Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Konda Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa
untuk melaksanakan ketentuan
dalam Pasal
41
ayat
(21
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri
Nomor 79
Tahun
2018
tentang Badan Layanan
Umum
Daerah,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
tentang
Rencana
Strategis Penerapan
Badan la.yanan
Umum Daerah
UPTD Pusat
Kesehatan Masyarakat Tinanggea
Kabupaten
Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003
tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe
Selatan
di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara,
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor a2671;
2.
Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem
Perencanaan Pembangunan
Nasional (Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2004 Nomor 1O4, Tambahan l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 4421);
3. Undang-Undang
Nomor
36
Tahun 2009 tentang
Kesehatan
(Lembarar
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta
Keda;
4.
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangal
(Lembaran
Negara Republik Indonesa Tahun 2011
Nomor
82,
Tambahan
kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor
52341, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-
Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang
Perubahan
kedua
atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun
201 1 tentang Pembentukan
peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143);
5. Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tal:rbahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587),
sebagaimana
telah
diubah beberapa
kali
terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintah Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan
l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor
5679\;
6. Undang-Undang
Nomor 36
Tahun 2014 tentang
Tenaga Kesehatan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014
Nomor 298,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
s607);
7. Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Tentang
Perangkat Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 114.,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun
2Ol9 tentang
Perubahan
atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor
187, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
6402);
8. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
80
Tahun
2015
tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
2O15 Nomor
2036), sebagaimana
telah diubah
dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
l2O
Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas
Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 80
Tahun
2015
tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157);
9. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2OL7
tentang
Tata
Cara
Perencanaan,
Pengendalian
dan
Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka
Panjang
Daerah
dan
Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta
Tata
Cara
Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka
Menengah
Daerah,
dan
Rencana Keda
Pemerintah
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2017
Nomor 1312);
10.
Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor
79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1213);
1
1. Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor
375/Menkes/SK/Vl2OO9
tentang Rencana
Pembangunan
Jangka Panjang Bidang Kesehatal
Tahun 2OO5-2O25;
12. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2Ol9
Tentang
Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2019
Nomor 1335);
13. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun
2016 Tentang Pembentukan
dan
susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
(Lembatan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Tahun
2016 Nomor
8), Sebagaimana telah
diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 1
Tahun
2022
Tentang Perubahan
ketiga Atas
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
8 Tahun
2016
Tentang
Pembentukan Dan
Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor 1); 14.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
10 Tahun 2012 tentang
Rencana
Pembangunan
Jangka
Panjang Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2OO5-2O25
(Lembar
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2012
Nomor
10);
15. Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 15
Tahun 2O2l tentang Rencana
Pembangunan
Jangka
Menengah
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 202l-2026
(kmbaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2021
nomor 15);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENSTRA PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS KONDA
BAB III PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS KONDA
BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENSTRA BLUD UPTD PUSKEMAS KONDA
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 87 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Konda Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a.
bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal
43
ayat
(21
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
79 Tahun
2018
tentang
Badan Layanan
Umum
Daerah,
standar
pelayanan
minimal
Unit
Pelaksana
Teknis
Dinas
yang
akan
menerapkan
BLUD
diatur dengan
Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
huruf a,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati Konawe Selatan
tentang
Standar
Pelayanan
Minimal
Penerapan
Badan
I-a.yanan
Umum
Daerah
UPTD
Pusat
Kesehatan
Masyarakat
Konda
Kabupaten
Konawe
Selatan.
1. Undang-Undang
Nomor
4 Tahun
2003
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe Selatan
di
Provinsi Sulawesi
Tenggara (kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2003
Nomor
24,
Tambahan
Lembaran
Negara
Nomor
4267);
Undang-Undang
Nomor
17
Tahun
2003
tentang
Keuangan
Negara (lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2OO4 Nomor
S, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004
Nomor
4286;
Undang-Undang
Nomor
15
Tahun
2004
tentang
Pemeriksaan,
Pengelolaan
dan Tanggung
Jawab
Keualgan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2OO4 Nomor
66, Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor
4400);
Undang-Undang
Nomor
36 Tahun 2009
tentang
Kesehatan (Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2009 Nomor 144,
Tambahan l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 5063);
Undang-Undang
Nomor 44 Tahun
2009 tentang
Rumah
Sakit
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2009 Nomor 153, Tambahan
irmbaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 5072);
Undang-Undang Nomor
12
Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor
82,
Tambahan
kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana
telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022
tentang
Perubahan
kedua atas
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun
2011 tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan
(lrmbaran
Negara Republik
Indonesia
Talrun 2022
Nomor 143);
Undang-Undang
Nomor 23
Tahun 2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(kmbaran Negara
Republik
Indonesia Tahun
2014 Nomor
244,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor
9 Tahun
201S
tentang
Perubahan
Kedua
atas Undang-Undang
Nomor
23 Tahun
2014
tentang
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2015
Nomor
58, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5679);
8. Undang-Undang
Nomor
I Tahun
2022
tentang
Hubungan
Keuangan
antara Pemerintah
Pusat
dan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan
lembaran
Negara
Republik lndonesia
Nomor 6757);
9. Peraturan
Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005
tentang
Pengelolaan
Keuangaa Badan Layanan
Umum
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2005
Nomor
48, Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor 4502), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2Ol2
tentang Perubahan
atas
Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Badan
Layanan Umum Daerah
(kmbaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 17l,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan
Kineq'a Instansi Pemerintah
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
4614);
11. Peraturan
Pemerintah Nomor
38 Tahun
2007 tentang
Pembagian Urusan
Pemerintahan
antara
Pemerintah
Daerah, Provinsi,
dan Pemerintah
Kabupaten/
Kota
(Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun
2007
Nomor 82,
Tambahal
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 4737);
12.
Peraturan Pemerintah
Nomor
27 Tahun
2014 tentang Pengelolaan
Barang
Milik Negara/
Daerah
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2014
Nomor
29,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5533), sebagaimana
telah
diubah dengan
Peraturan
Pemerintah
Nomor
28 Tahun
2O2O
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2020
Nomor
142, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
6323);
13. Peraturan
Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016
tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2016
Nomor ll4l, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
sebagaimana
telah diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 72
Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016
tentang
Perangkat
Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol9 Nomor 187, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor
6402);
14. Peraturan
Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2Ol7 tentang
Pembinaan
dan
Pengawasan Daerah
(kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 73,
Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 6041);
15. Peraturan
Pemerintah
Nomor 02 Tahun 2018 tentang
Standar
Pelayanan Minimal
(l,embar
Negara Republik
Indonesia Tahun 2018
Nomor
02,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 6178);
16.
Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun
2019 tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2019 Nomor
42,
Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
6322);
17.
Peraturan
Presiden
Nomor 16
Tahun
2018 tentang
Pengadaan
BaranglJasa
Pemerintah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor 33),sebagaimana
telah diubah
dengan Peraturan Presiden
Nomor
12 Tahun
2O2l tentang Perubahan
atas
Peraturan
Presiden Nomor
16 Tahun 2018
tentang
Pengadaan
Barang/Jasa
Pemerintah
(lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor
63);
18. Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara
Nomor
28 Tahun
2OO4 tentang Akuntabilitas
Pelayanan
Publik;
19. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor
6 Tahun 2O07 tentang Petunjuk Teknis
Penyusunan
dan Penerapan
Standar
Pelayanan
Minimal;
20. Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri Nomor 79 Tahun
2018
tentang Badan Layanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1213);
2 I . Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan
Rencana Pencapaian
Standar
Pelayanan Minimal;
22. Peraturan
Menteri
Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang
Standar
Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan
Dasar
pada
Standar Pelayanan
Minimal Bidang
Kesehatan;
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
43 Tahun
2019
tentang Pusat Kesehatan
Masyarakat
(Berita
Negara
Repubiik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1335);
24. Peraturan Menteri
Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan
KeuanganDaerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2020
Nomor 679);
25. Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
10 Tahun 2OO7 tentang
Urusan
Pemerintah
yang
Menjadi
Kewenangan
Pemerintah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(kmbaran Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2O07 Nomor
10);
26. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
3
Tahun 2021
tentang
Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan
Daerah
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2021 Nomor
3);
27. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor
8 Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2016 Nomor
8), Sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir
dengan
Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor I Tahun 2022
tentang
Perubahan ketiga Atas Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
8
Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
(kmbaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2O22
Nomor 1);
28. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
04 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
16
Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan
(kmbaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016
Nomor 4).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR (NILAI) BATAS WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL BAB IV PELAKSANAAN BAB V PENERAPAN BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
56 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 86 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Punggaluku Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa
berdasarkan
Ketentuan
Pasal
38 ayat
(21
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri
Nomor 79
Tahun
2018
tentang
Badan
la.yanan
Umum
Daerah,
Pola
Tata Kelola
Penerapan
Badan Layanan
Umum
Daerah
ditetapkan
dengan
Peraturan
Kepala Daerah;
b. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam huruf
a,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan tentang
Pola
Tata
Kelola Penerapan
Badan la.yanan
Umum
Daerah
Pusat Kesehatan
Masyarakat Punggaluku Kabupaten
Konawe
Selatan.
1. Undang-Undang Nomor
4 Tahun
2003 tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Selatan di
Frovlnsi
Sulawesi Tenggara
(I-embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2OO3
Nomor
24, Tambahan
Irmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
42671; 2. Undang-Undang
Nomor 17
Tahun 2003
tentang
Keuangan Negara
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2003
Nomor
47, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang No
1 Tahun 2OO4
tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor
5, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor
4355);
4.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2004 tentang
Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara
(lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2OO4
Nomor
66, Tambahan
l.embaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang
Nomor
36
Tahun 2009
tentang
Kesehatan
(kmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009
Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
6. Undang-Undang
Nomor
I Tahun 2O22 tentang
Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2022
Nomor 4,
Tambahan
l,embaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
6757);
7. Peraturan Pemerintah
Nomor 02
Tahun
2018
tentang Standar
Pelayanan
Minimal
(Lembar Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor
02, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6178);
8.
Peraturan
Pemerintah
Nomor
12
Tahun
2019
g.
tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2019
Nomor
42,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6322);
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
79 Tahun
2018 tentang
Badan
l,ayanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor
1213);
10. Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor
4
Tahun 2019
tentang
Standar Teknis
Pemenuhan
Mutu Pelayanan
Dasar
pada
Standar
Pelayanan
Minimal
Bidang
Kesehatan
Pusat Kesehatan
Masyarakat;
11. Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor 43
Tahun
2019
tentang Fusat
Kesehatan Masyarakat (Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2019 Nomor
1335);
12.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Taklun
2O2O
tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2O20 Nomor
679);
13. Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor 59 Tahun
2O2l tentang Penerapan
Standar
Pelayanan
Minimal;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III POLA TATA KELOLA
BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
57 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 85 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Punggaluku Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa
untuk melaksanakan ketentuan
dalam Pasal
41
ayat
{21
Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor
79
Tahun
2018
tentang Badan Layanan
Umum
Daerah,
perlu
menetapkan Peraturan
Bupati
tentang
Rencana
Strategis Penerapan
Badan Layanan
Umum Daerah
UPTD Pusat
Kesehatan Masyarakat Tinanggea
Kabupaten
Konawe
Selatan.
1.
Undang-Undang Nomor
4
Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan
di
Provinsi Sulawesi
Tenggara,
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2003
Nomor
24,
Tambahan l,embaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
a2671;
2. Undang-Undang
Nomor
25 Tahun 2004
tentang
Sistem
Perencanaan
Pembangunan
Nasional (Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang
Nomor
36
Tahun 2OO9 tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009 Nomor
144, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor
5063), sebagaimana telah
diubah dengan
Undang-Undang
Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Ke{a;
4.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun
20ll tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesa
Tahun 2011
Nomor
82, Tambahan Lembaran
Nega-ra Republik
Indonesia
Nomor
5234), sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan Undang-Undalg Nomor
13 Tahun
2022 tentang Perubahan
kedua atas
Undang-Undang Nomor 12
Tahun 20ll
tentang
Pembentukan
peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
'fah:un
2022
Nomor
143);
5. Undang-Undang
Nomor
23 Tahun 2Ol4 tenta-ng
Pemerintahan Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 5587),
sebagaimana
telah diubah beberapa
kali terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor
9
Tahun 2015
tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2015
Nomor
58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor
5679);
6. Undang-Undang
Nomor 36
Tahun
2Ol4 tentang
Tenaga
Kesehatan
(kmbaran Negara
Republik
indonesia
Tahun 2Ol4
Nomor
298, Tambahan
kmbaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 5607);
7.
Peraturan Pemerintah
Nomor
18 Tahun 2016
Tentang Perangkat Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2016
Nomor ll4, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia
sebagaimana
telah
diubah dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 72
Tahun
2019 tentang Perubahan
atas
Peraturan
Pemerintah
Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol9 Nomor L87, Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
6402);
8. Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 8O Tahun
2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
2015 Nomor
2036),
sebagaimana
telah diubah
dengan Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor
120 Tahun 2018
tentang
Perubahan
Atas Peraturan
Menteri
Dalam Negeri
Nomor
80
Tahun
2015
tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor
157);
9.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor
86
Tahun
2017 tentang Tata
Cara
Perencanaan,
Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata
Cara
Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan
Jangka
Menengah Daerah,
serta
Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Ke{a
Pemerintah Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1312);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 79 Tahun
2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor
1213);
1 1. Keputusan
Menteri
Kesehatan
Nomor
37S/Menkes/SKIV
l2OO9
tentang
Rencana
Pembangunan
Jangka
Panjang Bidang
Kesehatan
Tahun 2005-2025;
12. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
Tentang Pusat
Kesehatan
Masyarakat
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun
2O16 Tentang Pembentukan dan susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
(tembatan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2016
Nomor
8), Sebagaimana telah diubah beberapa
kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
1 Tahun 2022 Tentang
Perubahan ketiga Atas Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
8
Tahun
2016 Tentang
Pembentukan
Dan
Susunan
Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
(kmbaran
Daerah
Kabupaten Konarve
Selatan Tahun
2022
Nomor
1);
14. Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor
10 Tahun
2012 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun 2005-2025
(kmbar
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2012 Nomor
10);
15. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
15 Tahun
2O2l tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun
2021-2026
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2021
nomor 15);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENSTRA PENERAPAN BLUD UPTD PUSKEMAS PUNGGALUKU
BAB III PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PENERAPAN BLUD UPTD PUSKEMAS PUNGGALUKU
BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENSTRA BLUD UPTD PUSKEMAS PUNGGALUKU
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 84 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Punggaluku Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a.
b.
bahwa
sesuai ketentuan
dalam
Pasal 43
ayat
(21
Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor 79 Tahun
2018
tentang Badan Layanan
Umum
Daerah,
standar
pelayanan
minimal
Unit
Pelaksana Teknis
Dinas
yang
akan
menerapkan BLUD
diatur dengan
Peraturan
Bupati;
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud huruf a,
perlu
menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Standar
Pelayanan
Minimal
Penerapan Badan
la.yanan
Umum
Daerah
UPTD
Pusat Kesehatan
Masyarakat
Punggaluku
Kabupaten
Konawe Selatan.
Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi
Sulawesi Tenggara
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4267);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2OO4 Nomor
5,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 4286;
Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2004
tentang
Pemeriksaal,
Pengelolaan
dan
Tanggung
Jawab
Keuangan
Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor
66, Tambahan
kmbaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
Undang-Undang
Nomor
36
Tahun
2009 tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5063);
Undang-Undang Nomor 44 Tahun
2009 tentang
Rumah
Sakit
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009 Nomor 153, Tambahan Iembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5072) Undang-Undang
Nomor 12 Tahun
2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2011
Nomor
82,
Tambahan Irembaran Negara Republik
Indonesia Nomor
5234),
sebagaimana telah diubah
beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan kedua atas
Undang-Undang
Nomor
12 Tahun 2011
tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembararr
Negara
RepubLik
Indonesia
Tahun 2022
Nomor
143);
Undang-Undang
Nomor
23 Tahun
2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OL4
Nomor 244,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 5587),
sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 9
Tahun 2075
tentang Perubahan
Kedua
atas
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2015
Nomor
58,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5679);
8. Undang-Undang Nomor I Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat
dan
Pemerintah Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2022
Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2005
Nomor
48,
Tambahan
lrmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502),
sebagaimana telah
diubah
dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Talun 2Ol2
tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor
23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan
Keuangan
Badan
Layanan
Umum
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor
171,
Tambahan lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor
5340);
10. Peraturan
Pemerintah Nomor 8
Tahun 2006 tentang
Laporan
Keuangan dan
Kinerja Instansi
Pemerintah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2006
Nomor 25,
Tambahan
lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4614);
11.
Peraturan Pemerintah
Nomor 38
Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan
Pemerintahan
antara
Pemerintah
Daerah,
Provinsi, dan
Pemerintah
Kabupaten
(lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2007
Nomor 82, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang
Milik Negara/Daerah
(l.embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 29,
Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 5533), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2O2O
(l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 142,
Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
13.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor ll4l, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
sebagaimana
telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2Ol9 tentang Perubahan
atas Peratural
Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016
tentang
Perangkat
Daerah
(kmbaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2Ol9
Nomor
187,
Tambahan kmbaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
6402);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan
dan
Pengawasan Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan
Pemerintah Nomor O2
Tahun 2O18 tentang
Standar
Pelayanan
Minimal
(Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun
2Ol8 Nomor 02,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
6178);
16. Peraturan
Pemerintah
Nomor 12
Tahun 2019
tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(kmbaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2019
Nomor
42,
Tambahan
l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6322); 17. Peraturan Presiden Nomor
16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2O18
Nomor
33),
sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan
Presiden
Nomor 12
Tahun 2O2l
tentang
Perubahan atas
Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2O 18
tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2O21 Nomor 63);
18. Peratural Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor
28 Tahun 2OA4
tentang
Akuntabilitas
Pelayanan
Pubiik;
19.
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia
Nomor
6 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis
Penyusunan
dan Penerapan
Standar Pelayanan
Minimal;
20. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018
tentang Badan Layanan
Umum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 12 13);
21.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor
79 Tahun 2OO7 tentang Pedoman Penyusunan
Rencana Pencapaian
Standar
Pelayanan Minimal;
22. Peraturart Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahwn 2Ol9
tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu
Pelayanan
Dasar
pada
Standar
Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan;
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
43 Tahun
2019
tentang Pusat Kesehatan
Masyarakat
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1335);
24. Peraturan Menteri
Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020
tentang
Pedoman Teknis
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2O20
Nomor
679);
25.
Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
10 Tahun 2OO7
tentar,g
Urusan
Pemerintah
yang
Menjadi
Kewenangan
Pemerintah
Kabupaten
Konawe
Selatan (Lembaran
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Tahun
2007 Nomor 10);
26. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
3 Tahun 2O2l tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2021 Nomor 3);
27. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
8 Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2016 Nomor
8), Sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
I Tallun 2022
tentang
Perubahan
ketiga Atas Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
8 Tahun 2016
tentang
Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
(kmbaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Tahun
2O22
Nomor 1);
28. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor
04 Tahun 2016
tentang
Perubahan
Kedua Atas
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan
(lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 4).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR (NILAI) BATAS WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB IV PELAKSANAAN
BAB V PENERAPAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
54 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 83 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 66 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa
untuk melaksanakan ketentuan
Pasal
36 ayat
(21
Peraturan
Pemerintah Nomor
18 Tahun
2016 tentang
Perangkat
Daerah
dan
Peraturan
Menteri Dalam Negeri,
Republik Indonesia Nomor
5
Tahun
2017 tentang Pedoman
Nomenklatur
Perangkat Daerah Provinsi
dan
Kabupaten
/Kota
Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang
Penyelenggaraan
Urusan
Pemerintahan;
b. bahwa Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor
66 tahun
2022 tenlang Kedudukan, Susunan Organisasi, Thgas dan
Fungsi
Serta
Tata Ke{a Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber
Daya Manusia Kabupaten Konawe
Selatan
masih memerlukan
penyempurnaan
agar dapat
melaksanakan urusan
pemerintahan
dibidang
Kepegawaian
dan
pengembangan
sumber daya
manusia secara efektif
dan efisien sehingga
perlu
dilakukan
perubahan;
c.
bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
pada huruf
a dan
huruf b,
perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan
tentang
Perubahan atas
Peraturan
Bupati Konawe Selatan
Nomor 66
Tahun 2022 ter^tang
Kedudukan, Susunan
Organisasi,
Tugas dan
Fungsi Serta
Tata Ke{a
Badan Kepegawaian
dan
Pengembangan
Sumber
Daya
Manusia Kabupaten
Konawe Selatan.
1.
Pasal
18
ayat
(6)
Undang-Undang
Dasar
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
1945;
2.
Undang-Undang
Nomor
4
Tahun
2OO3
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Selatan
di
Sulawesi
Tenggara
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2003
Nomor
24,
Tambal-tan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4267);
3.
Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
201l
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2011 Nomor
5234
sebagaimana
telah
diubah
beberapa kali
terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor
13 Tahun
2022
tentang
perubahan
kedua
Atas
Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2Ol1
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2022 Nomor
143,Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
6801);
4.
Undang-Undang
Nomor
23 Tahun
2OI4
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2014 Nomor 244, Tambahan
l.embaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah
beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor
9
Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2Ol4
tentang
Pemerintahan
Daerah
(lrmbaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2016
Nomor 114, Tambahan
I€mbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagai
mana telah
diubah dengan
Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah
Nomor
18 Tahun 2016
tentang
Perangkat Daerah
(Lembaran
Negara
Republi Indonesia
Tahun 2Ol9 Nomor
187,
Tambahan l,embaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
6402); 5. Peraturan
Pemerintah
Nomor
11
Tahun
2Ol7
tentang
Manajemen
Pegawai
Negeri
Sipil
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2017 Nomor
63, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
6037)
sebagimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah
Nomor
17 Tahun
2020 tentang
perubahan
atas Peraturan
Pemerintah
Nomor
11
Tahun
2Ol7
tentang Manajemen
Pegawai Negeri
Sipil
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2020 Nomor
68 tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun
2O2O Nomor
64771;
6. Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 tahun
20
I
5
tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor
2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor
80
Tahun 2018
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
5 Tahun
2O77 tenlang
Pedoman Nomenklatur Perangkat
Daerah Provinsi
dan
Daerah Kabupaten/Kota
yang
Melaksanakan Fungsi
Penunjang Penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2017 Nomor 197);
8. Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor 8
Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan
Susunan
Perangkat
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
(l,embaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2016
Nomor 8)
sebagaimana
telah
diubah beberapa
kali dengan
Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
I Ta}:,un 2022
tentang
Perubahan
Ketiga atas
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
B tahun
2016
tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupten
Konawe
Selatan
Tahun
2022 Nomor
1).
Ketentuan
pada
Peraturan Bupati
Konawe
Selatan
Nomor 66 Tahun
2022 tentang Kedudukan,
Susunan
Organisasi, Tugas
dan
Fungsi,
Serta
Tata Kerja Badan
Kepegawaian
dan
Pengembangan
Sumber Daya Manusia
Kabupaten Konawe
Selatan
(Berita
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor 66) diubah pada Pasal
8
Ayat
(1)
huruf c dan huruf f, Pasal
17
Ayat
(1)
dan Ayat (3), Bagian
Keenam Pasal
27 Ayat
(1)
dan Ayat
(2), dan pasal
29
ayat
(1)
dan ayat
(2)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 82 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Desa/Kelurahan Dalam Pencegahan Dan Penularan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
a bahwa stunting
merupakan kondisi
gagal
tumbuh anak
balita
karena kekurangan
gyzi
kronis
terutama
pada
seribu
hari
pertama
kehidupan sehingga mempengaruhi
pertumbuhan
dan
perkembangan
otak anak, dan berisiko
lebih
tinggi
menderita
penyakit
kronis di masa dewasanya;
b. bahwa
pencegahan
stunting
memerlukan intervensi
yang
terpadu, mencakup intervensi
gizi
spesifik
dan
gSzi
sensitif
melalui Konvergensi Stunting terintegrasi, termasuk
mendorong Peran Desa/kelurahan
di Kabupaten Konawe
Selatan;
c. bahwa
untuk menanggulangi
kondisi
gagal
tumbuh
pada
d"
anak balita
akibat kekurangan
gizi
kronis
terutama
pada
1.OO0
(seribu)
hari
pertama
kehidupan
di
tingkat
Desa/kelurahan,
perlu
disusun
pedoman
bagt
Desa/kelurahan
dalam
pencegahan
dan
penurunan
Stunting
terintegrasi;
bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana dimaksud
dalam
huruf
a,
hurtrf b, dan
huruf
c,
perlu
menetapkan
Peraturan Bupati Konawe
Selatan tentang
Peran
Desa/Kelurahan dalam
Pencegahan
dan
Penurunan
Stunting
Terintegrasi;
Undang-Undang
Nomor 4
Tahun 20O3
tentang pembentukan
Kabupaten
Konawe
Selatan
di
provinsi
Sulawesi Tenggara
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2003 Nomor
24, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
42671;
Undang-Undang
Nomor 36
Tahun 20O9
tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2009
Nomor
144,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
s063);
Undang-Undang
Nomor
18 Tahun 2Ol2
tentang
Pangan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2012 Nomor
227, Tambahan
lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5360);
Undang-Undang
Nomor
6
Tahun
2OL4 tentang Desa
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun2014
Nomor 7,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
5495);
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2074 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Talrun
2014 Nomor 244, Tarlrbahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5587), sebagaimana
telah di ubah
beberapa
kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun
2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2015
Nomor
58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
5679); Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun
2074 tentar.g
Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2O14 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
5539),
sebagaimana
telah di ubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11
Tahun
2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang
Desa
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 6321);
Peratural
Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar
Pelayanan Minimal
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2018
Nomor
2,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 6178);
Peraturan
Pemerintah Nomor
17 Tahun
20
18 Tentang
Kecamatan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2018
Nomor
73, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 6206);
Peraturan
Presiden Nomor
83 Tahun 2Ol7 tentatg
Kebijakan
Strategis
Pangan dan Gizi
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2017 Nomor
188);
Peraturan Presiden
Nomor 72 Tahun 2O2l tentang
percepatan
penurunan
stanting
(
Lembaran Negara
Republik
Indoensia Tahun 2O2l
Nonor 1721;
Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor 19 Tahun
2011
tentang Pedoman Pengintegrasian
Layanan Sosial
Dasar di Pos
Pelayanan Terpadu
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2011 Nomor
288);
12. Peratural
Menteri
Kesehatan Nomor
2269IMENKES/PER/XI/2011 Tahun
2OlL tentang
Pedoman
Pembinaan Perilaku
Hidup bersih
dan Sehat
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 755);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
66 Tahun
2014 tentang
Pemantauan Pertumbuhan, Perkembangan
dan Gangguan
Tumbuh
Kembang Anak
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2014 Nomor 1524);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 1 14 Tahun
2014
tentang
Pedoman Pembangunan Desa
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
15. Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan
Daerah
Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Pedoman
Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan
Lokal Berskala Desa
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2019
Nomor 1203);
16.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80
Tahun
2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2015
Nomor
2036; Sebagaimana
telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun
2018
tentang Perubahan
atas
Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum
Daerah
(Berita Negara
Republik Indonesia
Tahun
2018
Nomor
157);
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun
2016 tentang
Pedoman Penyelenggaraan
Program Indonesia Sehat dengan
Pendekatan Keluarga
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2016
Nomor 1223);
18. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 20 16
tentang Kewenangan Desa
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1037);
19. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor 1 Tahun
2018 tentang Rencana Aksi Pangan
dan Gizi
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 149);
n.
Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor
20
Tahun
2018
tentang Pengelolaan Keualgan
Desa
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2018
Nomor 611);
27. Peraturan Menteri
Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal,dan Transmigrasi
Nomor
16 Tahun 2Ol9 tentang
Musyawarah Desa
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2O15 Nomor
159);
D"
Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 61
/PMK.O7 12019
tentang Pedoman
Penggunaan
Transfer ke Daerah dan Dana
Desa untuk Mendukung
Pelaksanaal
Kegiatan Intervensi
Pencegahan
Stunting
Terintegrasi
(Berita Negara Republik
Indonesia
Tahun 2019 Nomor
530);
'8.
Peraturan
Menteri Kesehatan
Nomor 8 Tahun 2019
tentang
Pemberdayan
Masyarakat Bidang
Kesehatan
( Berita Negara
Republik
Indonesia Tahun 2Ol9
Nomor 2721;
'A.
Peraturan
Badan Kependudukan
dan Keluarga
Berencana
Nasional Nomor
12 tahun
2O2l tentang rencana
aksi
Nasional
Percepatan
Penurunan angka Stunting
Indonesia Tahun 2O2I
Tahun
2021)
-
-4
2024
(Lembaran
Negara Repubiik Indonesia
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor 10
Tahun
2OO7
tentang
Urusan
Pemerintah Yang Menjadi
Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun
2007
Nomor
10);
'b.
Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor I
Tahun
2016 tentang
Desa
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Tahun
2016
Nomor 1, Tambahan
Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun
2016
Nomor
2), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor ll Tahun
2Ol7 tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun
2016 tentang
Desa (Lembaran
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Tahun
2017
Nomor
1 1);
n. Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 15
Tahun
2021 tentang Rencana
Pembangunan
Jangka
Menengah Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Tahun
202l-2026
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2O2l
Nomor 15);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III STRATEGI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
BAB IV KEWENANGAN DESA/KELURAHAN DALAM INTERVENSI PENCEGAHAN STUNTING
BAB V PELAKU DAN PERAN PELAKU KONVERGEN PENURUNAN STUNTING
BAB VI TANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING
BAB VII KOORDINASI, SOSIALISASI DAN PENGORGANISASIAN
BAB VIII PELAKSANAAN PENCEGAHAN STUNTING
BAB IX PENGAWASAN DAN PELAPORAN HASIL PENGAWASAN
BAB X PEMBIAYAAN
BAB XI PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB XII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
36 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 80 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis Anggaran Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah (RSD) Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan
ketentuan
Pasal
64 ayat
(3)
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor
79 Tahun
2018
tentang Badan
l,ayanan
Umum Daerah;
bahwa untuk menjamin
kepastian hukum
serta sebagai
pedoman penyusunan,
pengajuan, penetapan
perubahan
Rencana Bisnis
Anggaran Badan Layanan
Umum Daerah
Rumah
Sakit Daerah
(RSD)
Konawe
Selatan;
bahwa Berdasarkan
perlimbagan
sebagaimana dimaksud
pada
huruf a dan huruf b
perlu
menetapkan
peraturan
bupati
Bupati Konawe
Selatan tentang
Penyusunan, Pengajuan,
Penetapan, Dan Perubahan Rencana Bisnis Anggaran Badan
la.yanan Umum Daerah Pada Unit Pela]<sana Teknis Daerah
Rumah
Sakit
Daerah
(RSD)
Konawe
Selatan
Undang-Undang Nomor
4 Tahun
2003
Tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan
Di
Provinsi Sulawesi
Tenggara
(lrmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
Undang-Undang
Nomor
12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2011
Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor
5234), Sebagaimana Telah
Diubah
Beberapa Kali
Terakhir Dengan
Undang-Undang
Nomor 13
Tahun 2O22 Tentang
Perubahan Kedua
Atas
Undang-Undang
Nomor
12 Tahun
2011 Tentang Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2022 Nomor
143, Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
6801);
3. Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah
(l.embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2014
Nomor
244, Tambahan l.embaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
5587) Sebagaimana Telah Diubah
Beberapa Kali
Terakhir Dengan
Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2O15
Tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23
Tahun 2014
Tentang Pemerintahan
Daerah
(kmbaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2015
Nomor
58,
Tambahan
l.embaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
5679);
4.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2O2O Tentang
Cipta Kerja
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022
Tentang
Hubungan
Keuangan
Antara Pemerintah Fusat Dan Pemerintah Daerah
(l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 4, Tambahan
Lembaran
Negara Republik indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah
Nomor
23
Tahun
2005
Tentang
Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan
Umum
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
48, Tambahan
Irmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor
4502)
Sebagaimana
Telah Diubah Dengan
Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012
Tentang Perubahan
Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005
Tentang Pengelolaan
Keuangan
Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tat.un
2Ol2
Nomor
171, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 5340); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80
Tahun 2015
Tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah;
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) Sebagaimana
Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor
120 Tahun 2018 Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015
tentang
Pembentukan
Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018
tentang Badan Layanan
Umum Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2018
Nomor
1213);
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB II
STRUKTUR
ANGGARAN BAB III
RENCANA
BISNIS ANGGARAN BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 79 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 43
tahun
2Ol9 tentang
Pusat
Kesehatan Masyarakat,
untuk
mewujudkan
Puskesmas
yang
efektif, efisien, dan akuntabel
dalam
penyelenggaraan
pelayanan
kesehatan
tingkat
pertama yang
bermutu dan berkesinambungan
dengan
memperhatikan
keselamatan
pasien
dan
masyarakat, maka
diperlukan
pengaturan
organisasi;
bahwa berdasarkan
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor
12 Tahun 2Ol7 tentang
Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi
Cabang
Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah,
terdapat
ketidaksesuaian secara
kelembagaan Unit
Pelaksana
Teknis Daerah
dan
Pusat
Kesehatan Masyarakat
pada
Dinas Kesehatan
Kabupaten Konawe Selatan,
maka
perlu
diadakan
perubahan;
bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
huruf a dan
huruf b diatas,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
tentang
Pembentukan
Kedudukan,
Susunan
Organisasi,
Tugas
Dan Fungsi, Serta
Tata Kerja
Unit
Pelaksana
Teknis
Daerah
Pusat Kesehatan
Masyarakat Pada Dinas Kesehatal
Kabupaten Konawe Selatan.
Undang-undang
Nomor 4 Tahun
2003 tentang
Pembentukan
Kabupaten Konawe
Selatan di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
24,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
a267\;
Undang-Undang
Nomor
36
Tahun 2009
tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2009
Nomor
144, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor
s063);
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2All tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20ll
Nomor
82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 5234)
sebagaimana telah beberapa
kali terakhir diubah dengan
Undang-Undang Nomor
13 Tahun
2022 tentang
Perubahan
atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2Ol1 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol9 Nomor 2022,
Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
6801); Undang-Undang
Nomor
23 Tahun 2Ol4 ter.tang
Pemerintah
Daerah
(Irmbaran
Negara Republik
Tahun 2Ol4 Nomor
244,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
5587), sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor 9
Tahun 2015 tentang
Penetapan
Perubahan
Kedua
Atas Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014 tentang
Pemerintah
Daerah
(l.embaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2015
Nomor
58,
Tambahan
l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5679);
Undang-Undang
Nomor
1 Tahun
2022 tentang
Hubungan
Keuangan
antara
Pemerintah
Pusat dan
Pemerintah
Daerah
(lrmbaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2022
Nomot
4,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
6757;
Peraturan Pemerintah
Nomor
38
Tahun
2007
tentang
Pembagian
Urusan
Pemerintahan,
antara
Pemerintahan
Daerah
Provinsi
dan
Pemerintah
Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan
kmbaran
Negara
Republik Indonesia Nomor
a7371;
7. Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang
Perangkat Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2016 Nomor I14, Tambahan
Lembaran
NegaraRepublik Indonesia Nomor
5888) sebagaimana telah
diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Ta}:,un 2Ol9
tentang Perubahan
atas
Peraturan
Pemerintah Nonor 18
Tahun 2016
tentang
Perangkat Daerah
(kmbaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6402);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentuk Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun
2018 tentang Perubahan
atas
Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang
Pembentukan
Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12
tahun
2Ol7
tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana
Teknis Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2Ol7
Nomor 451);
10.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2019 tentang
Pusat Kesehatan
Masyarakat
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2019
Nomor 1335);
11.
Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor 1O
Tahun 2007 tentang
Urusan
Pemerintahan
yang
menjadi
Kewenangan Pemerintah
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2007
Nomor 10);
12. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor 8
Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
(kmbaran Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2016
Nomor
8)
sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali dengan
Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
I Tahun
2022 tentang
Perubahan
Ketiga
atas
peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
8 Tahun
2016
tentang
dan
Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
pembetukan
(l,embaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Talrrun
2022
Nomor
1);
13. Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan
Nomor
44
Tah:un
20L6
tentang
Kedudukan,
Susunan
Organisasi,
Tugas
dan
Fungsi
serta Tata
Keq'a
Dinas
Kesehatan
Kabupaten
Konawe
Selatan (Berita
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2016 Nomor
44);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV KEDUDUKAN DAN ORGANISASI PUSKEMAS
BAB V TUGAS DAN FUNGSI PUSKEMAS
BAB VI KRITERIA PUSKESMAS
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan
Nomor 65
Tahun 2019
tentang
Pembentukan
Kedudukan
,
Susunan
Organisasi,
Tugas dan
Fungsi
Serta
Tata Cara Kerja
Unit Pelaksana
Teknis
Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat
pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe
Selatan
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 78 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Surplus Kas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Daerah (RSD) Konawe Selatan
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam rangka
meningkatkan
dan memberikan
manfaat
bagi Pengelolaan
Kas Badan
l,ayanan
Umum
Daerah
(BLUD), yang
terdapat
surplus
pendapatan
dari
target
yang
di tetapkan, dan
untuk
memenuhi
kenutuhan
mendesak terhadap
pelayanan
kesehatan di
Rumah
Sakit Daerah
(RSD)
Konawe
Selatan,
sehingga
perlu
menggunakan
Surplus
Pendapatan;
b. bahwa agar
penggunaan
surplus dapat
berjalan
sesuai
dengan
kebutuhan
rumah
sakit
yang
efektif,
efisien, ekonomis, transparan,
bertanggungjawab dan
memperhatikan
az.as
kepatutan
dan
manfaat
untuk
masyarakat,
perlu
menetapkan Pedoman
dalam
bentuk
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
pada
huruf a, dan
huruf b,
perlu
menetapkan
Peraturan Bupati tentang
Penggunaan
Surplus
Kas
pada
Badan l.ayanan
Umum
Daerah
(BLUD)
Rumah Sakit
Daerah
(RSD)
Konawe Selatan;
l.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun
2003
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara
(lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2003 Nomor 151, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4346);
2. Undang
-
Undang
Nomor
17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undaag
Nomor
1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan
Negara
(Lembaran
Negara republik
Indonesia Tahun
2004
Nomor
5, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor a355
);
4.
Undang-Undang
Nomor 15 Tahun
2OO4 tentang
Pemeriksaan Pengelolaaan
dan
Tanggung
Jawab
Keuangan Negara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang
Nomor
36
Tahun
2OO9
tentang
Kesehatan
(kmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009
Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
5063);
6. Undang-Undang
Nomor
44 Tahun 2OO9 tentang
Rumah Sakit
(Iembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan
l,embaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 5072);
7.
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 20ll
tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2011
Nomor 82,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 5234)
sebagaimana
telah diubah
dengan Undang-Undang
Nomor
15
Tahun 2079
tentang
Perubahan
atas Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
tahun
2Ol9 Nomor
183,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
6398);
8. Undang-Undang
Nomor
23 Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2Ol4 Nomor
244,
Tambahan
kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
5587),
sebagaimana
telah diubah
beberapa kali
terakhir
dengan
Undang-Undang Nomor
9
Tahun
2015
tentang
Perubahan
Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor
58,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022 tentang
Hubungan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun
2005 tentang
Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
(l,embaran
Negara l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2005
Nomor 48);
11. Peraturan Pemerintah
Nomor 56
Tahun 2005 tentang
Sistem
Informasi Keuangan
Daerah
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 4576);
12. Peraturan
Pemerintah
Nomor 8
Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan
dan Kinerja
Instansi
Pemerintah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun
2006
Nomor 25,
Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4614);
13. Peraturan
Pemerintah
Nomor 71 Tahun
2010 tentang
Standar
Akutansi
Pemerintahan
(lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2010 Nomor 123,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5165);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80
Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12O
Tahun 2Ol8 tentang
Perubahan
atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor
80
Tahun
2015 tentang
Pembentukan Produk
Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2018 Nomor 157);
15. Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Tentang Badan Layanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
16. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2016 Nomor 8) Sebagaimana Telah Diubah Beberapa
Kali Terakhir Dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor l0 Tahun 2019 Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2019
Nomor 10);
17. Peraturan Bupati
Konawe Selatan Nomor
44 Tahun 2016 tentang
Kedudukan,
Susunan Organisasi,
Tugas
dan
Fungsi serta
Tata
Kerja Dinas
Kesehatan
Kabupaten
Konawe Selatan
(Berita
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2016 Nomor
44);
18. Peraturan
Bupati
Konawe Selatan
Nomor
64
Tahun
2019
tentang
Kedudukan, Susunan
Organisasi,
Tugas
dan
Fungsi serta
Tata kerja Unit
Pelaksana
Teknis Daerah (UPID)
Rumah
Sakit
Daerah (RSD)
Selatan
(Berita
Daerah
Kabupaten
Konawe
Tahun
2019 Nomor
64);
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB II
MAKSUD
DAN TUJUAN BAB III
SURPLUS PPK-BLUD
RSD KONAWE
SELATAN BAB IV
PROSEDUR
PENGGUNAAN
SURPLUS
PPK-BLUD
RSD
KONAWE SELATAN BAB
V
PEMANTAUAN DAN EVALUASI BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
10 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat