 201 I Nomor 310);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 903);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun
2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2oll tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 541);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
1 Tahun 2009 tentang Pokok - pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
KabupatenKonawe Selatan Tahun 2009 Nomor l);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
2 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada
Pihak Ketiga (kmbaran Daerah KabupatenKonawe
Selatan Tahun 20O9 Nomor 2);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
07 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
(kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 07);
28. Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Selatan Nomor
33 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2O16 (Berita Daerah Kabupa.ten Konawe
Selatan Tahun 2O16 Nomor 33);
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KONAWE SELATAN NOMOR 33 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
53
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 77 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengguitaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa
untuk
melaksanakan ketentuan
Pasal 96
b
c
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018
tentang
Badan Layanan
Umum Daerah,
menyatakan
pengelolaan
sisa lebih
perhitungan
Anggaran Pada BLUD,
diatur dengan
Peraturan
Bupati.
bahwa
untuk
terlaksananya
penggunaan
Sisa
Lebih Perhitungan
Anggaran Yang Akuntabel
perlu
menetapkan
pedoman
Penggunaannya
pada
BLUD
RSD Kabupaten
Konawe Selatan;
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam
huruf a dan
huruf
b,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati Konawe
Selatan
tentang
Pedoman
Penggunaan
Sisa
Lebih
Perhitungan
Anggaran
Badan Layanan
Umum
Daerah Rumah
Sakit
Daerah Konawe
Selatan;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe
Selatan di
Provinsi
1.
2
4
5
6
7
Sulawesi Tenggara
(Lembaran
Negara Republik
indonesia Tahun
2003 Nomor 151, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4346);
Undang
-
Undang
Nomor
17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2OO3
Nomor
47, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor
4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2004 tentang
Perbendaharaan Negara (kmbaran
Negara republik
Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor
5, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 4355
Undang-Undang
Nomor 15 Tahun
2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaaan
dan Tanggung
Jawab
Keuangan Negara
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor
66,
Tambahan
kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor
36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2OO9
Nomor
1O4, Tambahan Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5063);
Undang-Undang
Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah
Sakit
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor
5072);
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2011
Nomor 82,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana
telah
diubah
dengan Undang-Undang
Nomor
15 Tahun
2019
tentang
Perubahan atas
Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2}ll tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2Ol9 Nomor 183,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
8.
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor
244,
Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587),
sebagaimana
telah diubah beberapa kali
terakhir
dengan
Undang-Undang Nomor
9
Tahun
2Ol5
tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014 tentang Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2015
Nomor
58,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 5679);
9.
Undang-Undang Nomor
1 Tahun
2022 tentang
Hubungan
Keuangan
antara Pemerintah
Pusat dan
Pemerintahan
Daerah
(kmbaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2022 Nomor
4, Tambahan
l,embaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
6757);
10. Peraturan
Pemerintah Nomor
23 Tahun
2005
tentang Pengelolaan
Keuangan Badan
l,ayanan
Umum Daerah
(Lembaran
Negara Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48);
11. Peraturan Pemerintah
Nomor 56 Tahun 2OOs
tentang
Sistem
Informasi
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2005
Nomor
138, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4576);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan
Kinerja Instansi
Pemerintah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan l,embaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
4614);
13. Peraturan
Pemerintah Nomor
7l Tahun 2OlO
tentang
Standar
Akutansi Pemerintahan
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2010
Nomor 123, Tambahan
kmbaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
14.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015
tentang
Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun
2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang
Perubahan
atas
Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor
80
Tahun 2OLS tentang
Pembentukan Produk
Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2018 Nomor 157);
15.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 Tentang Badan Layanan
Umum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun
2018
Nomor
1213);
16.
Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor
B
Tahun
2016 Tentang Pembentukan Dan
Susunan
Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(l,embaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2016 Nomor 8) Sebagaimana
Telah Diubah
Beberapa Kali Terakhir Dengan
Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor
10 Tahun 2019
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor B Tahun
2016
tentang Pembentukan dan
Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2019
Nomor 10);
L7. Peraturan
Bupati
Konawe Selatan
Nomor
44 Tahun
2016 tentang
Kedudukan, Susunan
Organisasi,
T\rgas dan
Fungsi serta
Tata Kerj a
Dinas Kesehatan
Kabupaten
Konawe Selatan
(Berita Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2016 Nomor
44);
18.
Peraturan Bupati
Konawe Selatan
Nomor
64 Tahun
2Ol9 tentang
Kedudukan,
Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kela Unit Pelaksana
Teknis
Daerah
(UPID)
Rumah Sakit Daerah
(RSD)
Konawe
Selatan
(Berita
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2019 Nomor
64);
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAII II
SISA
LEBIH PERHITUNGAN
ANGGARAN BADAN LAYANAN
UMUM
DAERAH BAB III
PROSEDUR
PENGGUNAAN
SISA TEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH BAB IV
PEMANTAUAN DAN
EVALUASI BAB
V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 78 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Surplus Kas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Daerah (RSD) Konawe Selatan
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam rangka
meningkatkan
dan memberikan
manfaat
bagi Pengelolaan
Kas Badan
l,ayanan
Umum
Daerah
(BLUD), yang
terdapat
surplus
pendapatan
dari
target
yang
di tetapkan, dan
untuk
memenuhi
kenutuhan
mendesak terhadap
pelayanan
kesehatan di
Rumah
Sakit Daerah
(RSD)
Konawe
Selatan,
sehingga
perlu
menggunakan
Surplus
Pendapatan;
b. bahwa agar
penggunaan
surplus dapat
berjalan
sesuai
dengan
kebutuhan
rumah
sakit
yang
efektif,
efisien, ekonomis, transparan,
bertanggungjawab dan
memperhatikan
az.as
kepatutan
dan
manfaat
untuk
masyarakat,
perlu
menetapkan Pedoman
dalam
bentuk
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
pada
huruf a, dan
huruf b,
perlu
menetapkan
Peraturan Bupati tentang
Penggunaan
Surplus
Kas
pada
Badan l.ayanan
Umum
Daerah
(BLUD)
Rumah Sakit
Daerah
(RSD)
Konawe Selatan;
l.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun
2003
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara
(lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2003 Nomor 151, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4346);
2. Undang
-
Undang
Nomor
17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undaag
Nomor
1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan
Negara
(Lembaran
Negara republik
Indonesia Tahun
2004
Nomor
5, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor a355
);
4.
Undang-Undang
Nomor 15 Tahun
2OO4 tentang
Pemeriksaan Pengelolaaan
dan
Tanggung
Jawab
Keuangan Negara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang
Nomor
36
Tahun
2OO9
tentang
Kesehatan
(kmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009
Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
5063);
6. Undang-Undang
Nomor
44 Tahun 2OO9 tentang
Rumah Sakit
(Iembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan
l,embaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 5072);
7.
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 20ll
tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2011
Nomor 82,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 5234)
sebagaimana
telah diubah
dengan Undang-Undang
Nomor
15
Tahun 2079
tentang
Perubahan
atas Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
tahun
2Ol9 Nomor
183,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
6398);
8. Undang-Undang
Nomor
23 Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2Ol4 Nomor
244,
Tambahan
kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
5587),
sebagaimana
telah diubah
beberapa kali
terakhir
dengan
Undang-Undang Nomor
9
Tahun
2015
tentang
Perubahan
Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor
58,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022 tentang
Hubungan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun
2005 tentang
Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
(l,embaran
Negara l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2005
Nomor 48);
11. Peraturan Pemerintah
Nomor 56
Tahun 2005 tentang
Sistem
Informasi Keuangan
Daerah
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 4576);
12. Peraturan
Pemerintah
Nomor 8
Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan
dan Kinerja
Instansi
Pemerintah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun
2006
Nomor 25,
Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4614);
13. Peraturan
Pemerintah
Nomor 71 Tahun
2010 tentang
Standar
Akutansi
Pemerintahan
(lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2010 Nomor 123,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5165);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80
Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12O
Tahun 2Ol8 tentang
Perubahan
atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor
80
Tahun
2015 tentang
Pembentukan Produk
Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2018 Nomor 157);
15. Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Tentang Badan Layanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
16. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2016 Nomor 8) Sebagaimana Telah Diubah Beberapa
Kali Terakhir Dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor l0 Tahun 2019 Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2019
Nomor 10);
17. Peraturan Bupati
Konawe Selatan Nomor
44 Tahun 2016 tentang
Kedudukan,
Susunan Organisasi,
Tugas
dan
Fungsi serta
Tata
Kerja Dinas
Kesehatan
Kabupaten
Konawe Selatan
(Berita
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2016 Nomor
44);
18. Peraturan
Bupati
Konawe Selatan
Nomor
64
Tahun
2019
tentang
Kedudukan, Susunan
Organisasi,
Tugas
dan
Fungsi serta
Tata kerja Unit
Pelaksana
Teknis Daerah (UPID)
Rumah
Sakit
Daerah (RSD)
Selatan
(Berita
Daerah
Kabupaten
Konawe
Tahun
2019 Nomor
64);
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB II
MAKSUD
DAN TUJUAN BAB III
SURPLUS PPK-BLUD
RSD KONAWE
SELATAN BAB IV
PROSEDUR
PENGGUNAAN
SURPLUS
PPK-BLUD
RSD
KONAWE SELATAN BAB
V
PEMANTAUAN DAN EVALUASI BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 78 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Dan Perdesaan Yang Sudah Kedaluwarsa
ABSTRAK:
Bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 24 Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka dipandang perlu menetapkan Tata Cara, Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan yang sudah kedaluwarsa dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan:
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara ,Republik lndonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor: 3262) sebagaimana telah dlubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4953); .)
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengaa Surat Paksa (lrmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan kmba'an Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
4. Undang-Undang I'iomor 27 Tahun 20OO tentang
Pembentukan Provinsi SULAWESI TENGGARA
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 217, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4033) ;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (L,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor i 30,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesra
Non,or 5049) ;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang
Pen-rerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Inclonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara iiepublik irrdonesia Nomor 5587)
sebagzrirnana telah diubah clengan Undang-tlndang
Nor-nor 9 Tahurr 2Ol5 (Lerrbaran Negara Repubiik
Inoonesia Tahun 2tit5 Nomor 58, Tambah an
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5679):
7. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
tentang Tata Cara Penyitaan dalam rangka
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (lnmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 135,
Tanbahan Lembaran Negara Repubiik indonesia
Nomor.1049); 8. I'eral.uran Pemennta.h I'lomor: 59 Tahun 2C 10
tentang I'ata Car-a I'ernberian dan Pemi:.niaatan
Insentil Penrungulan Paiak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
I'lcgarzr Republik Indonesia Nomor 5151);
9. Peraturan Pem erintah Nomor 91 Tahun 2010
tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut
Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau
dibayar sqndiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153,
Tan-rbahan l,emba-an Negara Republik Irrdonesia
l'lonor' 5 i ?'9);
10. Peraturan Daerai', l'"a tlrjp;rten Konarve Sr,:iiLt an
Nonror 23 Tahun 20 iirl tenta.r-ig Pajak Lltirnr oan
Bar:gunnn Perkotaan ian Perdesaan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013
Nomor 23);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan
yang menjadi kewenangan Kabupaten Konawe
Selatan lembaran Daerah kabupaten konawe Selatan Tahun 2018 nomor 2):
12. Peraturan Bupati i^ionawe Selatur Nornor 3i Tahun
2016 tentang Pedoman Peiaksanaan Peraturan
Daerah Ihbupaten Konawe Selatan Nomor 16
Tahun 2016 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perkotaan dan Perdesaan (Berita Daerah Kabupaten
Iionarve Selatan Tahun 2016 Nomor 35 );
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
BAB III PENELITIAN DAN PENELUSURAN PIUTANG PBB-P2
BAB IV PENGHAPUSAN PIUTANG PBB-P2
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2016.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat