tata cara
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD.2016/No.78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Dan Perdesaan Yang Sudah Kedaluwarsa
ABSTRAK: |
- Bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 24 Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka dipandang perlu menetapkan Tata Cara, Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan yang sudah kedaluwarsa dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan:
- 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara ,Republik lndonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor: 3262) sebagaimana telah dlubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4953); .)
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengaa Surat Paksa (lrmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan kmba'an Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
4. Undang-Undang I'iomor 27 Tahun 20OO tentang
Pembentukan Provinsi SULAWESI TENGGARA
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 217, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4033) ;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (L,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor i 30,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesra
Non,or 5049) ;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang
Pen-rerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Inclonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara iiepublik irrdonesia Nomor 5587)
sebagzrirnana telah diubah clengan Undang-tlndang
Nor-nor 9 Tahurr 2Ol5 (Lerrbaran Negara Repubiik
Inoonesia Tahun 2tit5 Nomor 58, Tambah an
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5679):
7. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
tentang Tata Cara Penyitaan dalam rangka
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (lnmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 135,
Tanbahan Lembaran Negara Repubiik indonesia
Nomor.1049); 8. I'eral.uran Pemennta.h I'lomor: 59 Tahun 2C 10
tentang I'ata Car-a I'ernberian dan Pemi:.niaatan
Insentil Penrungulan Paiak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
I'lcgarzr Republik Indonesia Nomor 5151);
9. Peraturan Pem erintah Nomor 91 Tahun 2010
tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut
Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau
dibayar sqndiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153,
Tan-rbahan l,emba-an Negara Republik Irrdonesia
l'lonor' 5 i ?'9);
10. Peraturan Daerai', l'"a tlrjp;rten Konarve Sr,:iiLt an
Nonror 23 Tahun 20 iirl tenta.r-ig Pajak Lltirnr oan
Bar:gunnn Perkotaan ian Perdesaan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013
Nomor 23);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan
yang menjadi kewenangan Kabupaten Konawe
Selatan lembaran Daerah kabupaten konawe Selatan Tahun 2018 nomor 2):
12. Peraturan Bupati i^ionawe Selatur Nornor 3i Tahun
2016 tentang Pedoman Peiaksanaan Peraturan
Daerah Ihbupaten Konawe Selatan Nomor 16
Tahun 2016 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perkotaan dan Perdesaan (Berita Daerah Kabupaten
Iionarve Selatan Tahun 2016 Nomor 35 );
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
BAB III PENELITIAN DAN PENELUSURAN PIUTANG PBB-P2
BAB IV PENGHAPUSAN PIUTANG PBB-P2
BAB V KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2016.
- 8
|