ABSTRAK: |
- a.
b.
bahwa
sesuai ketentuan
dalam
Pasal 43
ayat
(21
Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor 79 Tahun
2018
tentang Badan Layanan
Umum
Daerah,
standar
pelayanan
minimal
Unit
Pelaksana Teknis
Dinas
yang
akan
menerapkan BLUD
diatur dengan
Peraturan
Bupati;
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud huruf a,
perlu
menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Standar
Pelayanan
Minimal
Penerapan Badan
la.yanan
Umum
Daerah
UPTD
Pusat Kesehatan
Masyarakat
Punggaluku
Kabupaten
Konawe Selatan.
- Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi
Sulawesi Tenggara
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4267);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2OO4 Nomor
5,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 4286;
Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2004
tentang
Pemeriksaal,
Pengelolaan
dan
Tanggung
Jawab
Keuangan
Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor
66, Tambahan
kmbaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
Undang-Undang
Nomor
36
Tahun
2009 tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5063);
Undang-Undang Nomor 44 Tahun
2009 tentang
Rumah
Sakit
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009 Nomor 153, Tambahan Iembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5072) Undang-Undang
Nomor 12 Tahun
2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2011
Nomor
82,
Tambahan Irembaran Negara Republik
Indonesia Nomor
5234),
sebagaimana telah diubah
beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan kedua atas
Undang-Undang
Nomor
12 Tahun 2011
tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembararr
Negara
RepubLik
Indonesia
Tahun 2022
Nomor
143);
Undang-Undang
Nomor
23 Tahun
2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OL4
Nomor 244,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 5587),
sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 9
Tahun 2075
tentang Perubahan
Kedua
atas
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2015
Nomor
58,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5679);
8. Undang-Undang Nomor I Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat
dan
Pemerintah Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2022
Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2005
Nomor
48,
Tambahan
lrmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502),
sebagaimana telah
diubah
dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Talun 2Ol2
tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor
23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan
Keuangan
Badan
Layanan
Umum
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor
171,
Tambahan lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor
5340);
10. Peraturan
Pemerintah Nomor 8
Tahun 2006 tentang
Laporan
Keuangan dan
Kinerja Instansi
Pemerintah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2006
Nomor 25,
Tambahan
lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4614);
11.
Peraturan Pemerintah
Nomor 38
Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan
Pemerintahan
antara
Pemerintah
Daerah,
Provinsi, dan
Pemerintah
Kabupaten
(lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2007
Nomor 82, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang
Milik Negara/Daerah
(l.embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 29,
Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 5533), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2O2O
(l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 142,
Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
13.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor ll4l, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
sebagaimana
telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2Ol9 tentang Perubahan
atas Peratural
Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016
tentang
Perangkat
Daerah
(kmbaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2Ol9
Nomor
187,
Tambahan kmbaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
6402);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan
dan
Pengawasan Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan
Pemerintah Nomor O2
Tahun 2O18 tentang
Standar
Pelayanan
Minimal
(Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun
2Ol8 Nomor 02,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
6178);
16. Peraturan
Pemerintah
Nomor 12
Tahun 2019
tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(kmbaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2019
Nomor
42,
Tambahan
l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6322); 17. Peraturan Presiden Nomor
16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2O18
Nomor
33),
sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan
Presiden
Nomor 12
Tahun 2O2l
tentang
Perubahan atas
Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2O 18
tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2O21 Nomor 63);
18. Peratural Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor
28 Tahun 2OA4
tentang
Akuntabilitas
Pelayanan
Pubiik;
19.
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia
Nomor
6 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis
Penyusunan
dan Penerapan
Standar Pelayanan
Minimal;
20. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018
tentang Badan Layanan
Umum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 12 13);
21.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor
79 Tahun 2OO7 tentang Pedoman Penyusunan
Rencana Pencapaian
Standar
Pelayanan Minimal;
22. Peraturart Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahwn 2Ol9
tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu
Pelayanan
Dasar
pada
Standar
Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan;
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
43 Tahun
2019
tentang Pusat Kesehatan
Masyarakat
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1335);
24. Peraturan Menteri
Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020
tentang
Pedoman Teknis
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2O20
Nomor
679);
25.
Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
10 Tahun 2OO7
tentar,g
Urusan
Pemerintah
yang
Menjadi
Kewenangan
Pemerintah
Kabupaten
Konawe
Selatan (Lembaran
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Tahun
2007 Nomor 10);
26. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
3 Tahun 2O2l tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2021 Nomor 3);
27. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
8 Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2016 Nomor
8), Sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
I Tallun 2022
tentang
Perubahan
ketiga Atas Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
8 Tahun 2016
tentang
Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
(kmbaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Tahun
2O22
Nomor 1);
28. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor
04 Tahun 2016
tentang
Perubahan
Kedua Atas
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan
(lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 4).
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR (NILAI) BATAS WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB IV PELAKSANAAN
BAB V PENERAPAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
|