Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 83 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 66 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab.Konawe Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan pada Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 66 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 66) diubah pada Pasal 8 Ayat (1) huruf c dan huruf f, Pasal 17 Ayat (1) dan Ayat (3), Bagian Keenam Pasal 27 Ayat (1) dan Ayat (2), dan pasal 29 ayat (1) dan ayat (2)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 83 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 66 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab.Konawe Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
83
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Andoolo
Tanggal Penetapan
26 September 2022
Tanggal Pengundangan
26 September 2022
Tanggal Berlaku
26 September 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 83
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 140 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan